Spesialis Curanmor Indomart dan Alfamart di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka IM saat diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Tersangka IM saat diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Surabaya || Rega Media News

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan tentang aksi pencurian di Indomaret, petugas Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil menangkap seorang pemuda spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) didepan Indomaret, Jl.Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

Pemuda tersebut berinisial IM (23) asal warga Dusun Burobuan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristianto mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor di Indomaret, Jl. Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

“Waktu itu tersangka hendak mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang ke Indomaret hendak membeli barang. Akan tetapi, setelah melihat anggota langsung kabur,” ujar Ristianto, Sabtu (20/02/21).

Baca Juga :  Dinkes Sampang Panggil Oknum Bidan Selingkuh

Saat itu, lanjut Ristianto, anggota yang sedari tadi melakukan pemantauan terhadap tersangka, langsung sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 buah anak kunci T, kunci kontak Honda, kaos warna kuning, 1 buah cincin hasil dari penjualan R2, 1 buah hp merk Oppo hasil dari penjualan R2, uang 200 ribu sisa hasil penjualan R2 dan Rekaman CCTV,” terangnya.

Baca Juga :  Buntut Dilarang Liputan, Wartawan se-Bangkalan Boikot Popda Jatim

Kepada petugas, masih kata Ristianto, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di Indomaret, maupun Alfamart yang ada diwilayah hukum Polsek Sawahan Surabaya dan hasilnya langsung dijual ke wilayah Madura.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan, dengan siapa tersangka melakukan aksinya dan dijual dimana saja. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian bermotor,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB