Nanang Latif: Mohinggito Jangan Terlalu Didramatisir

- Jurnalis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Aktivis Gorontalo Utara (Nanang Latif).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Munculnya informasi terkait penutupan aktivitas Pulau Mohinggito di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), diminta oleh aktivis Nanang Latif agar jangan terlalu didramatisir.

Sebab menurutnya, yang dimaksud oleh Pemda Gorut itu, tidak menutup Pulau Mohinggito atau melarang masyarakat berkunjung ke pulau itu, akan tetapi yang dihentikan adalah aktivitas pemerintah daerah Gorut, dalam hal ini aset-aset pemda yang digunakan di pulau tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, Warga Sampang Diimbau Waspada Bencana

“Karena Pulau Mohinggito merupakan zona konservasi dan juga pengelola hari ini belum mengantongi izin pengelolaan. Sehingga, Pemda Gorut menghentikan aktivitas aset pemda di pulau itu berdasarkan atas teguran dari pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Nanang, Sabtu (16/1/21).

Kemudian lanjut Nanang, sampai hari ini tidak ada larangan dari Pemda Gorut bagi masyarakat untuk berkunjung di lokasi pulau tersebut. Sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat Ponelo yang profesinya sebagai taksi laut itu tidak akan pernah terjadi.

Baca Juga :  Lakukan Silaturahmi, BPC HIPMI Sampang Kagumi Pemikiran Bupati Sampang

“Pemerintah yang mana menginginkan rakyatnya kehilangan penghasilan. Jika ada larangan bagi masyarakat tidak dibolehkan atau dilarang ke Pulau Mohinggito, maka kami akan berada di garda depan untuk melawan Pemda Gorut,”tegas Nanang. (SN)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB