Walau Belum Puas, Warga Pondok Mas Indah Akan Ikuti Aturan KCIC Sementara

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, yang menjadi salah satu lahan proyek PT. Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

Hal itu berdasarkan surat, Plt Deputy Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Ayodhia GL Kalake, bernomor 404/D3/MARVES/X/2020, tanggal 15 Oktober 2020.

Dalam suratnya, mengundang sejumlah elemen yang terkait dengan pembangunan kereta api cepat, Dinas PUPR Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi, BPN Kota Cimahi, Dirut PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Dirut PT. Kereta Cepat Indonesia China serta perwakilan warga.

Baca Juga :  Tuhan Ditipu, Warga Sampang Madura Ditangkap Tim Cobra

Salah seorang warga Pondok Mas Indah Bambang Gunawan, menyatakan tidak puas atas penjelasan terkait masalah penggunaan lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Kalau dibilang belum puas, kami memang belum puas atas penjelasan tadi. Tapi ya sudahlah kita ikuti dulu ketentuan,” ungkap Bambang, usai pertemuan di kawasan perumahan Pondok Mas Indah, Minggu (18/10/20).

Ditegaskannya, warga bukan ingin menghalangi pembangunan, tetapi menuntut kejelasan dan pekerjaan rumah KCIC kepada warga. Seperti pengembalian jalan yang harus 7 meter, benteng, dan fasilitas lainnya.

Sementara, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Amy Pringgo Ramdhani yang mewakili pihak Pemkot Cimahi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut telah dikesepakatan antara warga dengan PT. KCIC terkait penggunaan lahan warga yang digunakan pembangunan kereta api cepat tersebut.

Baca Juga :  Stadion Sangkuriang Terbengkalai

Dikatakan Amy, apabila ada hal-hal lain yang dianggap perlu maka pihak KCIC mempersilahkan kepada warga untuk melakukan upaya hukum terkait permasalahan yang ada.

Sedangkan pihak Pemkot Cimahi sendiri akan berusaha menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada pihak yang terkait.

“Kami akan berusaha untuk mencarikan solusi karena kami adalah perpanjangan tangan dari pemerintah,” pungkasnya.

Saat ingin meminta konfirmasi kepada pihak kementrian, Doni yang diduga salah seorang pihak PSBI, menyampaikan kepada media. Tidak ada penjelasan terkait hasil pertemuan dari Humas. (agil)

Berita Terkait

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB