Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Dikecrek Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Surabaya || Rega Media News

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap dua pemuda tersebut terjadi di Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (21/01/21), sekitar pukul 21.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BW warga Kebalen Kulon, Kecamatan Krembangan Utara, dan berinsial RA warga Wonokusumo atau tinggal di Sepanjang Sidoarjo.

Baca Juga :  Madura Travel Buka Kantor Perwakilan di Mimika Papua dan Bengkulu

“Kedua tersangka ditangkap ketika sedang berkendara berboncengan sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kanit Reskrim Iptu Didik Ariyawan, saat dikonfirmasi Senin (01/02) siang.

Lanjut Didik, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang dua tersangka yang sedang membawa narkoba.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket Sabu sabu seberat 0.35 Grm dan 1 unit sepeda motor merk Honda warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB