Kasus Pemerkosaan di Bangkalan Terjadi Lagi

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2020 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Bangkalan || Rega Media News

Kasus pemekosaan yang terjadi beberapa bulan lalu terhadap Gadis inisial T warga Desa Pang Pajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, sudah mulai proses penyidikan.

Hal itu disampaikan Kasatreskim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja. Menurutnya, korban melaporkan secara resmi ke Polres Bangkalan, Senin, (13/7) kemarin, sekitar pukul 17:00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya betul tadi malam sudah laporan,” ungkapnya, Selasa (14/7/20).

Agus juga menambahkan, pihaknya akan memproses penyidikan terlebih dahulu.

“Nanti kita periksa saksi-saksi dulu. Namun yang pasti kita respon dengan cepat. Akan tetapi terkait teknis kami belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tanpa Sapa Penonton, Duta Sheila On 7 Bawakan Lagu Pejantan Tangguh

Perlu diketahui, Kasus pemerkosaan di Kabupaten Bangkalan kembali terungkap, Senin (13/7), pasca keluarga melaporkan tindak pidana pemerkosaan oleh 5 pemuda terhadap seorang gadis 15 tahun berinisial T.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, dari salah satu keluarga korban, pemerkosaan ini terjadi sekitar 3 bulan lalu, tepatnya pada bulan suci ramadhan.

Awalnya korban telah diperkosa oleh 2 orang pelaku. Satu pekan kemudian korban kembali diperkosa oleh 1 orang teman pelaku pertama. Kemudian beberapa hari kemudian, korban kembali diperkosa oleh 2 orang lagi.

Baca Juga :  Bermotif Balas Dendam, Dua Pria di Sampang Nekat Curi Sapi

“Sehingga akibat pemerkosaan itu, gadis berusia 15 tahun ini hamil muda,” urainya.

Padahal, korban T ini merupakan anak yatim piatu yang ditinggal meninggal ayahnya 7 bulan lalu. Karena merasa kehilangan sosok seorang bapak, sehingga T selalu ingat kepada bapaknya.

Lebih lanjut keluarga korban yang enggan disebutkan namanya itu juga menjelaskan, salah satu pelaku pemerkosaan ini adalah pacar korban.

“Pemerkosaan ini diotaki salah satu pelaku yang ingin lari dari tanggung jawab, yakni pacarnya. Tujuannya, agar apabila korban hamil, ia tidak disalahkan sebagai orang yang menghamili,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi
Diduga Lepas Pelaku Sabu, Polres Bangkalan: Laporkan Propam
Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:42 WIB

Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

Berita Terbaru

Caption: Dandim 1313 Pohuwato, Letkol Inf Madiyan Surya, (dok. regamedianews).

Daerah

Cegah Disintegrasi, Kodim Pohuwato Gelar Komsos

Jumat, 18 Jul 2025 - 21:47 WIB

Caption: Bupati Bangkalan pukul gong, sebagai tanda terbentuknya 281 Koperasi Merah Putih, disaat resepsi Hari Koperasi Nasional, (dok. regamedianews).

Daerah

281 Koperasi Merah Putih di Bangkalan Terbentuk

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:58 WIB

Caption: Sargi, korban KDRT mengalami luka sobek dibagian leher akibat sayatan senjata tajam celurit, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Jumat, 18 Jul 2025 - 15:22 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan (AKBP Hendra Eko Triyulianto) bersama Kepala Lapas Pamekasan (Syukron Hamdani), saat meninjau situasi dan kondisi Lapas.

Daerah

Kapolres Pastikan Keamanan Lapas Pamekasan Efektif

Jumat, 18 Jul 2025 - 10:22 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi bersama Forkopimda, saat konferensi pers usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkrah, (dok. regamedianews).

Daerah

Tokoh Sampang Diminta Edukasi Bahaya Narkoba

Jumat, 18 Jul 2025 - 09:03 WIB