Mahasiswa UTM Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pemateri (Sumriyah, S.H., M.H),  saat memberikan materi tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 di Desa Geger.

Terlihat pemateri (Sumriyah, S.H., M.H), saat memberikan materi tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 di Desa Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan penyuluhan hukum tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 terhadap penduduk desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan, Jumat (17/7/20).

Penyuluhan hukum tentang efektivikasi hukum pemberlakuan New Normal sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Geger terkait kebijakan pemerintah dan pemberlakuan New Normal.

“Penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan wawasan baru dan edukasi kepada masyarakat di desa geger mengingat masih ada sebagian penduduk desa yang belum mengetahui kebijakan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 dan efektivikasi hukum pemberlakuan New Normal yang telah diterapkan di Indonesia ini,” ungkap Sumriyah selaku pembicara dalam penyuluhan tersebut.

Baca Juga :  DPRK Aceh Selatan Bentuk Pansus Sebelum Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Dengan adanya penyuluhan ini, pihaknya berharap masyarakat Desa Geger dan sekitarnya bisa lebih paham akan kebijakan tersebut dan mentaati setiap anjuran yang telah ditentukan oleh pemerintah, serta semakin menambah kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang Covid-19.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Forkopimcam Robatal Gelar Operasi Masker

“Selain untuk mengedukasi penduduk desa Geger penyuluhan ini juga diharapkan bisa menjadi upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Geger maupun sekitarnya,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut direalisasikan oleh mahasiswa UTM yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dengan anggota dua orang, yakni Zakiyatul Arofat dari kelompok 97 bersama dosen pembimbing lapangan Sumriyah, S.H., M.H,. Dan Saliyah dari kelompok 76 dengan dosen pembimbing lapangan Dr. Masduki, M.Pd. (Af/Sy).

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terbaru

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB