Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum PNS Dilimpahkan Ke Polres Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Capture video saat warga menggerebek pasangan yang diduga sedang mesum didalam mobil

Capture video saat warga menggerebek pasangan yang diduga sedang mesum didalam mobil

Sampang || Rega Media News

Dugaan kasus perselingkuhan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) IR (inisial) asal Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, dengan T (inisial) seorang wiraswasta asal Kabupaten Malang kini dilimpahkan oleh Polsek Ketapang ke Mapolres Sampang.

Sebelumnya, kasus IR dan T ini di grebek warga saat diduga melakukan perbuatan mesum didalam mobil Luxio di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, sekira pukul 17.00 Wib, Kamis (21/01/21) sore.

Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan, untuk kasus IR dan T sekarang sudah ditangani Polres Sampang.

“Sudah kami limpahkan ke Mapolres Sampang tadi malam, untuk perkembangan lebih lanjut tunggu informasi dari Polres,” singkat mantan Kasatlantas Polres Pasuruan ini, Sabtu (23/01).

Baca Juga :  PWS Godok Independensi Pers di Momen Pilkada Sampang 2024

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang Aiptu Sujianto membenarkan, kasus dugaan perselingkuhan IR sedang dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota dan untuk perkembangan lebih lanjutnya akan segera kami sampaikan,” ungkap Sujianto. (adi/har)

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB