PPK Harus Mendapat Perhatian Serius Setiap Satuan Pendidikan, Keluarga dan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Dadang A. Sapardan).

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Dadang A. Sapardan).

Bandung Barat || Rega Media News

Sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan, Kemendikbud akan terus mendorong setiap sekolah untuk dapat mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Langkah tersebut dilandasi dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan implementasi, teknisnya diperkuat dengan lahirnya regulasi turunan yaitu Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Dadang A. Sapardan, Penguatan Pendidikan Karakter adalah gerakan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.

“Kegiatan PPK harus melibatkan satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (RNRM),” tutur Dadang, saat dihubungi, pada Rabu (02/09/20).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Lebih Lanjut, implementasi PPK yang harus dilakukan oleh setiap sekolah adalah memberi ruang dan kesempatan dengan seluas-luasnya kepada seluruh siswa untuk dapat memilki kompetensi literasi. Sehingga, para siswa diharapkan dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.

“Kemampuan literasi seluruh siswa sebagai subjek pendidikan, harus mendapat perhatian serius dalam bentuk program sekolah dengan nuansa pengembangan literasi. Dengan begitu setiap siswa dapat menjadi pemicu pengembangan wawasan ilmu pengetahuan yang dimilikinya,” ungkapnya.

Jika dilihat dari maknanya, kata dia, literasi merupakan istilah yang merujuk pada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah.

Baca Juga :  Blitar Creative Festival, Suguhkan Ekonomi Kreatif Kota Blitar

“Jadi literasi tidak dimaknai secara sempit yang mengarah pada kemampuan reseptif semata, tetapi mengarah pada kemampuan produktif. Dengan demikian, individu yang tergolong literat dimungkinkan memiliki wawasan luas, dan memiliki kemampuan untuk memproduksi berbagai pemahamannya dalam bentuk karya,” terangnya.

Dalam kebijakan pendidikan di Indonesia, lanjut Dadang, implementasi literasi oleh setiap sekolah dikemas melalui Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Berkenaan dengan GLS ini terdapat enam kemampuan literasi dasar yang harus dimiliki oleh setiap siswa, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan. (wie/agil)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB