Selipkan Pisau Dipinggang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

Seorang pria berinisial AY (36), asal warga Dusun Bantilan, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, AY diamankan pihak Polsek Kangayan lantaran kedapatan tengah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.

“Tersangka AY terpaksa diamankan karena membawa sajam tanpa mengantongi izin, dan itu merupakan suatu hal yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek Kangayan Ipda Miftahul Rahmam, dikutip dari salah satu media, Rabu (13/01/21).

Baca Juga :  Dialog Sadar Politik, PKB Ajak Kadernya Berpolitik Dengan Santun

Miftahul mengungkapkan, tersangka AY diamankan pada Senin (11/01) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib, didepan toko dipinggir jalan raya, saat anggota Polsek melaksanakan patroli di kawasan Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

“Berawal ada informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan di TKP ternyata benar. Tersangka AY membawa sajam yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya,” ungkap Miftahul.

Baca Juga :  FKUB Ajak Masyarakat Pamekasan Wujudkan Pilkada Damai

Ia juga mengatakan, jenis sajam yang diamankan berjenis pisau lengkap dengan selontongannya. Selanjutnya AY berikut dengan Barang Bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Kangayan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi membawa sajam dan harus menerapkan Prokes, guna mengingat masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB