Ditengah Covid-19, 7 Budak Narkoba Di Bangkalan Masuk Bui

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2020 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Pakai baju tahanan tujuh tersangka penyalahguna narkoba terlihat menggunakan masker

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah penyebaran Pandemi Covid-19 terus mengalami kenaikan. Dalam dua pekan 7 pelaku penyalahguna barang haram jenis Narkoba berhasil diamankan tim Satresnarkoba Polres Bangkalan.

Ketujuh pelaku yaitu RS (26), AH (29) Residivis, MI (30), AB (46), MS (23), MR (45), dan SH (37) dengan total barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 46,82 gram dan uang sebesar Rp. 1.150.000.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, ditengah-ditengah pandemi penyebaran virus banyak masyarakat dalam suasana terdampak covid-19.

“Herannya masih sempat saja terdapat orang yang menyalahgunakan narkoba diwilayah Bangkalan,” kata Rama saat reales di Mapolres setempat, Senin, (22/6/20).

Rama juga mengatakan, Satresnarkoba Polres Bangkalan akan menindak tegas semua pelaku penyalahguna narkoba diwilayah Bangkalan, apalagi ditengah kondisi kesusahan saat ini.

“Dan terbukti dalam waktu berberapa hari petugas berhasil mengamankan 7 tersangka dari lima kasus yang terjadi di daerah Kamal, Socah, Arosbaya dan wilayah Kota Bangkalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Kepala Dinas di Bangkalan Ditahan Kejari

Dirinya menyampaikan, barang bukti yang berhasil diamankan dari semua tersangka memang tidak banyak. Namun meskipun sedikit pihaknya mengaku akan dengan tegas menindak dan melibas semua pengedar dan bandarnya.

“Semua tersangka yang kita tangkap kali ini, dijerat pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB