Kabur Ke Sampang, Pelaku Pembunuhan Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap dan tangkap pelaku kasus penganiayaan hingga korban tewas.

Konferensi Pers: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap dan tangkap pelaku kasus penganiayaan hingga korban tewas.

Surabaya || Rega Media News

Tidak sampai satu kali 24 jam, pelaku pembacokan terhadap Syaifuddin Sahab asal warga Jl. Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, hingga tewas akhirnya ditangkap polisi.

Diketahui, pelaku berinsial HS berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Sampang, Madura, Selasa (02/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Kasat Reskrim Iptu M. Gananta mengatakan, tersangka HS ditangkap di desanya, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca Juga :  Viral, Pria Tewas Bersimbah Darah Mengenakan Sarung di Surabaya Ternyata Warga Sampang

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan tidak sampai waktu satu kali 24 jam. Karena setelah kejadian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Ganis saat konferensi pers_nya, Kamis (04/03).

Ganis juga mengungkapkan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena kaget korban memasukkan sepeda motor milik istrinya kedalam rumah korban.

Baca Juga :  Basarnas Turun Tangan Cari Jasad Nelayan Sampang

“Setelah masuk kedalam rumah, pelaku melihat korban sedang menarik-narik tangan istrinya. Sehingga pelaku yang sedari awal pulang dari tempat kerja jagal sapi membawa pisau, langsung membacok korban hingga tewas,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka HS, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jagal dan 2 buah handphone.

“Kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB