Dinilai Telantarkan Pasien, Izin Praktek Oknum Bidan di Ketapang Sampang Dicabut

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2020 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa warga tengah membantu seorang wanita yang melahirkan didepan pagar rumah bidan di Desa Ketapang Barat, Sampang.

Beberapa warga tengah membantu seorang wanita yang melahirkan didepan pagar rumah bidan di Desa Ketapang Barat, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tak disangka, mungkin hal itu yang ada diangan-angan SF seorang bidan praktek di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, izin prakteknya harus dicabut sementara.

Pasalnya, SF dinilai dan diduga menelantarkan seorang pasien atas nama Aljannah (25 th) asal warga Ketapang Laok, harus melahirkan didepan pagar tempat praktek (rumah SF), pada Sabtu (4/7/20) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sampang Rosidah membenarkan, bahwa izin praktek oknum bidan SF dicabut selama tiga bulan atas rekomendasi dari IBI, lantaran SF melanggar kode etik kebidanan.

Baca Juga :  Bandara Trunojoyo Telah Dibuka, Ini Harapan Bupati Sumenep

“Rencana besok kami mau ke Ketapang, akan menurunkan plang praktek di rumah bidan SF. Kasus bidan SF ini masuk kategori sedang, karena soal etika kebidanan,” tegasnya, Sabtu (11/7).

Jadi, kata Rosidah, sanksi untuk bidan SF ini berupa pembinaan dan pencabutan izin prakrek. Untuk sanksi kode etiknya terdapat tiga kriteria, yakni sanksi ringan, sedang dan berat.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi menghimbau kepada seluruh petugas paramedis meski dalam kondisi seperti apapun untuk tetap melayani secara profesional.

Baca Juga :  Ratusan Warga Terosan Sampang Antusias Ikut Vaksinasi Saat Penyaluran BLT-DD

“Beri pelayanan terbaik kepada masyarakat, tentunya secara profesional dan sesuai prosedur. Semisal ada apa-apa, silahkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan yang lebih memenuhi syarat,” tutur Agus.

Selain itu, tambah Agus, sebelumnya ia telah melakukan pemanggilan terhadap bidan SF, Kepala Puskesmas Bunten Barat selaku penanggung jawab wilayah, bidan desa binaan dan organisasi profesi. (adi/har)

Berita Terkait

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos
281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk
Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif
Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba
Koperasi Mewujudkan Kesejahteraan Bersama
Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok
Satu Perwira Polres Sampang Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:47 WIB

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:58 WIB

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:22 WIB

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:03 WIB

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:48 WIB

Ahli Waris Pebecak Sumenep Dapat Santunan JKM

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB