Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah penyebaran Pandemi Covid-19 terus mengalami kenaikan. Dalam dua pekan 7 pelaku penyalahguna barang haram jenis Narkoba berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Ketujuh pelaku yaitu RS (26), AH (29) Residivis, MI (30), AB (46), MS (23), MR (45), dan SH (37) dengan total barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 46,82 gram dan uang sebesar Rp. 1.150.000.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, ditengah-ditengah pandemi penyebaran virus banyak masyarakat dalam suasana terdampak covid-19.

Baca Juga :  Dihantam Truk Trailer, Warga Sampang Tewas

“Herannya masih sempat saja terdapat orang yang menyalahgunakan narkoba diwilayah Bangkalan,” kata Rama saat reales di Mapolres setempat, Senin, (22/6/20).

Rama juga mengatakan, Satresnarkoba Polres Bangkalan akan menindak tegas semua pelaku penyalahguna narkoba diwilayah Bangkalan, apalagi ditengah kondisi kesusahan saat ini.

“Dan terbukti dalam waktu berberapa hari petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dari lima kasus yang terjadi di daerah Kamal, Socah, Arosbaya dan wilayah Kota Bangkalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Remaja Sampang Pelaku Video Asusila Ditangkap

Dirinya menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan dari semua tersangka memang tidak banyak. Namun meskipun sedikit pihaknya mengaku akan dengan tegas menindak dan melibas semua pengedar dan bandarnya.

“Semua tersangka yang kita tangkap kali ini, dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Kabupaten Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Sembako Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB