Kapolsek Mulyorejo Bakal Tindak Tegas Anggotanya Yang Terlibat Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 26 Februari 2021 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Mulyorejo (Kompol Enny Prihatin R).

Kapolsek Mulyorejo (Kompol Enny Prihatin R).

Surabaya || Rega Media News

Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota Polri terus digalakkan oleh Kepolisian Sektor Mulyorejo jajaran Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin dengan tegas menyatakan, akan meningkatkan pengawasan internal dan pembinaan kepada seluruh Anggota Polsek Mulyorejo di setiap satuan kerjanya.

Selain itu, perwira perempuan pemegang tongkat komando di Polsek Mulyorejo itu juga akan memperkuat dan mempercepat kedisiplinan, serta ketertiban di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggotanya.

Baca Juga :  Danrem 084 Bhaskara Jaya Apresiasi Kerja Keras Satgas TMMD Sampang

“Kami tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba. Semua kami beri tindakan tegas, berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Bunda Enny, panggilan akrabnya, Jum’at (26/02/21).

Dicontohkan Bunda Enny, salah satu wujud implementasi komitmen tersebut, Polsek Mulyorejo telah memproses pindana 3 anggotanya yang terlibat narkoba, yakni inisial FA, AN dan LF.

Baca Juga :  Didampingi Kuasa Hukumnya, Keluarga Korban Dugaan Pembunuhan Dipanggil Penyidik Reskrim Polda Gorontalo

“Ketiganya sudah di vonis oleh Pengadilan Negeri Surabaya, dengan menjatuhkan putusan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ungkapnya.

“Ini adalah bukti nyata kalau kita tidak pernah main-main dengan Narkoba. Jadi, jangan pernah coba-coba menggunakan Narkotika selama saya memimpin Polsek Mulyorejo,” pungkas Bunda Enny.

Berita Terkait

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB