Nanang Latif: Mohinggito Jangan Terlalu Didramatisir

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Munculnya informasi terkait penutupan aktivitas Pulau Mohinggito di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diminta oleh aktivis Nanang Latif agar jangan terlalu didramatisir.

Sebab menurutnya, yang dimaksud oleh Pemda Gorut itu, tidak menutup Pulau Mohinggito atau melarang masyarakat berkunjung ke pulau itu, akan tetapi yang dihentikan adalah aktivitas pemerintah daerah Gorut, dalam hal ini aset-aset pemda yang digunakan di pulau tersebut.

Baca Juga :  Angin Puting Beliung Sapu Kawasan Tangkel Hingga Tiang Listrik Roboh

“Karena Pulau Mohinggito merupakan zona konservasi dan juga pengelola hari ini belum mengantongi izin pengelolaan. Sehingga, Pemda Gorut menghentikan aktivitas aset pemda di pulau itu berdasarkan atas teguran dari pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Nanang, Sabtu (16/1/21).

Kemudian lanjut Nanang, sampai hari ini tidak ada larangan dari Pemda Gorut bagi masyarakat untuk berkunjung di lokasi pulau tersebut. Sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Ponelo yang profesinya sebagai taksi laut itu tidak akan pernah terjadi.

Baca Juga :  Ucapkan Syahadat, Dua Wanita di Sampang Masuk Islam

“Pemerintah yang mana menginginkan rakyatnya kehilangan penghasilan. Jika ada larangan bagi masyarakat tidak dibolehkan atau dilarang ke Pulau Mohinggito, maka kami akan berada di garda depan untuk melawan Pemda Gorut,”tegas Nanang. (SN)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB