Berdalih Libido Tinggi, Pria Ini Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SD saat berada di Mapolresta Surabaya

SD saat berada di Mapolresta Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Ulah tak terpuji dan tak layak ditiru dilakukan oleh SD (35) warga Gresik Jawa Timur, berdalih faktor ekonomi dan hasrat libido istrinya yang tinggi, pria yang merupakan suami tersebut menjajakan istrinya berinisial SK (26) kepada pria hidung belang.

Ulah bejat SD dilakukan sejak tahun 2019 silam, dirinya menjajakan istrinya mulai dari harga 500 ribu hingga 900 ribu dalam sekali kencan.

“Istri juga begitu (libido tinggi), akhirnya minta dicarikan pelanggan, ya saya carikan,” ujar SD di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/6/20).

Baca Juga :  Brimob Aceh Berbagi Sembako Kepada Korban Banjir

SD menjajakan istrinya diakun salah satu grup Facebook, setelah sepakat dirinya mengantarkan istrinya kehotel untuk melayani pria hidung belang.

“Tarifnya 500 ribu rupiah untuk satu kali main,” imbuhnya.

Ulah bejat tersebut berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari Polrestabes Surabaya saat dilakukan penggerebekan disalah satu kamar hotel dikawasan Mastrip Karang Pilang saat istrinya melayani pelanggan.

“Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/20).

Baca Juga :  Pesan Ketua KPK; Jangan Pilih Calon Pemimpin Yang Suka Bagi Uang Jelang Pilkada

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan operasi patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun.

Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 500 ribu, bill hotel, handphone dan pakaian dalam.

Akibat perbuatannya SD terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (Hib)

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB