Selipkan Pisau Dipinggang, Warga Sumenep Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 13 Januari 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Tersangka AY dan barang bukti sajam diamankan Polsek Kangayan, Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

Seorang pria berinisial AY (36), asal warga Dusun Bantilan, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pasalnya, AY diamankan pihak Polsek Kangayan lantaran kedapatan tengah membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diselipkan dipinggang sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka AY terpaksa diamankan karena membawa sajam tanpa mengantongi izin, dan itu merupakan suatu hal yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek Kangayan Ipda Miftahul Rahmam, dikutip dari salah satu media, Rabu (13/01/21).

Baca Juga :  Maling Hp Depan Basmalah Sampang Terekam CCTV

Miftahul mengungkapkan, tersangka AY diamankan pada Senin (11/01) kemarin, sekitar pukul 16.00 Wib, didepan toko dipinggir jalan raya, saat anggota Polsek melaksanakan patroli di kawasan Desa Daandung, Kecamatan Kangayan.

“Berawal ada informasi dari masyarakat, setelah dilakukan penyelidikan di TKP ternyata benar. Tersangka AY membawa sajam yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya,” ungkap Miftahul.

Baca Juga :  15 Budak Narkoba di Bangkalan Kembali Diringkus Polisi

Ia juga mengatakan, jenis sajam yang diamankan berjenis pisau lengkap dengan selontongannya. Selanjutnya AY berikut dengan Barang Bukti (BB) diamankan ke Mapolsek Kangayan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak lagi membawa sajam dan harus menerapkan Prokes, guna mengingat masa pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB