Walau Belum Puas, Warga Pondok Mas Indah Akan Ikuti Aturan KCIC Sementara

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, yang menjadi salah satu lahan proyek PT. Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

Hal itu berdasarkan surat, Plt Deputy Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Ayodhia GL Kalake, bernomor 404/D3/MARVES/X/2020, tanggal 15 Oktober 2020.

Dalam suratnya, mengundang sejumlah elemen yang terkait dengan pembangunan kereta api cepat, Dinas PUPR Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi, BPN Kota Cimahi, Dirut PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Dirut PT. Kereta Cepat Indonesia China serta perwakilan warga.

Baca Juga :  Kementerian PUPR Kunjungi Sektor 22 Citarum Terkait Septick Tank Komunal

Salah seorang warga Pondok Mas Indah Bambang Gunawan, menyatakan tidak puas atas penjelasan terkait masalah penggunaan lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Kalau dibilang belum puas, kami memang belum puas atas penjelasan tadi. Tapi ya sudahlah kita ikuti dulu ketentuan,” ungkap Bambang, usai pertemuan di kawasan perumahan Pondok Mas Indah, Minggu (18/10/20).

Ditegaskannya, warga bukan ingin menghalangi pembangunan, tetapi menuntut kejelasan dan pekerjaan rumah KCIC kepada warga. Seperti pengembalian jalan yang harus 7 meter, benteng, dan fasilitas lainnya.

Sementara, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Amy Pringgo Ramdhani yang mewakili pihak Pemkot Cimahi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut telah dikesepakatan antara warga dengan PT. KCIC terkait penggunaan lahan warga yang digunakan pembangunan kereta api cepat tersebut.

Baca Juga :  Cimahi Kota Seribu Cerita

Dikatakan Amy, apabila ada hal-hal lain yang dianggap perlu maka pihak KCIC mempersilahkan kepada warga untuk melakukan upaya hukum terkait permasalahan yang ada.

Sedangkan pihak Pemkot Cimahi sendiri akan berusaha menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada pihak yang terkait.

“Kami akan berusaha untuk mencarikan solusi karena kami adalah perpanjangan tangan dari pemerintah,” pungkasnya.

Saat ingin meminta konfirmasi kepada pihak kementrian, Doni yang diduga salah seorang pihak PSBI, menyampaikan kepada media. Tidak ada penjelasan terkait hasil pertemuan dari Humas. (agil)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB