Konflik Internal Yayasan, Wali Murid Tolak Pemindahan Pembelajaran SD Plus Nurul Hikmah Pamekasan

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Yayasan Usman Al Farsy saat Sosialisasi pemindahan tatap muka belajar mengajar SD Nurul Hikmah Pamekasan dengan wali murid.

Ket: Yayasan Usman Al Farsy saat Sosialisasi pemindahan tatap muka belajar mengajar SD Nurul Hikmah Pamekasan dengan wali murid.

Pamekasan || Rega Media News

Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah Pamekasan masih belum kondusif, Konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi) kini berimbas pada pembelajaran siswa.

Pasalnya Kali ini, Yayasan Usman Al Farsy mengundang wali murid SD Plus Nurul Hikmah dalam rangka membicarakan wacana pemindahan pembelajaran tatap muka. Namun, pertemuan itu mengalami penolakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua siswa menolak lantaran jika sekolah dipindah dari selatan Arek Lancor (Arlan) ke SMP Plus Nurul Hikmah, dinilai akan mengganggu psikologi anak.

“Inikan urusan internal yang seharusnya tidak melibatkan siswa. Kami tidak mau ada pemindahan seperti ini, jika nanti anak saya tanya dan tidak mau sekolah karena lokasinya berbeda gimana?,” tutur salah seorang wali murid yang tidak diketahui namanya diacara pertemuan di Masjid SMP Nurul Hikmah.

Baca Juga :  Polemik Kartu Tani Berlanjut, Bank BNI Jadi Sasaran Sidak Komisi II DPRD Sampang

Pertemuan tersebut sempat terjadi perdebatan yang alot antara wali murid dengan Yayasan Usman Al-Farsy (pengundang). Perdebatan itu dipicu bahwa mereka tidak mau aktivitas sekolah dipindah.

Selain itu, mereka meminta seceptanya agar polemik antar kedua belah pihak diselesaikan secara baik-baik. Sebab, jika dilakukan seperti tempo hari (adanya pertengkaran di lingkungan sekolah) akan membahayakan psikologi siswa.

Selain menolak pemindahan pembelajaran, wali murid juga menuntut untuk pembelajaran tatap muka langsung dan tidak melakukan pembelajaran secara online (daring).

Kuasa hukum Yayasan Usman Al Farsy, Abdul Bari mengatakan, bahwa yayasan mengumpulkan wali murid dalam rangka mensosialisasikan pemindahan sekolah SD Plus Nurul Hikmah. Rencana pemindahan aktivitas pembelajaran dilakukan mulai Senin depan.

“Rencana pemindahan aktivitas sekolah SD plus Nurul Hikmah hari senin. Menunggu edaran dari yayasan,” katanya.

Baca Juga :  Tim MBKM KKN Tematik PIF UTM Adakan Bimbel Gratis

Dijelaskannya, pemindahan tersebut untuk menghindari Konflik internal dan sengketa kepemilikan Lembaga Pendidikan Nurul Hikmah antara Yayasan Usman (al Farsy) dengan Yayasan Usman (Alfarisi).

Sementara itu, kepala sekolah SD Nurul Hikmah Taufik membatah, bahwa rapat yang digelar dengan Wali Murid tanpa koordinasi dengan lembaga dan rapat dinilai ilegal. Sebab, tidak ada pemberitahuan secara resmi dari sekolah.

“Saya pastikan rapat dan pertemuan tadi tidak sah dan ilegal. Karena yang menyelenggarakan diluar pihak sekolah,” ujarnya saat di konfirmasi.

Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ada pemindahan aktivitas pembelajaran di SD Nurul Hikmah. Pembelajaran akan dilakukan di sekolah dan dimulai dari Senin depan.

“Aktivitas sekolah mulia Senin depan dan tetap di sekolah. Diluar itu ilegal dan diluar lembaga,” tukasnya. (heb/iz)

Berita Terkait

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !
Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 10 November 2025 - 13:16 WIB

Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB