Berdalih Libido Tinggi, Pria Ini Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SD saat berada di Mapolresta Surabaya

SD saat berada di Mapolresta Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Ulah tak terpuji dan tak layak ditiru dilakukan oleh SD (35) warga Gresik Jawa Timur, berdalih faktor ekonomi dan hasrat libido istrinya yang tinggi, pria yang merupakan suami tersebut menjajakan istrinya berinisial SK (26) kepada pria hidung belang.

Ulah bejat SD dilakukan sejak tahun 2019 silam, dirinya menjajakan istrinya mulai dari harga 500 ribu hingga 900 ribu dalam sekali kencan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri juga begitu (libido tinggi), akhirnya minta dicarikan pelanggan, ya saya carikan,” ujar SD di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/6/20).

Baca Juga :  Memanipulasi Karcis Di Pasar Hewan, 8 Pegawai Disperdagprin Sampang Ditahan Polisi

SD menjajakan istrinya diakun salah satu grup Facebook, setelah sepakat dirinya mengantarkan istrinya kehotel untuk melayani pria hidung belang.

“Tarifnya 500 ribu rupiah untuk satu kali main,” imbuhnya.

Ulah bejat tersebut berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari Polrestabes Surabaya saat dilakukan penggerebekan disalah satu kamar hotel dikawasan Mastrip Karang Pilang saat istrinya melayani pelanggan.

“Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/20).

Baca Juga :  Pengedar Sabu di Pakong Pamekasan Diciduk Reskoba

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan operasi patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun.

Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 500 ribu, bill hotel, handphone dan pakaian dalam.

Akibat perbuatannya SD terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (Hib)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba
Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 19:33 WIB

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:03 WIB

Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB