Kabur Ke Sampang, Pelaku Pembunuhan Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap dan tangkap pelaku kasus penganiayaan hingga korban tewas.

Konferensi Pers: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap dan tangkap pelaku kasus penganiayaan hingga korban tewas.

Surabaya || Rega Media News

Tidak sampai satu kali 24 jam, pelaku pembacokan terhadap Syaifuddin Sahab asal warga Jl. Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, hingga tewas akhirnya ditangkap polisi.

Diketahui, pelaku berinsial HS berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Sampang, Madura, Selasa (02/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Kasat Reskrim Iptu M. Gananta mengatakan, tersangka HS ditangkap di desanya, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca Juga :  Tanahnya Di Serobot Orang Tak Dikenal, Warga Bangkalan Ini Lapor Polisi

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan tidak sampai waktu satu kali 24 jam. Karena setelah kejadian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Ganis saat konferensi pers_nya, Kamis (04/03).

Ganis juga mengungkapkan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena kaget korban memasukkan sepeda motor milik istrinya kedalam rumah korban.

Baca Juga :  Ops Semeru 2019, Polres Bangkalan Sita 83 Unit R2 dan Temukan 2.334 Pelanggaran

“Setelah masuk kedalam rumah, pelaku melihat korban sedang menarik-narik tangan istrinya. Sehingga pelaku yang sedari awal pulang dari tempat kerja jagal sapi membawa pisau, langsung membacok korban hingga tewas,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka HS, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jagal dan 2 buah handphone.

“Kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:48 WIB

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Berita Terbaru

Caption: pamflet pelantikan Pengurus DPW dan DPD Partai Gelora Indonesia, (sumber: Gelora Media Center).

Nasional

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 23 Agu 2025 - 19:39 WIB

Caption: anggota Satreskrim tengah mengidentifikasi korban dugaan pembunuhan di Desa Olor Banyuates, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB