PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Instruksi Mendagri

- Jurnalis

Minggu, 24 Januari 2021 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Jakarta || Rega Media News

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Instruksi itu ditandatangani Tito Jumat, 22 Januari 2021. Dalam surat tersebut Tito menginstruksikan para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota di 7 provinsi Jawa-Bali untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

“Mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus Covid-19 dan gubernur pada provinsi (di Jawa-Bali) dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memperhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan,” dikutip dalam instruksi tersebut, Minggu (24/1/21).

Tito juga merinci beberapa kegiatan yang akan dibatasi dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali ini. Tak berbeda dengan PPKM Jawa0Bali jilid pertama, Tito juga meminta pembatasan di tempat kerja hingga 75 persen, sementara 25 persen sisanya diizinkan bekerja di kantor.

Baca Juga :  Polri Keluarkan Telegram Penyemprotan Desinfektan Serentak Di Indonesia

Yang berbeda dalam aturan ini berkaitan dengan jam operasional pusat perbelanjaan dan atau mal. Dalam kebijakan PPKM Jawa Bali jilid pertama, jam operasional pusat perbelanjaan hanya boleh dibuka hingga 19.00 WIB. Dalam PPKM Jawa-Bali jilid dua ini, mal dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB.

“Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 20.00 WIB,” tertulis dalam surat tersebut. (bst-rd)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB