Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pelaku pembobol rumah kosong di Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya, Sabtu (26/12/2020) silam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Keduanya masing-masing berinisial AG (27) serta TF (41). Keduanya kebetulan juga merupakan warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti brangkas sudah rusak, parang dengan ukuran 40 cm, palu dengan ukuran 40 cm, 2 betel warna oranye dan merah, tang serta gembok.

Baca Juga :  Pisah Sambut, AKBP Ganis: Terima Kasih Dukungannya

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya disaat rumah sedang ditinggal pulang ke desanya.

“Saat itu korban baru pulang ke rumahnya tanggal 06 Januari 2021, melihat isi rumah sudah ada yang membobol. Akhirnya pemilik langsung melaporkan kejadian,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami saat konferensi persnya, Senin (22/02/21) siang.

Baca Juga :  Lima Warga Surabaya Diberi Sanksi Saat di Jalan Raya

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung mendatangi tempat kejadian perkara, serta melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB