Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah penyebaran Pandemi Covid-19 terus mengalami kenaikan. Dalam dua pekan 7 pelaku penyalahguna barang haram jenis Narkoba berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Ketujuh pelaku yaitu RS (26), AH (29) Residivis, MI (30), AB (46), MS (23), MR (45), dan SH (37) dengan total barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 46,82 gram dan uang sebesar Rp. 1.150.000.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, ditengah-ditengah pandemi penyebaran virus banyak masyarakat dalam suasana terdampak covid-19.

Baca Juga :  Sebar Hoax Corona, IRT Di Surabaya Ditangkap Polisi

“Herannya masih sempat saja terdapat orang yang menyalahgunakan narkoba diwilayah Bangkalan,” kata Rama saat reales di Mapolres setempat, Senin, (22/6/20).

Rama juga mengatakan, Satresnarkoba Polres Bangkalan akan menindak tegas semua pelaku penyalahguna narkoba diwilayah Bangkalan, apalagi ditengah kondisi kesusahan saat ini.

“Dan terbukti dalam waktu berberapa hari petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dari lima kasus yang terjadi di daerah Kamal, Socah, Arosbaya dan wilayah Kota Bangkalan,” tambahnya.

Baca Juga :  KPUD Sampang Diduga Main Mata Tentukan Kelulusan PPS

Dirinya menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan dari semua tersangka memang tidak banyak. Namun meskipun sedikit pihaknya mengaku akan dengan tegas menindak dan melibas semua pengedar dan bandarnya.

“Semua tersangka yang kita tangkap kali ini, dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB