Razia Protokol Kesehatan di Pamekasan Dijadwalkan Sampai Oktober

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polantas Pamekasan saat melakukan operasi protokol kesehatan

Polantas Pamekasan saat melakukan operasi protokol kesehatan

Pamekasan || Rega Media News

Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (14/10/20).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Aprianto menjelaskan, razia tersebut dijadwalkannya hingga akhir bulan Oktober mendatang. Hal tersebut disesuaikan dengan arahan Dirlantas Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia pelanggaran prokes lalu lintas sudah mulai kemaren, jadi hari ini merupakan hari kedua,” ujar AKP Deddy Aprianto, Rabu (14/10).

Baca Juga :  Ribuan Remaja di Sampang Suntik Vaksin Covid-19

Selain Razia Protokol Kesehatan, dalam operasi tersebut juga dilakukan Operasi pelanggaran lalulintas. Para pelanggar lalulintas akan dikenakan sangsi, berupa surat tilang.

Dalam razia tersebut, tercatat, Satlantas Pamekasan berhasil merazia dengan jumlah tilang 66 dengan rincian sita surat sebanyak 33, kendaraan roda dua sebanyak 3 unit, dan pelanggr Protokol Kesehatan (Prokes) sebanyak 19 orang tampak menggunakan masker.

“Untuk pelanggar Prokes kita berikan sangsi baca Pancasila dan Sholawat dan kita berikan masker,” paparnya.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kapolda Jatim Mengenai Motif Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Dengan razia tersebut diharapkan Kasatlantas, bisa memberikan kesadaran terhadap masyarakat Pamekasan terutama dalam pentingnya menjaga kesehatan di masa Pandemi.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat juga tertib berkendara, sebagai upaya mengurangi kecelakaan lalulintas di kabupaten Pamekasan.

“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 yang beresiko tinggi apalagi vaksin untuk mengobati Covid-19 saat ini masih belum ada. Selain itu harus tertib berlalu lintas,” pungkasnnya. (is)

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB