Kapolsek Mulyorejo Bakal Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mulyorejo (Kompol Enny Prihatin R).

Kapolsek Mulyorejo (Kompol Enny Prihatin R).

Surabaya || Rega Media News

Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota Polri terus digalakkan oleh Kepolisian Sektor Mulyorejo jajaran Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin dengan tegas menyatakan, akan meningkatkan pengawasan internal dan pembinaan kepada seluruh Anggota Polsek Mulyorejo di setiap satuan kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, perwira perempuan pemegang tongkat komando di Polsek Mulyorejo itu juga akan memperkuat dan mempercepat kedisiplinan, serta ketertiban di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggotanya.

Baca Juga :  Kapolres Sampang: Jika Ada Balap Liar, Laporkan Ke Polisi

“Kami tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Semua kami beri tindakan tegas, berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Bunda Enny, panggilan akrabnya, Jum’at (26/02/21).

Dicontohkan Bunda Enny, salah satu wujud implementasi komitmen tersebut, Polsek Mulyorejo telah memproses pindana 3 anggotanya yang terlibat narkoba, yakni inisial FA, AN dan LF.

Baca Juga :  Sekali Jalan, Bupati Aceh Selatan Selesaikan Dua Kegiatan

“Ketiganya sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dengan menjatuhkan putusan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ungkapnya.

“Ini adalah bukti nyata kalau kita tidak pernah main-main dengan Narkoba. Jadi, jangan pernah coba-coba menggunakan Narkotika selama saya memimpin Polsek Mulyorejo,” pungkas Bunda Enny.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB