Walau Belum Puas, Warga Pondok Mas Indah Akan Ikuti Aturan KCIC Sementara

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, yang menjadi salah satu lahan proyek PT. Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

Hal itu berdasarkan surat, Plt Deputy Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Ayodhia GL Kalake, bernomor 404/D3/MARVES/X/2020, tanggal 15 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam suratnya, mengundang sejumlah elemen yang terkait dengan pembangunan kereta api cepat, Dinas PUPR Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi, BPN Kota Cimahi, Dirut PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Dirut PT. Kereta Cepat Indonesia China serta perwakilan warga.

Baca Juga :  Polisi Masuk Pesantren, "Edukasi Santri"

Salah seorang warga Pondok Mas Indah Bambang Gunawan, menyatakan tidak puas atas penjelasan terkait masalah penggunaan lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Kalau dibilang belum puas, kami memang belum puas atas penjelasan tadi. Tapi ya sudahlah kita ikuti dulu ketentuan,” ungkap Bambang, usai pertemuan di kawasan perumahan Pondok Mas Indah, Minggu (18/10/20).

Ditegaskannya, warga bukan ingin menghalangi pembangunan, tetapi menuntut kejelasan dan pekerjaan rumah KCIC kepada warga. Seperti pengembalian jalan yang harus 7 meter, benteng, dan fasilitas lainnya.

Sementara, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Amy Pringgo Ramdhani yang mewakili pihak Pemkot Cimahi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut telah dikesepakatan antara warga dengan PT. KCIC terkait penggunaan lahan warga yang digunakan pembangunan kereta api cepat tersebut.

Baca Juga :  Khofifah Cek & Ricek Pompa Air di Sampang

Dikatakan Amy, apabila ada hal-hal lain yang dianggap perlu maka pihak KCIC mempersilahkan kepada warga untuk melakukan upaya hukum terkait permasalahan yang ada.

Sedangkan pihak Pemkot Cimahi sendiri akan berusaha menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada pihak yang terkait.

“Kami akan berusaha untuk mencarikan solusi karena kami adalah perpanjangan tangan dari pemerintah,” pungkasnya.

Saat ingin meminta konfirmasi kepada pihak kementrian, Doni yang diduga salah seorang pihak PSBI, menyampaikan kepada media. Tidak ada penjelasan terkait hasil pertemuan dari Humas. (agil)

Berita Terkait

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB