Selipkan Pisau Dipinggang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

Seorang pria berinisial AY (36), asal warga Dusun Bantilan, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, AY diamankan pihak Polsek Kangayan lantaran kedapatan tengah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.

“Tersangka AY terpaksa diamankan karena membawa sajam tanpa mengantongi izin, dan itu merupakan suatu hal yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek Kangayan Ipda Miftahul Rahmam, dikutip dari salah satu media, Rabu (13/01/21).

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah, PT. Kasih Jatim Miliki Sertifikat Sesuai UUD

Miftahul mengungkapkan, tersangka AY diamankan pada Senin (11/01) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib, didepan toko dipinggir jalan raya, saat anggota Polsek melaksanakan patroli di kawasan Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

“Berawal ada informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan di TKP ternyata benar. Tersangka AY membawa sajam yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya,” ungkap Miftahul.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencabulan TKP Yayasan

Ia juga mengatakan, jenis sajam yang diamankan berjenis pisau lengkap dengan selontongannya. Selanjutnya AY berikut dengan Barang Bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Kangayan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi membawa sajam dan harus menerapkan Prokes, guna mengingat masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB