Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah penyebaran Pandemi Covid-19 terus mengalami kenaikan. Dalam dua pekan 7 pelaku penyalahguna barang haram jenis Narkoba berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Ketujuh pelaku yaitu RS (26), AH (29) Residivis, MI (30), AB (46), MS (23), MR (45), dan SH (37) dengan total barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 46,82 gram dan uang sebesar Rp. 1.150.000.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, ditengah-ditengah pandemi penyebaran virus banyak masyarakat dalam suasana terdampak covid-19.

Baca Juga :  Sidang Kasus Emas Ditunda, Pengacara Razman Kecewa

“Herannya masih sempat saja terdapat orang yang menyalahgunakan narkoba diwilayah Bangkalan,” kata Rama saat reales di Mapolres setempat, Senin, (22/6/20).

Rama juga mengatakan, Satresnarkoba Polres Bangkalan akan menindak tegas semua pelaku penyalahguna narkoba diwilayah Bangkalan, apalagi ditengah kondisi kesusahan saat ini.

“Dan terbukti dalam waktu berberapa hari petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dari lima kasus yang terjadi di daerah Kamal, Socah, Arosbaya dan wilayah Kota Bangkalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang PSU, Dua Pucuk Pimpinan Jawa Timur Datang Ke Sampang

Dirinya menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan dari semua tersangka memang tidak banyak. Namun meskipun sedikit pihaknya mengaku akan dengan tegas menindak dan melibas semua pengedar dan bandarnya.

“Semua tersangka yang kita tangkap kali ini, dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB