Spesialis Curanmor Indomart dan Alfamart di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 20 Februari 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka IM saat diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Tersangka IM saat diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan.

Surabaya || Rega Media News

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan tentang aksi pencurian di Indomaret, petugas Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan berhasil menangkap seorang pemuda spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) didepan Indomaret, Jl.Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

Pemuda tersebut berinisial IM (23) asal warga Dusun Burobuan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristianto mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak mencuri sepeda motor di Indomaret, Jl. Dukuh Kupang Timur, Surabaya.

“Waktu itu tersangka hendak mencuri sepeda motor milik seorang wanita yang ke Indomaret hendak membeli barang. Akan tetapi, setelah melihat anggota langsung kabur,” ujar Ristianto, Sabtu (20/02/21).

Baca Juga :  Kabur Ke Sidoarjo, Pelaku Pembacokan di Surabaya Diringkus Polisi

Saat itu, lanjut Ristianto, anggota yang sedari tadi melakukan pemantauan terhadap tersangka, langsung sigap melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya.

“Dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 buah anak kunci T, kunci kontak Honda, kaos warna kuning, 1 buah cincin hasil dari penjualan R2, 1 buah hp merk Oppo hasil dari penjualan R2, uang 200 ribu sisa hasil penjualan R2 dan Rekaman CCTV,” terangnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 6 Remaja di Kota Gorontalo Diamankan Polisi

Kepada petugas, masih kata Ristianto, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 7 kali di Indomaret, maupun Alfamart yang ada diwilayah hukum Polsek Sawahan Surabaya dan hasilnya langsung dijual ke wilayah Madura.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan, dengan siapa tersangka melakukan aksinya dan dijual dimana saja. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian bermotor,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB