Sidang Perkara Pungli Lahan PLTU Tomilito Masuk Tahap Pembuktian

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Ruly Lamusu).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Ruly Lamusu).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sidang Perkara Pungutan Liar (Pungli) lahan PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang menjerat mantan Kepala Desa Tanjung Karang akhirnya masuk pada tahap proses pembuktian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara (Gorut) melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ruly Lamusu. Selasa (24/10/2020).

Kepada awak media, Ruly Lamusu mengungkapkan, sidang perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Kades Tanjung Karang inisial HT sudah masuk tahap proses pembuktian pada senin tanggal 23 November kemarin.

“Menyangkut masalah pemeriksaan saksi-saksi, Alhamdulillah kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang. Kami melakukan pemanggilan saksi-saksi sebanyak 6 orang kebetulan yang bisa hadir 4 orang dan yang 2 orang berhalangan,” ungkap Ruly.

Baca Juga :  Puluhan Pelayaran Luar Negeri Tiba di Bangkalan, Gugus Tugas Perketat Pengawasan

Ruly menambahkan, dengan berakhirnya sidang kemarin, proses persidangan masih tetap masuk agenda pemeriksaan saksi. Sehingga sidang tersebut ditunda 1 minggu sampai hari senin berikutnya.

“Kemungkinan kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi pembebasan lahan masyarakat yang berada di Kecamatan Tomilito, karena yang kemarin itu sudah selesai saksi yang sudah dipanggil adalah masyarakat pemilik lahan asal Gentuma Raya. Sehingga, mulai minggu depan kami akan memanggil saksi-saksi masyarakat yang berada di Kecamatan Tomilito,” ujarnya.

“Setelah rampung saksi-saksi pemilik lahan, selanjutnya akan masuk pada tahap pemeriksaan Saksi-saksi dari pihak Kecamatan, pihak Desa maupun Pemerintah daerah. Setelah itu masuk tahap pemeriksaan saksi ahli, pemeriksaan tersangka, kemudian masuk pada tahap tuntutan,” jelas Ruly.

Baca Juga :  123 Warga Robatal Sampang Lakukan Vaksin Secara Serentak

Tidak hanya itu, Ruly juga menjelaskan, dalam proses persidangan saat ini masih pelaku tunggal, belum terungkap pihak lain atau yang diduga membantu HT melakukan pemerasan dalam jabatan sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 huruf E undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain, semua tergantung fakta persidangan. Sampai sekarang belum ada, karena semua saksi juga belum selesai diperiksa, karena saksi yang diperiksa belum sampai setengah dari perkara ini. Yang baru diperiksa sekitar 10 orang, sekitar 15 orang lagi yang akan diperiksa,” tutup Ruly. (SN)

Berita Terkait

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terbaru

Caption: penyerahan tongkat dan tasbih isyarah pendirian NU diserahkan kepada Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, (dok. foto istimewa).

Nasional

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Senin, 5 Jan 2026 - 08:18 WIB

Caption: Ketua PWI Bangkalan pose bersama usai seminar nasional di Kampus Institut Bahri Asyiq Galis, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Minggu, 4 Jan 2026 - 20:08 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Minggu, 4 Jan 2026 - 17:27 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar press conference ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Sabtu, 3 Jan 2026 - 18:42 WIB