PPK Harus Mendapat Perhatian Serius Setiap Satuan Pendidikan, Keluarga dan Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Dadang A. Sapardan).

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (Dadang A. Sapardan).

Bandung Barat || Rega Media News

Sebagai pemegang otoritas kebijakan pendidikan, Kemendikbud akan terus mendorong setiap sekolah untuk dapat mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Langkah tersebut dilandasi dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan implementasi, teknisnya diperkuat dengan lahirnya regulasi turunan yaitu Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal.

Menurut Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Dadang A. Sapardan, Penguatan Pendidikan Karakter adalah gerakan untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga.

“Kegiatan PPK harus melibatkan satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (RNRM),” tutur Dadang, saat dihubungi, pada Rabu (02/09/20).

Baca Juga :  Polisi Belum Tahan Pelaku Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Sampang

Lebih Lanjut, implementasi PPK yang harus dilakukan oleh setiap sekolah adalah memberi ruang dan kesempatan dengan seluas-luasnya kepada seluruh siswa untuk dapat memilki kompetensi literasi. Sehingga, para siswa diharapkan dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya.

“Kemampuan literasi seluruh siswa sebagai subjek pendidikan, harus mendapat perhatian serius dalam bentuk program sekolah dengan nuansa pengembangan literasi. Dengan begitu setiap siswa dapat menjadi pemicu pengembangan wawasan ilmu pengetahuan yang dimilikinya,” ungkapnya.

Jika dilihat dari maknanya, kata dia, literasi merupakan istilah yang merujuk pada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah.

Baca Juga :  Polres Bangkalan Akan Tangani Langsung Kasus Asusila Oknum Kepala Sekolah

“Jadi literasi tidak dimaknai secara sempit yang mengarah pada kemampuan reseptif semata, tetapi mengarah pada kemampuan produktif. Dengan demikian, individu yang tergolong literat dimungkinkan memiliki wawasan luas, dan memiliki kemampuan untuk memproduksi berbagai pemahamannya dalam bentuk karya,” terangnya.

Dalam kebijakan pendidikan di Indonesia, lanjut Dadang, implementasi literasi oleh setiap sekolah dikemas melalui Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Berkenaan dengan GLS ini terdapat enam kemampuan literasi dasar yang harus dimiliki oleh setiap siswa, yaitu literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, serta literasi budaya dan kewarganegaraan. (wie/agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB