Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pelaku pembobol rumah kosong di Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya, Sabtu (26/12/2020) silam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Keduanya masing-masing berinisial AG (27) serta TF (41). Keduanya kebetulan juga merupakan warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti brangkas sudah rusak, parang dengan ukuran 40 cm, palu dengan ukuran 40 cm, 2 betel warna oranye dan merah, tang serta gembok.

Baca Juga :  Ismail, Tersangka Terduga Pemalsuan Tanda Tangan Akhirnya Ditahan Kejari

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya disaat rumah sedang ditinggal pulang ke desanya.

“Saat itu korban baru pulang ke rumahnya tanggal 06 Januari 2021, melihat isi rumah sudah ada yang membobol. Akhirnya pemilik langsung melaporkan kejadian,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami saat konferensi persnya, Senin (22/02/21) siang.

Baca Juga :  Tinjau Vaksinasi, Polsek Sukolilo Imbau Warga Waspada 3C

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung mendatangi tempat kejadian perkara, serta melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB