Mahasiswa UTM Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat pemateri (Sumriyah, S.H., M.H),  saat memberikan materi tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 di Desa Geger.

Terlihat pemateri (Sumriyah, S.H., M.H), saat memberikan materi tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 di Desa Geger.

Bangkalan || Rega Media News

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengadakan penyuluhan hukum tentang peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 terhadap penduduk desa Geger, Kecamatan Geger, Bangkalan, Jumat (17/7/20).

Penyuluhan hukum tentang efektivikasi hukum pemberlakuan New Normal sebagai upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Geger terkait kebijakan pemerintah dan pemberlakuan New Normal.

“Penyuluhan ini dilakukan untuk memberikan wawasan baru dan edukasi kepada masyarakat di desa geger mengingat masih ada sebagian penduduk desa yang belum mengetahui kebijakan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 dan efektivikasi hukum pemberlakuan New Normal yang telah diterapkan di Indonesia ini,” ungkap Sumriyah selaku pembicara dalam penyuluhan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Simo Jawar di Madura

Dengan adanya penyuluhan ini, pihaknya berharap masyarakat Desa Geger dan sekitarnya bisa lebih paham akan kebijakan tersebut dan mentaati setiap anjuran yang telah ditentukan oleh pemerintah, serta semakin menambah kesadaran masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang Covid-19.

Baca Juga :  Warga Ketapang Laok Adukan Pemilik Akun Facebook "Indach Manjaabiz" Ke Polres Sampang

“Selain untuk mengedukasi penduduk desa Geger penyuluhan ini juga diharapkan bisa menjadi upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Desa Geger maupun sekitarnya,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kegiatan tersebut direalisasikan oleh mahasiswa UTM yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dengan anggota dua orang, yakni Zakiyatul Arofat dari kelompok 97 bersama dosen pembimbing lapangan Sumriyah, S.H., M.H,. Dan Saliyah dari kelompok 76 dengan dosen pembimbing lapangan Dr. Masduki, M.Pd. (Af/Sy).

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB