Razia Protokol Kesehatan di Pamekasan Dijadwalkan Sampai Oktober

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polantas Pamekasan saat melakukan operasi protokol kesehatan

Polantas Pamekasan saat melakukan operasi protokol kesehatan

Pamekasan || Rega Media News

Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan menggelar Razia Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 di beberapa wilayah di Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (14/10/20).

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Aprianto menjelaskan, razia tersebut dijadwalkannya hingga akhir bulan Oktober mendatang. Hal tersebut disesuaikan dengan arahan Dirlantas Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia pelanggaran prokes lalu lintas sudah mulai kemaren, jadi hari ini merupakan hari kedua,” ujar AKP Deddy Aprianto, Rabu (14/10).

Baca Juga :  Mega Proyek JLS Sampang Rp 204,5 Miliar Digarap

Selain Razia Protokol Kesehatan, dalam operasi tersebut juga dilakukan Operasi pelanggaran lalulintas. Para pelanggar lalulintas akan dikenakan sangsi, berupa surat tilang.

Dalam razia tersebut, tercatat, Satlantas Pamekasan berhasil merazia dengan jumlah tilang 66 dengan rincian sita surat sebanyak 33, kendaraan roda dua sebanyak 3 unit, dan pelanggr Protokol Kesehatan (Prokes) sebanyak 19 orang tampak menggunakan masker.

“Untuk pelanggar Prokes kita berikan sangsi baca Pancasila dan Sholawat dan kita berikan masker,” paparnya.

Baca Juga :  Pentingnya Gizi Seimbang Cegah Stunting

Dengan razia tersebut diharapkan Kasatlantas, bisa memberikan kesadaran terhadap masyarakat Pamekasan terutama dalam pentingnya menjaga kesehatan di masa Pandemi.

Selain itu, ia juga berharap masyarakat juga tertib berkendara, sebagai upaya mengurangi kecelakaan lalulintas di kabupaten Pamekasan.

“Kami berharap masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran wabah Covid-19 yang beresiko tinggi apalagi vaksin untuk mengobati Covid-19 saat ini masih belum ada. Selain itu harus tertib berlalu lintas,” pungkasnnya. (is)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB