Viral Jambret Diamuk Warga di Surabaya, Polisi Ungkap Kronologisnya

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) tampak diamuk warga.

Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (jambret) tampak diamuk warga.

Surabaya || Rega Media News

Kedua pelaku pencurian disertai pemberatan (Jambret) sebuah tas didepan gudang PT. Lucky Top Jalan Margomulyo, Minggu (07/02/21) kemarin, sekitar pukul 14.00 Wib, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku yang diketahui berinisial AW (25 th), warga Jl. Tanjungsari, Surabaya, dan inisial RA (16 th) yang ngekos di rumah tersangka AW, ditangkap petugas Polsek Tandes setelah diamuk warga dan video viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Gogot saat dikonfirmasi regamedianews.com, membenarkan atas kejadian penangkapan 2 pelaku Jambret yang sempat viral tersebut.

“Benar mas, kedua pelaku tersebut sudah kami tahan didalam sel dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Iptu Gogot, Selasa (09/02).

Baca Juga :  Kasus Cabul di Omben, Aktivis Wadul Ke DPRD Sampang

Gogot juga menceritakan kronologis kejadiannya. Menurut keterangan saksi dan korban, awalnya mereka dari arah osowilangun menujuh ke Rungkut.

“Sesampainya didepan pergudangan PT. Lucky Top, korban dipepet kedua pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor merk Suzuki Satria warna biru hitam Nopol L 6132 YG,” terangGogot.

Setelah dipepet, lanjut Gogot, salah satu pelaku langsung menarik tas selempang warna coklat milik korban.

“Karena tasnya merasa mau dirampas orang tidak dikenal, korban terus mempertahankan barangnya, sehingga dari salah satu tersangka menendang korban hingga keduanya terjatuh,” ungkap Gogot.

Masih kata Gogot, setelah keduanya terjatuh, korban dibantu pengguna jalan yang saat itu melintas. Sedangkan kedua pelaku diamuk warga hingga jadi bulan-bulanan warga.

Baca Juga :  Jadi Pembobol, Pria di Banyuates Sampang Ditangkap Polisi

“Setelah tidak lama diamuk warga, petugas Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tandes datang dan langsung membawa kedua pelaku beserta barang buktinya ke Mako guna diproses lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Merk Suzuki Satria Nopol L 6132 YG warna biru hitam milik Pelaku Ari Wibowo.

1 buah HP Samsung J3 warna putih milik Pelaku Ari Wibowo, HP Samsung A10 warna hijau milik Pelaku Rifki Andriansyah, 1 buah Tas yang didalamnya ada dompet warna coklat berisi Uang Tunai Rp. 632.000,- milik korban.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Jo. 53 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Selasa, 26 Agu 2025 - 23:23 WIB