Warga Ketapang Laok Adukan Pemilik Akun Facebook “Indach Manjaabiz” Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juhairiyah, didampingi kerabatnya usai mengadukan pemilik akun facebook

Juhairiyah, didampingi kerabatnya usai mengadukan pemilik akun facebook "Indach Manjaabiz" terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Sampang. Telampir bukti pengaduan dan screenshot postingan.

Sampang || Rega Media News

Bijaklah dalam bermedia sosial, terutama dalam berkomentar maupun memposting status, terlebih dalam rangkuman kalimat yang dapat merugikan orang lain, maupun mencemarkan nama baik sesama netizen.

Seperti yang dialami Juhairiyah (33 th) salah satu netizen asal Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura. Ia merasa nama baiknya dicemarkan dengan kalimat tidak senonoh/terhina oleh pemilik akun facebook bernama “Indach Manjaabiz”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terima dengan postingannya di facebook, Juhairiyah mengadukan pemilik akun “Indach Manjaabiz” ke Mapolres Sampang, Sabtu (29/8/20). Dalam pengakuan Juhairiyah, pemilik akun tersebut asal warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.

“Saya tidak terima jika nama baik saya dicemarkan oleh pemilik akun media sosial facebook bernama ‘Indach Manjaabiz’. Perlu digaris bawahi, saya di bilang Pel****ur,” ujar Juhairiyah, di Mapolres Sampang.

Lebih lanjut Juhairiyah mengungkapkan, atas postingan pemilik akun tersebut, dirinya mengaku dicibir bahkan dibully oleh netizen yang lain. Padahal, ia tidak kenal dengan pemilik akun itu dan postingannya baru diketahui beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Polisi Imbau Bengkel di Sampang Tak Layani Knalpot Brong

“Sekitar satu jam setelah ditegur, postingan yang berisi kalimat pencemaran nama baik saya itu langsung dihapus oleh dia. Namun, sudah saya screenshot sebagai bukti, karena akan saya laporkan ke polisi atas pencemaran nama baik,” ungkap Juhairiyah.

Usut demi usut, kata Juhairiyah, hal itu berawal pada saat sebelum hari raya Idul Adha lalu sekitar pukul 06.30 Wib, dirinya dicegat oleh salah seorang wanita yang tidak dikenal saat hendak pergi ketoko miliknya di Pasar Batulenger Sokobanah.

“Namun, selang beberapa lama kemudian, datang mantan suami saya dan menghampiri wanita yang tidak dikenal ini, setelah ditanya berulang kali mantan suami saya ini mengakui bahwa wanita itu adalah istrinya yang sekarang,” ungkap Juhairiyah.

Baca Juga :  Khusuk Rekap Judi Togel, Warga Bangkalan Ini Berakhir Disel Tahanan

Pada intinya, kata Juhairiyah, dirinya dianggap mengganggu mantan suami yang saat ini telah beristri wanita tersebut. Setelah diselidiki, ia menduga ternyata pemilik akun facebook ‘Indach Manjaabiz’ ini adalah istri mantan suaminya.

“Dari kejadian itulah, wanita yang dimaksud tersebut memposting kalimat yang berisi pencemaran nama baik saya di facebook. Oleh karen itu, saya merasa tidak terima dan saya laporkan ke polisi pemilik akun facebook bernama ‘Indach Manjaabiz,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang mengatakan, membenarkan jika ada pengaduan dari salah satu warga ke pihaknya, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

“Langsung ke anggota unit yang menangani, karena pengaduan tersebut belum masuk ke saya. Untuk sementara sifatnya masih Pengaduan Masyarakat (Dumas). Jika memang benar, kami nanti akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Riki. (red)

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terbaru

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB