Peduli Pencegahan Covid-19, Koramil 0828/01 Sampang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babinsa Koramil 0828/01 bersama Babinkamtibmas Polsek Kota Sampang saat mempersiapkan dan melakukan penyemprotan disinfektan.

Babinsa Koramil 0828/01 bersama Babinkamtibmas Polsek Kota Sampang saat mempersiapkan dan melakukan penyemprotan disinfektan.

Sampang || Rega Media News

Berbagai macam cara dilakukan jajaran Kodim 0828 Sampang, dalam rangka peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Salah satunya seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0828/01 bersama Babinkamtibmas Polsek Kota Sampang, dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap lingkungan sekitar rumah warga setempat.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kegiatan penyemprotan disinfektan oleh anggota Koramil 0828/01 dan Polsekta Sampang tersebut, dilakukan di Perum Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang kota.

Baca Juga :  AMK Sampang Silaturahmi Dengan Banom PPP

Danramil 0828/01 Sampang Kapten Inf M. Nizen mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar perumahan warga, sebagai wujud kepedulian pihaknya terhadap pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

“Apalagi saat ini sudah diberlakukan PPKM berskala mikro. Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini kami tidak sendirian, melainkan bersinergi bersama Babinkamtibmas Polsekta Sampang,” ujar Nizen kepada regamedianews.com, Senin (22/02/21).

Baca Juga :  Golkar Jatim Optimis Satu Kursi DPRD Perdapil di Madura

Selain dilakukan penyemprotan, pihaknya juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga Sampang kota untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan menerapkan 5 M.

“5 M diantaranya, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Jadi, diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melanggar prokes dan selalu mematuhi 5 M,” pungkas Nizen. (red)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB