Peduli Pencegahan Covid-19, Koramil 0828/01 Sampang Lakukan Penyemprotan Disinfektan

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babinsa Koramil 0828/01 bersama Babinkamtibmas Polsek Kota Sampang saat mempersiapkan dan melakukan penyemprotan disinfektan.

Babinsa Koramil 0828/01 bersama Babinkamtibmas Polsek Kota Sampang saat mempersiapkan dan melakukan penyemprotan disinfektan.

Sampang || Rega Media News

Berbagai macam cara dilakukan jajaran Kodim 0828 Sampang, dalam rangka peduli terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Terlebih saat ini sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Salah satunya seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 0828/01 bersama Babinkamtibmas Polsek Kota Sampang, dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan ke setiap lingkungan sekitar rumah warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, kegiatan penyemprotan disinfektan oleh anggota Koramil 0828/01 dan Polsekta Sampang tersebut, dilakukan di Perum Permata Selong, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang kota.

Baca Juga :  41 TKI Ilegal Asal Sumenep Dideportasi

Danramil 0828/01 Sampang Kapten Inf M. Nizen mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan sekitar perumahan warga, sebagai wujud kepedulian pihaknya terhadap pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19.

“Apalagi saat ini sudah diberlakukan PPKM berskala mikro. Dalam kegiatan penyemprotan disinfektan ini kami tidak sendirian, melainkan bersinergi bersama Babinkamtibmas Polsekta Sampang,” ujar Nizen kepada regamedianews.com, Senin (22/02/21).

Baca Juga :  4 Lokasi di Kecamatan Lenteng Sumenep Dilakukan Sterilisasi Covid-19

Selain dilakukan penyemprotan, pihaknya juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya warga Sampang kota untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan menerapkan 5 M.

“5 M diantaranya, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Jadi, diimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melanggar prokes dan selalu mematuhi 5 M,” pungkas Nizen. (red)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB