Spektakuler, Bahar Malaka Selesaikan 17 Lukisan Dengan Waktu 45 Menit

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pelukis di kota Cimahi (Bahar Malaka).

Seorang pelukis di kota Cimahi (Bahar Malaka).

Cimahi || Rega Media News

Cara mengisi hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke-75, seorang pelukis asal Kota Cimahi, Bahar Malaka, melakukan aksi spektakuler yang belum pernah dilakukan oleh pelukis lainnya.

Aksi itu, melukis 17 lukisan, diiringi 8 lagu instrument, dengan batas waktu 45 menit. Hal yang dilakukan itu menggambarkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI 17-08-45.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum aksi spektakulernya, dilakukan terlebih dahulu treatikal tari oleh dua orang penari wanita, sebagai bentuk penghargaan kepada seorang pelukis. Pada kesempatan tersebut juga turut di saksikan Ngatiyana Wakil Wali Kota Cimahi, Forum Pelukis Kota Cimahi, Komunitas pariwisata dan budaya.

Baca Juga :  Persesa Kedatangan Tiga Pemain Baru Dari Luar Madura

“Kami sebagai pelaku seni cara memperingati hari kemerdekaan itu dengan menggelar acara seperti ini, melukis dengan cara ini sengaja untuk mengingatkan kita akan kemerdekaan yang baru di mulai,” ujar Bahar Malaka, usai melakukan aksinya di aula pendopo kantor DPRD Kota Cimahi. Senin (24/08/20).

Ia mengaku, kegiatan ini bukan hanya ide dari dirinya sendiri tetapi merupakan ide dari rekan – rekan seniman Kota Cimahi. Dengan seperti ini sekaligus mengingatkan pemerintah untuk senantiasa memberi ruang kreasi kepada pelaku seni.

Harapannya, ada perhatian dari pemerintah untuk ruang maupun event besar pameran karya seni seniman Kota Cimahi, Karena jika dilihat selama ini pemerintah Kota Cimahi belum memiliki ruang kreasi untuk para seniman.

Baca Juga :  Kerapan Sapi, Meriahkan Grand Final Kacong-Cebhing Madura

“Banyak perupa dan pelukis Kota Cimahi yang karyanya dihargai mancanegara, tetapi ruang maupun pameran disini sangat terbatas,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, setelah melihat langsung aksi pelukis eksentrik itu sangat bangga dan mengapresiasi. Kemampuannya tentu membutuhkan ide dan kemampuan yang tidak mudah.

“Saya secara pribadi dan mewakili Pemkot Cimahi, mengapresiasi dan kagum dengan apa yang sudah dilakukan pelaku seni Kota Cimahi. Ini merupakan aset Kota Cimahi. Tentu Pemerintah Kota Cimahi mesti memberi ruang pembinaan bagi pelukis muda agar terus berkreasi dan mengembangkan bakatnya,” pungkas Ngatiyana. (agil)

Berita Terkait

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal
Haul di Ponpes Al-Ihsan Jrangoan, Ajang ‘Nyambung Ateh’
Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba
Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80
Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:35 WIB

Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Haul di Ponpes Al-Ihsan Jrangoan, Ajang ‘Nyambung Ateh’

Jumat, 15 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

Rabu, 13 Agustus 2025 - 23:33 WIB

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB