Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pelaku pembobol rumah kosong di Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya, Sabtu (26/12/2020) silam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Keduanya masing-masing berinisial AG (27) serta TF (41). Keduanya kebetulan juga merupakan warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti brangkas sudah rusak, parang dengan ukuran 40 cm, palu dengan ukuran 40 cm, 2 betel warna oranye dan merah, tang serta gembok.

Baca Juga :  Ditangkap Warga, Residivis Curanmor di Surabaya Back To Sel Tahanan

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya disaat rumah sedang ditinggal pulang ke desanya.

“Saat itu korban baru pulang ke rumahnya tanggal 06 Januari 2021, melihat isi rumah sudah ada yang membobol. Akhirnya pemilik langsung melaporkan kejadian,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami saat konferensi persnya, Senin (22/02/21) siang.

Baca Juga :  Kasus Sunat Dana Operasional TPS di Pamekasan Bergulir

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung mendatangi tempat kejadian perkara, serta melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB