Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembobol Rumah Kosong di Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 23 Februari 2021 - 03:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Konferensi Pers: Polsek Kenjeran ungkap kasus pelaku pencurian/pembobol rumah kosong, tunjukkan dua tersangka dan barang bukti.

Surabaya || Rega Media News

Dua orang pelaku pembobol rumah kosong di Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya, Sabtu (26/12/2020) silam, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Keduanya masing-masing berinisial AG (27) serta TF (41). Keduanya kebetulan juga merupakan warga Jl. Dukuh Bulak Banteng Lor, Surabaya.

Dari hasil penangkapan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti brangkas sudah rusak, parang dengan ukuran 40 cm, palu dengan ukuran 40 cm, 2 betel warna oranye dan merah, tang serta gembok.

Baca Juga :  Polsek Simokerto Diduga Lepas Pelaku Narkoba

Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya disaat rumah sedang ditinggal pulang ke desanya.

“Saat itu korban baru pulang ke rumahnya tanggal 06 Januari 2021, melihat isi rumah sudah ada yang membobol. Akhirnya pemilik langsung melaporkan kejadian,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami saat konferensi persnya, Senin (22/02/21) siang.

Baca Juga :  Terjaring Razia Balap Liar, 120 Motor Dikandangkan di Mapolres Pamekasan

Setelah mendapatkan laporan dari korban, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung mendatangi tempat kejadian perkara, serta melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya. (Basori)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB