Kapolsek Mulyorejo Bakal Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mulyorejo (Kompol Enny Prihatin R).

Kapolsek Mulyorejo (Kompol Enny Prihatin R).

Surabaya || Rega Media News

Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota Polri terus digalakkan oleh Kepolisian Sektor Mulyorejo jajaran Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin dengan tegas menyatakan, akan meningkatkan pengawasan internal dan pembinaan kepada seluruh Anggota Polsek Mulyorejo di setiap satuan kerjanya.

Selain itu, perwira perempuan pemegang tongkat komando di Polsek Mulyorejo itu juga akan memperkuat dan mempercepat kedisiplinan, serta ketertiban di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggotanya.

Baca Juga :  Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

“Kami tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Semua kami beri tindakan tegas, berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Bunda Enny, panggilan akrabnya, Jum’at (26/02/21).

Dicontohkan Bunda Enny, salah satu wujud implementasi komitmen tersebut, Polsek Mulyorejo telah memproses pindana 3 anggotanya yang terlibat narkoba, yakni inisial FA, AN dan LF.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Ketua BPP ATAKNAS Jatim, Nurul Huda Siap Jalankan Organisasi Penuh Dedikasi

“Ketiganya sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dengan menjatuhkan putusan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ungkapnya.

“Ini adalah bukti nyata kalau kita tidak pernah main-main dengan Narkoba. Jadi, jangan pernah coba-coba menggunakan Narkotika selama saya memimpin Polsek Mulyorejo,” pungkas Bunda Enny.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB