Sampang || Rega Media News
Bijaklah dalam bermedia sosial, terutama dalam berkomentar maupun memposting status, terlebih dalam rangkuman kalimat yang dapat merugikan orang lain, maupun mencemarkan nama baik sesama netizen.
Seperti yang dialami Juhairiyah (33 th) salah satu netizen asal Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura. Ia merasa nama baiknya dicemarkan dengan kalimat tidak senonoh/terhina oleh pemilik akun facebook bernama “Indach Manjaabiz”.
Tidak terima dengan postingannya di facebook, Juhairiyah mengadukan pemilik akun “Indach Manjaabiz” ke Mapolres Sampang, Sabtu (29/8/20). Dalam pengakuan Juhairiyah, pemilik akun tersebut asal warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.
“Saya tidak terima jika nama baik saya dicemarkan oleh pemilik akun media sosial facebook bernama ‘Indach Manjaabiz’. Perlu digaris bawahi, saya di bilang Pel****ur,” ujar Juhairiyah, di Mapolres Sampang.
Lebih lanjut Juhairiyah mengungkapkan, atas postingan pemilik akun tersebut, dirinya mengaku dicibir bahkan dibully oleh netizen yang lain. Padahal, ia tidak kenal dengan pemilik akun itu dan postingannya baru diketahui beberapa hari yang lalu.
“Sekitar satu jam setelah ditegur, postingan yang berisi kalimat pencemaran nama baik saya itu langsung dihapus oleh dia. Namun, sudah saya screenshot sebagai bukti, karena akan saya laporkan ke polisi atas pencemaran nama baik,” ungkap Juhairiyah.
Usut demi usut, kata Juhairiyah, hal itu berawal pada saat sebelum hari raya Idul Adha lalu sekitar pukul 06.30 Wib, dirinya dicegat oleh salah seorang wanita yang tidak dikenal saat hendak pergi ketoko miliknya di Pasar Batulenger Sokobanah.
“Namun, selang beberapa lama kemudian, datang mantan suami saya dan menghampiri wanita yang tidak dikenal ini, setelah ditanya berulang kali mantan suami saya ini mengakui bahwa wanita itu adalah istrinya yang sekarang,” ungkap Juhairiyah.
Pada intinya, kata Juhairiyah, dirinya dianggap mengganggu mantan suami yang saat ini telah beristri wanita tersebut. Setelah diselidiki, ia menduga ternyata pemilik akun facebook ‘Indach Manjaabiz’ ini adalah istri mantan suaminya.
“Dari kejadian itulah, wanita yang dimaksud tersebut memposting kalimat yang berisi pencemaran nama baik saya di facebook. Oleh karen itu, saya merasa tidak terima dan saya laporkan ke polisi pemilik akun facebook bernama ‘Indach Manjaabiz,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang mengatakan, membenarkan jika ada pengaduan dari salah satu warga ke pihaknya, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
“Langsung ke anggota unit yang menangani, karena pengaduan tersebut belum masuk ke saya. Untuk sementara sifatnya masih Pengaduan Masyarakat (Dumas). Jika memang benar, kami nanti akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Riki. (red)
Some software will detect the screen recording information and cannot take a screenshot of the mobile phone. In this case, remote monitoring can be used to view the screen content of another mobile phone.
MyCellSpy is a powerful app for remote real – Time monitoring of Android phones. https://www.mycellspy.com/tutorials/how-to-install-spy-app-to-track-someone-phone-for-free/