Spesialis Curanmor Indomart dan Alfamart di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka IM saat diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Tersangka IM saat diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Surabaya || Rega Media News

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan tentang aksi pencurian di Indomaret, petugas Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil menangkap seorang pemuda spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) didepan Indomaret, Jl.Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

Pemuda tersebut berinisial IM (23) asal warga Dusun Burobuan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristianto mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor di Indomaret, Jl. Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

Baca Juga :  Pasca Ditetapkan Tersangka, Rumah Sekda Jabar Digeladah KPK Kembali

“Waktu itu tersangka hendak mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang ke Indomaret hendak membeli barang. Akan tetapi, setelah melihat anggota langsung kabur,” ujar Ristianto, Sabtu (20/02/21).

Saat itu, lanjut Ristianto, anggota yang sedari tadi melakukan pemantauan terhadap tersangka, langsung sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 buah anak kunci T, kunci kontak Honda, kaos warna kuning, 1 buah cincin hasil dari penjualan R2, 1 buah hp merk Oppo hasil dari penjualan R2, uang 200 ribu sisa hasil penjualan R2 dan Rekaman CCTV,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Pelaku Judi Togel di Gorontalo Diciduk Polisi

Kepada petugas, masih kata Ristianto, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di Indomaret, maupun Alfamart yang ada diwilayah hukum Polsek Sawahan Surabaya dan hasilnya langsung dijual ke wilayah Madura.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan, dengan siapa tersangka melakukan aksinya dan dijual dimana saja. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian bermotor,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB