Surabaya || Rega Media News
Tidak sampai satu kali 24 jam, pelaku pembacokan terhadap Syaifuddin Sahab asal warga Jl. Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, hingga tewas akhirnya ditangkap polisi.
Diketahui, pelaku berinsial HS berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Sampang, Madura, Selasa (02/03/21).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Kasat Reskrim Iptu M. Gananta mengatakan, tersangka HS ditangkap di desanya, Kabupaten Sampang, Madura.
“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan tidak sampai waktu satu kali 24 jam. Karena setelah kejadian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Ganis saat konferensi pers_nya, Kamis (04/03).
Ganis juga mengungkapkan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena kaget korban memasukkan sepeda motor milik istrinya kedalam rumah korban.
“Setelah masuk kedalam rumah, pelaku melihat korban sedang menarik-narik tangan istrinya. Sehingga pelaku yang sedari awal pulang dari tempat kerja jagal sapi membawa pisau, langsung membacok korban hingga tewas,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka HS, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jagal dan 2 buah handphone.
“Kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.