Razia Protokol Kesehatan di Pamekasan Dijadwalkan Sampai Oktober

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polantas Pamekasan saat melakukan operasi protokol kesehatan

Polantas Pamekasan saat melakukan operasi protokol kesehatan

Pamekasan || Rega Media News

Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (14/10/20).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Aprianto menjelaskan, razia tersebut dijadwalkannya hingga akhir bulan Oktober mendatang. Hal tersebut disesuaikan dengan arahan Dirlantas Polda Jatim.

“Razia pelanggaran prokes lalu lintas sudah mulai kemaren, jadi hari ini merupakan hari kedua,” ujar AKP Deddy Aprianto, Rabu (14/10).

Selain Razia Protokol Kesehatan, dalam operasi tersebut juga dilakukan Operasi pelanggaran lalulintas. Para pelanggar lalulintas akan dikenakan sangsi, berupa surat tilang.

Baca Juga :  Geger, Warga Pasean Temukan Mayat Diduga Berjenis Kelamin Perempuan

Dalam razia tersebut, tercatat, Satlantas Pamekasan berhasil merazia dengan jumlah tilang 66 dengan rincian sita surat sebanyak 33, kendaraan roda dua sebanyak 3 unit, dan pelanggr Protokol Kesehatan (Prokes) sebanyak 19 orang tampak menggunakan masker.

“Untuk pelanggar Prokes kita berikan sangsi baca Pancasila dan Sholawat dan kita berikan masker,” paparnya.

Baca Juga :  Pasar Pegirian Surabaya Jadi Target Operasi Yustisi

Dengan razia tersebut diharapkan Kasatlantas, bisa memberikan kesadaran terhadap masyarakat Pamekasan terutama dalam pentingnya menjaga kesehatan di masa Pandemi.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat juga tertib berkendara, sebagai upaya mengurangi kecelakaan lalulintas di kabupaten Pamekasan.

“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 yang beresiko tinggi apalagi vaksin untuk mengobati Covid-19 saat ini masih belum ada. Selain itu harus tertib berlalu lintas,” pungkasnnya. (is)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB