Mahasiswa UTM Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pemateri (Sumriyah, S.H., M.H),  saat memberikan materi tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 di Desa Geger.

Terlihat pemateri (Sumriyah, S.H., M.H), saat memberikan materi tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 di Desa Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan penyuluhan hukum tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 terhadap penduduk desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan, Jumat (17/7/20).

Penyuluhan hukum tentang efektivikasi hukum pemberlakuan New Normal sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Geger terkait kebijakan pemerintah dan pemberlakuan New Normal.

“Penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan wawasan baru dan edukasi kepada masyarakat di desa geger mengingat masih ada sebagian penduduk desa yang belum mengetahui kebijakan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 dan efektivikasi hukum pemberlakuan New Normal yang telah diterapkan di Indonesia ini,” ungkap Sumriyah selaku pembicara dalam penyuluhan tersebut.

Baca Juga :  Dua Tahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan, Anggota DPRD Sebut Minim Prestasi

Dengan adanya penyuluhan ini, pihaknya berharap masyarakat Desa Geger dan sekitarnya bisa lebih paham akan kebijakan tersebut dan mentaati setiap anjuran yang telah ditentukan oleh pemerintah, serta semakin menambah kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang Covid-19.

Baca Juga :  Berikut Daerah Terdampak Gempa Susulan di Tuban

“Selain untuk mengedukasi penduduk desa Geger penyuluhan ini juga diharapkan bisa menjadi upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Geger maupun sekitarnya,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut direalisasikan oleh mahasiswa UTM yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dengan anggota dua orang, yakni Zakiyatul Arofat dari kelompok 97 bersama dosen pembimbing lapangan Sumriyah, S.H., M.H,. Dan Saliyah dari kelompok 76 dengan dosen pembimbing lapangan Dr. Masduki, M.Pd. (Af/Sy).

Berita Terkait

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB