Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Dikecrek Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Surabaya || Rega Media News

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap dua pemuda tersebut terjadi di Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (21/01/21), sekitar pukul 21.30 Wib.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BW warga Kebalen Kulon, Kecamatan Krembangan Utara, dan berinsial RA warga Wonokusumo atau tinggal di Sepanjang Sidoarjo.

Baca Juga :  PWI Bangkalan Berbagi Daging Hewan Qurban

“Kedua tersangka ditangkap ketika sedang berkendara berboncengan sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kanit Reskrim Iptu Didik Ariyawan, saat dikonfirmasi Senin (01/02) siang.

Lanjut Didik, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang dua tersangka yang sedang membawa narkoba.

Baca Juga :  Profiel Dwi Retno Sang Penipu Tuhan, Ternyata Mucikari

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket Sabu sabu seberat 0.35 Grm dan 1 unit sepeda motor merk Honda warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB