Masyarakat Bangkalan Yang Terdampak Covid-19 Bakal Terima Bansos Tambahan

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2020 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara simbolis, Bupati Bangkalan, (R. Abdul Latif Amin Imron) menerima bantuan sembako berupa beras dari PT TasPen.

Secara simbolis, Bupati Bangkalan, (R. Abdul Latif Amin Imron) menerima bantuan sembako berupa beras dari PT TasPen.

Bangkalan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali menerima bantuan sembako dari PT Taspen wilayah Madura Cabang Pamekasan dan Bantuan sembako serta APD dari Bank Jatim, Jumat (24/07/2020).

“Menerima CSR dari TasPen Pamekasan berupa sembako beras sekitar 750 Kg. Kemudian juga ada bantuan dari Bank Jatim berupa handsenitizer, sembako dan APD 150 paket,” kata Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron, di Pendopo Agung, Jumat (24/7/20).

Ra Latif juga mengatakan, hasil bantuan itu akan disalurkan kepada masyarakat dan alat kesehatannya akan disalurkan kerumah sakit yang ada di Bangkalan.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Tangan Penyekatan

”Terutama kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Tentunya juga dalam agenda setelah lebaran ini akan memberikan bantuan dari Pemda sendiri. Berupa bantuan paket sembako kepada masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya juga apresiasi atas bantuan yang disalurkan perusahaan BUMN itu. Selain itu Ra Latif juga mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19 perlu adanya sinergi dari berbagai pihak.

“Pada masa pandemi ini, banyak pihak yang ikut membantu Kabupaten Bangkalan. Mulai dari ikut memberikan edukasi hingga memberikan bantuan sembako maupun alat kesehatan,” tandasnya.

Baca Juga :  Temuan Penyakit Polio di Pamekasan Jadi Atensi Kemenkes

Sementara itu, Kepala Cabang Pamekasan PT. Taspen Cabang Pamekasan Yoka Krisma Wijaya mengungkapkan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PT. Taspen terhadap masyarakat terdampak Covid-19.

“Bantuan ini bentuk kebersamaan kami kepada semua mitra kami. Meski tidak seberapa mudah-mudahan bermanfaat,” tuturnya.

Sebagai salah satu BUMN yang mengelola Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri, batuan sembako yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan itu nantinya akan disalurkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan.

“Nanti Dinsos yang mengelola dan menyalurkan kepada masyarakat,” tutupnya. (sfn/sms).

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB