Berdalih Libido Tinggi, Pria Ini Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SD saat berada di Mapolresta Surabaya

SD saat berada di Mapolresta Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Ulah tak terpuji dan tak layak ditiru dilakukan oleh SD (35) warga Gresik Jawa Timur, berdalih faktor ekonomi dan hasrat libido istrinya yang tinggi, pria yang merupakan suami tersebut menjajakan istrinya berinisial SK (26) kepada pria hidung belang.

Ulah bejat SD dilakukan sejak tahun 2019 silam, dirinya menjajakan istrinya mulai dari harga 500 ribu hingga 900 ribu dalam sekali kencan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri juga begitu (libido tinggi), akhirnya minta dicarikan pelanggan, ya saya carikan,” ujar SD di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/6/20).

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembuat Petasan Berbahan Peledak

SD menjajakan istrinya diakun salah satu grup Facebook, setelah sepakat dirinya mengantarkan istrinya kehotel untuk melayani pria hidung belang.

“Tarifnya 500 ribu rupiah untuk satu kali main,” imbuhnya.

Ulah bejat tersebut berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari Polrestabes Surabaya saat dilakukan penggerebekan disalah satu kamar hotel dikawasan Mastrip Karang Pilang saat istrinya melayani pelanggan.

“Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/20).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan operasi patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun.

Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 500 ribu, bill hotel, handphone dan pakaian dalam.

Akibat perbuatannya SD terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (Hib)

Berita Terkait

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat ngopi di warkop sekitar rumah sakit di Kota Surabaya, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan: Usaha Kecil Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Okt 2025 - 16:06 WIB