Berdalih Libido Tinggi, Pria Ini Jual Istrinya Ke Pria Hidung Belang

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SD saat berada di Mapolresta Surabaya

SD saat berada di Mapolresta Surabaya

Surabaya || Rega Media News

Ulah tak terpuji dan tak layak ditiru dilakukan oleh SD (35) warga Gresik Jawa Timur, berdalih faktor ekonomi dan hasrat libido istrinya yang tinggi, pria yang merupakan suami tersebut menjajakan istrinya berinisial SK (26) kepada pria hidung belang.

Ulah bejat SD dilakukan sejak tahun 2019 silam, dirinya menjajakan istrinya mulai dari harga 500 ribu hingga 900 ribu dalam sekali kencan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Istri juga begitu (libido tinggi), akhirnya minta dicarikan pelanggan, ya saya carikan,” ujar SD di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/6/20).

Baca Juga :  Serse Sampang Gulung Terduga Maling Dibogem Massa

SD menjajakan istrinya diakun salah satu grup Facebook, setelah sepakat dirinya mengantarkan istrinya kehotel untuk melayani pria hidung belang.

“Tarifnya 500 ribu rupiah untuk satu kali main,” imbuhnya.

Ulah bejat tersebut berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian dari Polrestabes Surabaya saat dilakukan penggerebekan disalah satu kamar hotel dikawasan Mastrip Karang Pilang saat istrinya melayani pelanggan.

“Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual,” ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/20).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Sampang Dengan Raket Nyamuk Dibekuk Polisi

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan operasi patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun.

Dari operasi tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 500 ribu, bill hotel, handphone dan pakaian dalam.

Akibat perbuatannya SD terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. (Hib)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB