Ratusan Warga Sawang Aceh Selatan Gagal Terima BST Tahap III

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2020 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Aceh Selatan || Rega Media News

Sebanyak kurang lebih 300 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, gagal menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke III.

“Data mereka hilang entah kemana,” ujar Sari, salah satu warga Kecamatan Sawang kepada awak media, Kamis (9/7/20).

Dirinya dan sejumlah KK yang lain di Kecamatan Sawang merasa kecewa, soalnya BST tahap ke III untuk bulan Juli, nama mereka tidak ada tercantum sebagai penerima.

Sementara, Camat Sawang Masriadi membenarkan adanya kekeliruan dan memang ada pengurangan jumlah penerima BST, untuk bulan Juli di sejumlah Gampong di Kecamatan Sawang.

“Kami sudah datang langsung ke Dinas Sosial untuk mempertanyakan dan mengkonfirmasi perihal tersebut,” ungkapnya.

Namun, kata Masriadi, pihak Dinsos menyatakan terjadi pemadanan dan pencocokan data penerima BST oleh Pusat Data dan Informasi Nasional yang selama ini tidak valid.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Minta Kades Jangan Hambat Pembangunan Pemerintah

“Terjadinya penghapusan data sebagian masyarakat dari penerima BST Kemensos RI pada pencairan tahap III, yang berada dalam wilayah kerja PT POS cabang Tapaktuan diperkirakan lebih kurang 3.000 KK penerima,” terangnya.

Imbasnya, lanjut Masriadi, di Kecamatan Sawang paling terbanyak terjadinya pengurangan penerima BST tahap III itu, akibat proses pemadanan dan validasi tersebut.

Ia dan Muspika Kecamatan Sawang mengaku telah melakukan antisipasi serta langkah-langkah dengan mengumpulkan seluruh Keuchik.

“Hal itu untuk membahas permasalahan tersebut dan mencari solusi yang terbaik untuk masyarakat, agar tidak berakibat anarkis di lapangan,” tandasnya.

Selain itu, lanjut Masriadi, telah memanggil langsung petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), agar segera merekap data masyarakat yang tidak menerima BST tahap III.

Baca Juga :  Khofifah Peringati Tahun Baru Hijriyah Bersama Ribuan Muslimat NU Pamekasan

“Berkoordinasi dengan Petugas Registrasi Gampong (PRG), untuk nanti kita sampaikan ke pihak terkait, agar mendapatkan solusi yang terbaik,” bebernya.

Dengan persoalan ini, imbuh Masriadi, diminta kepada Kepala Keluarga yang belum menerima BST tahap ke III, khususnya warga Kecamatan Sawang agar dapat bersabar menunggu proses selanjutnya.

Sementara itu, Sari warga Sawang menambahkan, mengharapkan Camat Sawang dalam hal ini, agar dapat mencari solusi supaya nama dalam data penerima BST di Kecamatan Sawang dikembalikan seperti awal.

“Kami juga sangat meyayangkan langkah yang diambil oleh Pusdatin Nasional dengan menghapus data sepihak,” cetusnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB