Mahasiswa UTM Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pemateri (Sumriyah, S.H., M.H),  saat memberikan materi tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 di Desa Geger.

Terlihat pemateri (Sumriyah, S.H., M.H), saat memberikan materi tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 di Desa Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan penyuluhan hukum tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 terhadap penduduk desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan, Jumat (17/7/20).

Penyuluhan hukum tentang efektivikasi hukum pemberlakuan New Normal sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Geger terkait kebijakan pemerintah dan pemberlakuan New Normal.

“Penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan wawasan baru dan edukasi kepada masyarakat di desa geger mengingat masih ada sebagian penduduk desa yang belum mengetahui kebijakan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 dan efektivikasi hukum pemberlakuan New Normal yang telah diterapkan di Indonesia ini,” ungkap Sumriyah selaku pembicara dalam penyuluhan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Segera Lantik Calon JPT Pratama Lolos Seleksi Tahun Lalu

Dengan adanya penyuluhan ini, pihaknya berharap masyarakat Desa Geger dan sekitarnya bisa lebih paham akan kebijakan tersebut dan mentaati setiap anjuran yang telah ditentukan oleh pemerintah, serta semakin menambah kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang Covid-19.

Baca Juga :  Mata Garuda Madura Beri Edukasi Sekolah Pelosok

“Selain untuk mengedukasi penduduk desa Geger penyuluhan ini juga diharapkan bisa menjadi upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Geger maupun sekitarnya,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut direalisasikan oleh mahasiswa UTM yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dengan anggota dua orang, yakni Zakiyatul Arofat dari kelompok 97 bersama dosen pembimbing lapangan Sumriyah, S.H., M.H,. Dan Saliyah dari kelompok 76 dengan dosen pembimbing lapangan Dr. Masduki, M.Pd. (Af/Sy).

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB