Komisi A DPRD Bangkalan Didatangi Warga Gili Anyar Kamal

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (22/02/21) siang.

Kedatangan sejumlah warga tersebut, dalam rangka menyampaikan aduan ke Komisi A perihal pendaftaran calon kepala Desa di Desa setempat.

“Kami menyampaikan protes ke Komisi A sebagai mitra pemerintah dalam menggelar Pilkades. Pasalnya, ada anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Gili Anyar,” kata Kosim sebagai koordinator warga yang melakukan protes ke Komisi A.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Terima Aspirasi GERPAS

Kosim menyebutkan, padahal anggota BPD yang akan mencalonkan sebagai peserta pilkades itu sempat hadir dalam musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan ikut andil dalam pembentukan P2KD.

“Anggota BPD tidak bisa mencalonkan diri sebagai cakades. Apalagi, yang bersangkutan ikut dalam penyusunan P2KD. Seharusnya sebelum membentuk P2KD mengundurkan diri. Hal ini sesuai dengan Pasal 30 Perbup Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Sampang Ungkap Peran Polisi RW

Menanggapi protes warga tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Ha’i mengaku akan menindaklanjuti aduan warga Gili Anyar tersebut.

“Tunggu kepastian setelah pendaftaran ditutup, saat ini masih praduga. Jika memang nanti ada orang tersebut mendaftar dan lolos. Maka bisa didiskualifikasi, karena secara aturan tidak diperbolehkan sesuai Pasal 30 Perbup Nomor 89 Tahun 2020,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB