Nanang Latif: Mohinggito Jangan Terlalu Didramatisir

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Munculnya informasi terkait penutupan aktivitas Pulau Mohinggito di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diminta oleh aktivis Nanang Latif agar jangan terlalu didramatisir.

Sebab menurutnya, yang dimaksud oleh Pemda Gorut itu, tidak menutup Pulau Mohinggito atau melarang masyarakat berkunjung ke pulau itu, akan tetapi yang dihentikan adalah aktivitas pemerintah daerah Gorut, dalam hal ini aset-aset pemda yang digunakan di pulau tersebut.

Baca Juga :  Direktur LNC: Tegak Lurus Partai Nasdem Dukung Pasangan Manfaat

“Karena Pulau Mohinggito merupakan zona konservasi dan juga pengelola hari ini belum mengantongi izin pengelolaan. Sehingga, Pemda Gorut menghentikan aktivitas aset pemda di pulau itu berdasarkan atas teguran dari pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Nanang, Sabtu (16/1/21).

Kemudian lanjut Nanang, sampai hari ini tidak ada larangan dari Pemda Gorut bagi masyarakat untuk berkunjung di lokasi pulau tersebut. Sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Ponelo yang profesinya sebagai taksi laut itu tidak akan pernah terjadi.

Baca Juga :  Pentingnya Penerapan Prokes di Sekolah

“Pemerintah yang mana menginginkan rakyatnya kehilangan penghasilan. Jika ada larangan bagi masyarakat tidak dibolehkan atau dilarang ke Pulau Mohinggito, maka kami akan berada di garda depan untuk melawan Pemda Gorut,”tegas Nanang. (SN)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB