Sidang Perkara Pungli Lahan PLTU Tomilito Masuk Tahap Pembuktian

- Jurnalis

Rabu, 25 November 2020 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Ruly Lamusu).

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Ruly Lamusu).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Sidang Perkara Pungutan Liar (Pungli) lahan PLTU di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang menjerat mantan Kepala Desa Tanjung Karang akhirnya masuk pada tahap proses pembuktian.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara (Gorut) melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ruly Lamusu. Selasa (24/10/2020).

Kepada awak media, Ruly Lamusu mengungkapkan, sidang perkara tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Kades Tanjung Karang inisial HT sudah masuk tahap proses pembuktian pada senin tanggal 23 November kemarin.

“Menyangkut masalah pemeriksaan saksi-saksi, Alhamdulillah kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 4 orang. Kami melakukan pemanggilan saksi-saksi sebanyak 6 orang kebetulan yang bisa hadir 4 orang dan yang 2 orang berhalangan,” ungkap Ruly.

Baca Juga :  Rambu Lalu Lintas di Cimahi Ditempeli Kertas Putih, Ini Tulisannya

Ruly menambahkan, dengan berakhirnya sidang kemarin, proses persidangan masih tetap masuk agenda pemeriksaan saksi. Sehingga sidang tersebut ditunda 1 minggu sampai hari senin berikutnya.

“Kemungkinan kami akan melakukan pemanggilan saksi-saksi pembebasan lahan masyarakat yang berada di Kecamatan Tomilito, karena yang kemarin itu sudah selesai saksi yang sudah dipanggil adalah masyarakat pemilik lahan asal Gentuma Raya. Sehingga, mulai minggu depan kami akan memanggil saksi-saksi masyarakat yang berada di Kecamatan Tomilito,” ujarnya.

“Setelah rampung saksi-saksi pemilik lahan, selanjutnya akan masuk pada tahap pemeriksaan Saksi-saksi dari pihak Kecamatan, pihak Desa maupun Pemerintah daerah. Setelah itu masuk tahap pemeriksaan saksi ahli, pemeriksaan tersangka, kemudian masuk pada tahap tuntutan,” jelas Ruly.

Baca Juga :  Safari Dzuhur, Polres Sampang Gencar Imbauan Harkamtibmas

Tidak hanya itu, Ruly juga menjelaskan, dalam proses persidangan saat ini masih pelaku tunggal, belum terungkap pihak lain atau yang diduga membantu HT melakukan pemerasan dalam jabatan sebagaimana yang diatur dalam pasal 12 huruf E undang-undang No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain, semua tergantung fakta persidangan. Sampai sekarang belum ada, karena semua saksi juga belum selesai diperiksa, karena saksi yang diperiksa belum sampai setengah dari perkara ini. Yang baru diperiksa sekitar 10 orang, sekitar 15 orang lagi yang akan diperiksa,” tutup Ruly. (SN)

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB

Caption: jenazah Safi'ih seorang kakek yang tewas terbakar ditutupi kain sebelum dimakamkan, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Rabu, 21 Jan 2026 - 16:00 WIB

Caption: potongan video amatir, tulang tengkorak manusia dilakukan pemeriksaan awal di ruang mayat RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Geger! Penemuan Tengkorak Manusia di Sampang

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:58 WIB