Komisi A DPRD Bangkalan Didatangi Warga Gili Anyar Kamal

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Sejumlah warga Gili Anyar, Kamal, saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan warga dari Desa Gili Anyar, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (22/02/21) siang.

Kedatangan sejumlah warga tersebut, dalam rangka menyampaikan aduan ke Komisi A perihal pendaftaran calon kepala Desa di Desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyampaikan protes ke Komisi A sebagai mitra pemerintah dalam menggelar Pilkades. Pasalnya, ada anggota BPD yang mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Gili Anyar,” kata Kosim sebagai koordinator warga yang melakukan protes ke Komisi A.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas TNI Polri, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Kosim menyebutkan, padahal anggota BPD yang akan mencalonkan sebagai peserta pilkades itu sempat hadir dalam musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) dan ikut andil dalam pembentukan P2KD.

“Anggota BPD tidak bisa mencalonkan diri sebagai cakades. Apalagi, yang bersangkutan ikut dalam penyusunan P2KD. Seharusnya sebelum membentuk P2KD mengundurkan diri. Hal ini sesuai dengan Pasal 30 Perbup Bangkalan Nomer 89 Tahun 2020,” jelasnya.

Baca Juga :  Penemuan Janin Kembali Gegerkan RSUD Sampang

Menanggapi protes warga tersebut, Wakil Ketua Komisi A, Ha’i mengaku akan menindaklanjuti aduan warga Gili Anyar tersebut.

“Tunggu kepastian setelah pendaftaran ditutup, saat ini masih praduga. Jika memang nanti ada orang tersebut mendaftar dan lolos. Maka bisa didiskualifikasi, karena secara aturan tidak diperbolehkan sesuai Pasal 30 Perbup Nomor 89 Tahun 2020,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB