Warga Ketapang Laok Adukan Pemilik Akun Facebook “Indach Manjaabiz” Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juhairiyah, didampingi kerabatnya usai mengadukan pemilik akun facebook

Juhairiyah, didampingi kerabatnya usai mengadukan pemilik akun facebook "Indach Manjaabiz" terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Sampang. Telampir bukti pengaduan dan screenshot postingan.

Sampang || Rega Media News

Bijaklah dalam bermedia sosial, terutama dalam berkomentar maupun memposting status, terlebih dalam rangkuman kalimat yang dapat merugikan orang lain, maupun mencemarkan nama baik sesama netizen.

Seperti yang dialami Juhairiyah (33 th) salah satu netizen asal Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura. Ia merasa nama baiknya dicemarkan dengan kalimat tidak senonoh/terhina oleh pemilik akun facebook bernama “Indach Manjaabiz”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak terima dengan postingannya di facebook, Juhairiyah mengadukan pemilik akun “Indach Manjaabiz” ke Mapolres Sampang, Sabtu (29/8/20). Dalam pengakuan Juhairiyah, pemilik akun tersebut asal warga Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang.

“Saya tidak terima jika nama baik saya dicemarkan oleh pemilik akun media sosial facebook bernama ‘Indach Manjaabiz’. Perlu digaris bawahi, saya di bilang Pel****ur,” ujar Juhairiyah, di Mapolres Sampang.

Lebih lanjut Juhairiyah mengungkapkan, atas postingan pemilik akun tersebut, dirinya mengaku dicibir bahkan dibully oleh netizen yang lain. Padahal, ia tidak kenal dengan pemilik akun itu dan postingannya baru diketahui beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Gerak Cepat Penanganan Kasus Video Viral "Gerakan Sholat Tak Wajar" Diapresiasi Banyak Pihak

“Sekitar satu jam setelah ditegur, postingan yang berisi kalimat pencemaran nama baik saya itu langsung dihapus oleh dia. Namun, sudah saya screenshot sebagai bukti, karena akan saya laporkan ke polisi atas pencemaran nama baik,” ungkap Juhairiyah.

Usut demi usut, kata Juhairiyah, hal itu berawal pada saat sebelum hari raya Idul Adha lalu sekitar pukul 06.30 Wib, dirinya dicegat oleh salah seorang wanita yang tidak dikenal saat hendak pergi ketoko miliknya di Pasar Batulenger Sokobanah.

“Namun, selang beberapa lama kemudian, datang mantan suami saya dan menghampiri wanita yang tidak dikenal ini, setelah ditanya berulang kali mantan suami saya ini mengakui bahwa wanita itu adalah istrinya yang sekarang,” ungkap Juhairiyah.

Baca Juga :  Sebelum Dimutasi, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Personel Polres

Pada intinya, kata Juhairiyah, dirinya dianggap mengganggu mantan suami yang saat ini telah beristri wanita tersebut. Setelah diselidiki, ia menduga ternyata pemilik akun facebook ‘Indach Manjaabiz’ ini adalah istri mantan suaminya.

“Dari kejadian itulah, wanita yang dimaksud tersebut memposting kalimat yang berisi pencemaran nama baik saya di facebook. Oleh karen itu, saya merasa tidak terima dan saya laporkan ke polisi pemilik akun facebook bernama ‘Indach Manjaabiz,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Pilliang mengatakan, membenarkan jika ada pengaduan dari salah satu warga ke pihaknya, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

“Langsung ke anggota unit yang menangani, karena pengaduan tersebut belum masuk ke saya. Untuk sementara sifatnya masih Pengaduan Masyarakat (Dumas). Jika memang benar, kami nanti akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Riki. (red)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB