Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah penyebaran Pandemi Covid-19 terus mengalami kenaikan. Dalam dua pekan 7 pelaku penyalahguna barang haram jenis Narkoba berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Ketujuh pelaku yaitu RS (26), AH (29) Residivis, MI (30), AB (46), MS (23), MR (45), dan SH (37) dengan total barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 46,82 gram dan uang sebesar Rp. 1.150.000.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, ditengah-ditengah pandemi penyebaran virus banyak masyarakat dalam suasana terdampak covid-19.

Baca Juga :  Pemerintah Desa Prihatin Kondisi SDN Madulang 2 Sampang

“Herannya masih sempat saja terdapat orang yang menyalahgunakan narkoba diwilayah Bangkalan,” kata Rama saat reales di Mapolres setempat, Senin, (22/6/20).

Rama juga mengatakan, Satresnarkoba Polres Bangkalan akan menindak tegas semua pelaku penyalahguna narkoba diwilayah Bangkalan, apalagi ditengah kondisi kesusahan saat ini.

“Dan terbukti dalam waktu berberapa hari petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dari lima kasus yang terjadi di daerah Kamal, Socah, Arosbaya dan wilayah Kota Bangkalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Dirinya menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan dari semua tersangka memang tidak banyak. Namun meskipun sedikit pihaknya mengaku akan dengan tegas menindak dan melibas semua pengedar dan bandarnya.

“Semua tersangka yang kita tangkap kali ini, dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB