Bawa Sabu, Dua Pemuda di Surabaya Dikecrek Polisi

- Jurnalis

Senin, 1 Februari 2021 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Surabaya || Rega Media News

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pemuda yang sedang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap dua pemuda tersebut terjadi di Jalan Arjuno Surabaya, Kamis (21/01/21), sekitar pukul 21.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap berinisial BW warga Kebalen Kulon, Kecamatan Krembangan Utara, dan berinsial RA warga Wonokusumo atau tinggal di Sepanjang Sidoarjo.

Baca Juga :  Dapat Kado Terindah Di Hari Medsos, Ikbas Ucapkan Terima Kasih Pada Polri

“Kedua tersangka ditangkap ketika sedang berkendara berboncengan sambil membawa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kanit Reskrim Iptu Didik Ariyawan, saat dikonfirmasi Senin (01/02) siang.

Lanjut Didik, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas Tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tentang dua tersangka yang sedang membawa narkoba.

Baca Juga :  5 Perwira Polres Bangkalan Di Rotasi

Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 poket Sabu sabu seberat 0.35 Grm dan 1 unit sepeda motor merk Honda warna biru.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB