Penguatan Inovasi PN Bangkalan Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menggelar Revitalisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/03/21).

Rivitalisasi Pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkalan tersebut dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Bangkalan sudah dilakukan sejak tahun 2019. Kemudian pada tahun 2020 kembali mencanangkan zona integritas. Untuk tahun 2021, kembali mencanangkan zona integritas dengan konsep Revitalisasi.

“Karena kita sudah canangkan dari beberapa tahun lalu. Sehingga saat ini sifatnya adalah pembaharuan guna menguatkan inovasi yang telah ada,” kata ketua PN Bangkalan Dr. Maskur Hidayat.

Selain menguatkan inovasi, menurutnya, institusi PN Bangkalan saat ini di daftarkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, untuk mengikuti penilaian Zona Integritas WBK dan WBBM.

“Sehingga kita laksanakan kegiatan Revitalisasi zona integritas tersebut. Mudah-mudahan kita bisa memenuhi penilaian dari Kemenpan RB dan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung,” harapnya.

Baca Juga :  Korban Teror Bakar Mobil Datangi Polres Sampang

Untuk mendapatkan WBK dan WBBK tersebut, pria asal Lamongan itu mengatakan, sudah memenuhi sejumlah persyaratan penting. Salah satunya dalam hal inovasi.

“Salah satu Inovasi PN Bangkalan telah membentuk Peter Sicora. Jadi, inovasi ini salah satu bentuk penguatan inovasi yang sudah ada. Kalau Mahkamah Agung sudah membuat inovasi E-Terang, maka PN Bangkalan mendukung pelayanan melalui program pelayanan Peter Sicora,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek inovasi penguatan lain menurut ketua PN Bangkalan sudah membentuk program pelayanan Portal Informasi Personal atau program yang mudah disebutkan Ronal Jabra.

Ronal Jabra PN Bangkalan Portal Informasi Personal Panjar Biaya Perkara adalah sebuah inovasi dari Pengadilan Negeri Bangkalan yang berfungsi untuk mengetahui jumlah sisa panjar biaya perkara perdata yang di daftarkan di pengadilan Negeri Bangkalan secara personal atau mandiri. Program Ronal Jabra merupakan program pelayanan yang berbentuk aplikasi yang bisa diunduh di aplikasi playstore.

“Jadi misal di PN ini ada perkara Perdata maka dari situ ada biaya yang dibayarkan kepada kita. Sehingga untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dihabiskan bisa dilihat dari program Ronal Jabra. Sehingga tidak perlu kembali bolak balik mendatangi PN Bangkalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Uji Kompetensi Cakades Digelar di UTM, Ketua TFPKD: Hasilnya Tunggu Senin

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan sangat mendukung pencanangan zone integrity dilingkungan PN Bangkalan.

“Melalui program WBK dan WBBM diharapkan Pengadilan Negari Bangkalan lebih maksimal, professional dan berintegritas,” harapnya.

Selain itu, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat lebih terbuka Sehingga masyarakat bisa mengakses jika ada kepentingan di PN Bangkalan.

“Mudah mudahan bukan hanya di PN Bangkalan saja yang mencanangkan zona integritas. Akan tetapi di instansi dilingkungan pemkab Bangkalan juga bisa mengikuti langkah PN Bangkalan dalam mewujudkan WBK dan WBBM,” jelasnya.

Perlu diketahui, Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan disaksikan oleh Bupati, Kajari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama, Komandan Destrek Militer, Komandan Pangkalan TNI AL, serta tokoh masyarakat yang kemudian turut menandatangani piagam tersebut.

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 20:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB