Sidang Perkara Pungli Lahan PLTU Tomilito Masuk Tahap Pembuktian

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Ruly Lamusu).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Ruly Lamusu).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sidang Perkara Pungutan Liar (Pungli) lahan PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang menjerat mantan Kepala Desa Tanjung Karang akhirnya masuk pada tahap proses pembuktian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara (Gorut) melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ruly Lamusu. Selasa (24/10/2020).

Kepada awak media, Ruly Lamusu mengungkapkan, sidang perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Kades Tanjung Karang inisial HT sudah masuk tahap proses pembuktian pada senin tanggal 23 November kemarin.

“Menyangkut masalah pemeriksaan saksi-saksi, Alhamdulillah kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang. Kami melakukan pemanggilan saksi-saksi sebanyak 6 orang kebetulan yang bisa hadir 4 orang dan yang 2 orang berhalangan,” ungkap Ruly.

Baca Juga :  Dewan dan Dinkes Bangkalan Akan Potret Ulang Penerima BPID

Ruly menambahkan, dengan berakhirnya sidang kemarin, proses persidangan masih tetap masuk agenda pemeriksaan saksi. Sehingga sidang tersebut ditunda 1 minggu sampai hari senin berikutnya.

“Kemungkinan kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi pembebasan lahan masyarakat yang berada di Kecamatan Tomilito, karena yang kemarin itu sudah selesai saksi yang sudah dipanggil adalah masyarakat pemilik lahan asal Gentuma Raya. Sehingga, mulai minggu depan kami akan memanggil saksi-saksi masyarakat yang berada di Kecamatan Tomilito,” ujarnya.

“Setelah rampung saksi-saksi pemilik lahan, selanjutnya akan masuk pada tahap pemeriksaan Saksi-saksi dari pihak Kecamatan, pihak Desa maupun Pemerintah daerah. Setelah itu masuk tahap pemeriksaan saksi ahli, pemeriksaan tersangka, kemudian masuk pada tahap tuntutan,” jelas Ruly.

Baca Juga :  Plt Bupati Bangkalan Lantik 146 Kades Terpilih

Tidak hanya itu, Ruly juga menjelaskan, dalam proses persidangan saat ini masih pelaku tunggal, belum terungkap pihak lain atau yang diduga membantu HT melakukan pemerasan dalam jabatan sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 huruf E undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain, semua tergantung fakta persidangan. Sampai sekarang belum ada, karena semua saksi juga belum selesai diperiksa, karena saksi yang diperiksa belum sampai setengah dari perkara ini. Yang baru diperiksa sekitar 10 orang, sekitar 15 orang lagi yang akan diperiksa,” tutup Ruly. (SN)

Berita Terkait

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB