Komisi A DPRD Bangkalan Didatangi Warga Gili Anyar Kamal

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (22/02/21) siang.

Kedatangan sejumlah warga tersebut, dalam rangka menyampaikan aduan ke Komisi A perihal pendaftaran calon kepala Desa di Desa setempat.

“Kami menyampaikan protes ke Komisi A sebagai mitra pemerintah dalam menggelar Pilkades. Pasalnya, ada anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Gili Anyar,” kata Kosim sebagai koordinator warga yang melakukan protes ke Komisi A.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Imbau Warga Pantura Ciptakan Pilkada Damai

Kosim menyebutkan, padahal anggota BPD yang akan mencalonkan sebagai peserta pilkades itu sempat hadir dalam musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan ikut andil dalam pembentukan P2KD.

“Anggota BPD tidak bisa mencalonkan diri sebagai cakades. Apalagi, yang bersangkutan ikut dalam penyusunan P2KD. Seharusnya sebelum membentuk P2KD mengundurkan diri. Hal ini sesuai dengan Pasal 30 Perbup Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Putusan Bupati Gorut Tentang Penonaktifan Sekda Gorut, Dibatalkan PTUN Gorontalo

Menanggapi protes warga tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Ha’i mengaku akan menindaklanjuti aduan warga Gili Anyar tersebut.

“Tunggu kepastian setelah pendaftaran ditutup, saat ini masih praduga. Jika memang nanti ada orang tersebut mendaftar dan lolos. Maka bisa didiskualifikasi, karena secara aturan tidak diperbolehkan sesuai Pasal 30 Perbup Nomor 89 Tahun 2020,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB