Daerah  

Bupati Sampang Resmi Launching Rumah Sakit Daerah Ketapang

Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat launching RSD Ketapang didampingi Forkopimda Kab.Sampang.

Sampang || Rega Media News

Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 56, Rumah Sakit Daerah (RSD) Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi di launching oleh Bupati Sampang H Slamet Junaidi. Kamis (12/11/2020).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Agus Mulyadi menyampaikan, kegiatan launching ini paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat Pantai Utara (Pantura) dan ijin operasional RSD Ketapang sudah terbit pada 4 November 2020 kemarin.

“Latar belakang pendirian RSD Ketapang karena penduduk di wilayah Pantura kurang lebih sebanyak 42 ribu jiwa. Saat ini, masih 2 lantai dan rencananya nanti akan di bangun hingga 5 lantai dan status RSD Ketapang masih tipe D, semoga kedepan menjadi rumah sakit rujukan di daerah Pantura,” terangnya.

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu mensukseskan acara launching RSD Ketapang.

“Tentunya, kami sangat apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam pembukaan RSD Ketapang. Kedepan jangan ada ego sektoral di OPD dan rumah sakit. Kami tidak ingin RSD Ketapang ini sama seperti saudaranya,” sambutnya.

Lebih lanjut, H Slamet Junaidi mengatakan, pihaknya yakin menajeman RSD Ketapang sangat mengutamakan pelayanan dan ingin kedepan pelayanannya beda dengan rumah sakit yang lain.

“Dengan adanya pembukaan RS baru di wilayah Pantura ini, harapannya fasilitas kesehatan tidak harus merujuk pasien ke rumah sakit luar daerah,” ungkapnya.

H Slamet Junaidi menambahkan, semakin banyak pelayanan kesehatan dibuka, masyarakat juga akan semakin di mudahkan.

“Setelah ini jangan sampai ada keluhan-keluhan lagi dari masyarakat lantaran tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan secara maksimal,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sampang, imbuh H Slamet Junaidi, juga menyambut baik atas berdirinya RSD Ketapang.

“Sehingga kami memberikan izin operasional bukanlah hal yang berlebihan. Sebab, jika dilihat dari jumlah penduduk Sampang banyak, memang masih dibutuhkan ruang untuk pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkab mengeluarkan izin operasional karena RSD Ketapang sudah memiliki aturan standar yang sesuai persyaratan.

“RSD Ketapang kedepan mampu menyediakan teknologi digital dan penerapan protokol kesehatan yang ketat sebagai rumah sakit new normal era. Semoga rumah sakit ini akan membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi wabah pandemi Covid-19,” harapnya.

Ia pun menginginkan, agar rumah sakit yang berlokasi di Jl Raya Provinsi Ketapang Barat tersebut konsisten memberikan pelayanan maksimal ke semua lapisan masyarakat tanpa ada perbedaan.

“Sebagai tanda peresmian, H Slamet Junaidi bersama Forkopimda dan Direktur RSD Ketapang Juan Zenniko melakukan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita di gedung baru RSD Ketapang yang akan resmi beroperasi mulai Kamis, 12 November 2020,” pungkasnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *