Selipkan Pisau Dipinggang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

Seorang pria berinisial AY (36), asal warga Dusun Bantilan, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, AY diamankan pihak Polsek Kangayan lantaran kedapatan tengah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.

“Tersangka AY terpaksa diamankan karena membawa sajam tanpa mengantongi izin, dan itu merupakan suatu hal yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek Kangayan Ipda Miftahul Rahmam, dikutip dari salah satu media, Rabu (13/01/21).

Baca Juga :  Kasus Tilep Gaji, Polisi Panggil Kadus Desa Pandiyangan

Miftahul mengungkapkan, tersangka AY diamankan pada Senin (11/01) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib, didepan toko dipinggir jalan raya, saat anggota Polsek melaksanakan patroli di kawasan Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

“Berawal ada informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan di TKP ternyata benar. Tersangka AY membawa sajam yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya,” ungkap Miftahul.

Baca Juga :  Diduga Beberapa Usaha Tambak Udang di Sampang Tak Memiliki Ijin

Ia juga mengatakan, jenis sajam yang diamankan berjenis pisau lengkap dengan selontongannya. Selanjutnya AY berikut dengan Barang Bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Kangayan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi membawa sajam dan harus menerapkan Prokes, guna mengingat masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB