Walau Belum Puas, Warga Pondok Mas Indah Akan Ikuti Aturan KCIC Sementara

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2020 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Leuwigajah, Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia memerintahkan tim untuk meninjau ke lokasi sengketa lahan milik warga Perumahan Pondok Mas Indah, Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, yang menjadi salah satu lahan proyek PT. Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).

Hal itu berdasarkan surat, Plt Deputy Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Kemaritiman dan Investasi, Ayodhia GL Kalake, bernomor 404/D3/MARVES/X/2020, tanggal 15 Oktober 2020.

Dalam suratnya, mengundang sejumlah elemen yang terkait dengan pembangunan kereta api cepat, Dinas PUPR Kota Cimahi, Sekda Kota Cimahi, BPN Kota Cimahi, Dirut PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia, Dirut PT. Kereta Cepat Indonesia China serta perwakilan warga.

Baca Juga :  Pak Jo; OTT di Pasar Srimangunan Upaya Untuk Benahi Pelayanan Publik

Salah seorang warga Pondok Mas Indah Bambang Gunawan, menyatakan tidak puas atas penjelasan terkait masalah penggunaan lahan milik warga yang digunakan untuk pembangunan Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tersebut.

“Kalau dibilang belum puas, kami memang belum puas atas penjelasan tadi. Tapi ya sudahlah kita ikuti dulu ketentuan,” ungkap Bambang, usai pertemuan di kawasan perumahan Pondok Mas Indah, Minggu (18/10/20).

Ditegaskannya, warga bukan ingin menghalangi pembangunan, tetapi menuntut kejelasan dan pekerjaan rumah KCIC kepada warga. Seperti pengembalian jalan yang harus 7 meter, benteng, dan fasilitas lainnya.

Sementara, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Amy Pringgo Ramdhani yang mewakili pihak Pemkot Cimahi mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut telah dikesepakatan antara warga dengan PT. KCIC terkait penggunaan lahan warga yang digunakan pembangunan kereta api cepat tersebut.

Baca Juga :  Driver Online Kota Makassar Kembali Lakukan Unjuk Rasa

Dikatakan Amy, apabila ada hal-hal lain yang dianggap perlu maka pihak KCIC mempersilahkan kepada warga untuk melakukan upaya hukum terkait permasalahan yang ada.

Sedangkan pihak Pemkot Cimahi sendiri akan berusaha menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada pihak yang terkait.

“Kami akan berusaha untuk mencarikan solusi karena kami adalah perpanjangan tangan dari pemerintah,” pungkasnya.

Saat ingin meminta konfirmasi kepada pihak kementrian, Doni yang diduga salah seorang pihak PSBI, menyampaikan kepada media. Tidak ada penjelasan terkait hasil pertemuan dari Humas. (agil)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB