Walau Belum Puas, Warga Pondok Mas Indah Akan Ikuti Aturan KCIC Sementara

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, yang menjadi salah satu lahan proyek PT. Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

Hal itu berdasarkan surat, Plt Deputy Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Ayodhia GL Kalake, bernomor 404/D3/MARVES/X/2020, tanggal 15 Oktober 2020.

Dalam suratnya, mengundang sejumlah elemen yang terkait dengan pembangunan kereta api cepat, Dinas PUPR Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi, BPN Kota Cimahi, Dirut PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Dirut PT. Kereta Cepat Indonesia China serta perwakilan warga.

Baca Juga :  Dibiarkan Rusak, Air PDAM di Kecamatan Robatal Dikeluhkan Masyarakat

Salah seorang warga Pondok Mas Indah Bambang Gunawan, menyatakan tidak puas atas penjelasan terkait masalah penggunaan lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Kalau dibilang belum puas, kami memang belum puas atas penjelasan tadi. Tapi ya sudahlah kita ikuti dulu ketentuan,” ungkap Bambang, usai pertemuan di kawasan perumahan Pondok Mas Indah, Minggu (18/10/20).

Ditegaskannya, warga bukan ingin menghalangi pembangunan, tetapi menuntut kejelasan dan pekerjaan rumah KCIC kepada warga. Seperti pengembalian jalan yang harus 7 meter, benteng, dan fasilitas lainnya.

Sementara, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Amy Pringgo Ramdhani yang mewakili pihak Pemkot Cimahi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut telah dikesepakatan antara warga dengan PT. KCIC terkait penggunaan lahan warga yang digunakan pembangunan kereta api cepat tersebut.

Baca Juga :  Minum Miras Oplosan, Dua Pemuda Di Sumenep Tewas

Dikatakan Amy, apabila ada hal-hal lain yang dianggap perlu maka pihak KCIC mempersilahkan kepada warga untuk melakukan upaya hukum terkait permasalahan yang ada.

Sedangkan pihak Pemkot Cimahi sendiri akan berusaha menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada pihak yang terkait.

“Kami akan berusaha untuk mencarikan solusi karena kami adalah perpanjangan tangan dari pemerintah,” pungkasnya.

Saat ingin meminta konfirmasi kepada pihak kementrian, Doni yang diduga salah seorang pihak PSBI, menyampaikan kepada media. Tidak ada penjelasan terkait hasil pertemuan dari Humas. (agil)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB