Kabur Ke Sampang, Pelaku Pembunuhan Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap dan tangkap pelaku kasus penganiayaan hingga korban tewas.

Konferensi Pers: Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap dan tangkap pelaku kasus penganiayaan hingga korban tewas.

Surabaya || Rega Media News

Tidak sampai satu kali 24 jam, pelaku pembacokan terhadap Syaifuddin Sahab asal warga Jl. Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, hingga tewas akhirnya ditangkap polisi.

Diketahui, pelaku berinsial HS berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, saat pelaku melarikan diri ke kampung halamannya di Sampang, Madura, Selasa (02/03/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum didampingi Kasat Reskrim Iptu M. Gananta mengatakan, tersangka HS ditangkap di desanya, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Silaturahmi Dengan Purnabhakti

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan tidak sampai waktu satu kali 24 jam. Karena setelah kejadian petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar Ganis saat konferensi pers_nya, Kamis (04/03).

Ganis juga mengungkapkan, pelaku mengaku melakukan aksinya karena kaget korban memasukkan sepeda motor milik istrinya kedalam rumah korban.

Baca Juga :  Rutan Sampang Perkuat Sinergitas Dengan Polri

“Setelah masuk kedalam rumah, pelaku melihat korban sedang menarik-narik tangan istrinya. Sehingga pelaku yang sedari awal pulang dari tempat kerja jagal sapi membawa pisau, langsung membacok korban hingga tewas,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka HS, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jagal dan 2 buah handphone.

“Kini pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB