Penguatan Inovasi PN Bangkalan Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menggelar Revitalisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/03/21).

Rivitalisasi Pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkalan tersebut dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Bangkalan sudah dilakukan sejak tahun 2019. Kemudian pada tahun 2020 kembali mencanangkan zona integritas. Untuk tahun 2021, kembali mencanangkan zona integritas dengan konsep Revitalisasi.

“Karena kita sudah canangkan dari beberapa tahun lalu. Sehingga saat ini sifatnya adalah pembaharuan guna menguatkan inovasi yang telah ada,” kata ketua PN Bangkalan Dr. Maskur Hidayat.

Selain menguatkan inovasi, menurutnya, institusi PN Bangkalan saat ini di daftarkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, untuk mengikuti penilaian Zona Integritas WBK dan WBBM.

“Sehingga kita laksanakan kegiatan Revitalisasi zona integritas tersebut. Mudah-mudahan kita bisa memenuhi penilaian dari Kemenpan RB dan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung,” harapnya.

Baca Juga :  Bupati Nelson Siap Santuni Kuliah Dinda, Mahasiswa Poltekes Yang Viral di Medsos

Untuk mendapatkan WBK dan WBBK tersebut, pria asal Lamongan itu mengatakan, sudah memenuhi sejumlah persyaratan penting. Salah satunya dalam hal inovasi.

“Salah satu Inovasi PN Bangkalan telah membentuk Peter Sicora. Jadi, inovasi ini salah satu bentuk penguatan inovasi yang sudah ada. Kalau Mahkamah Agung sudah membuat inovasi E-Terang, maka PN Bangkalan mendukung pelayanan melalui program pelayanan Peter Sicora,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek inovasi penguatan lain menurut ketua PN Bangkalan sudah membentuk program pelayanan Portal Informasi Personal atau program yang mudah disebutkan Ronal Jabra.

Ronal Jabra PN Bangkalan Portal Informasi Personal Panjar Biaya Perkara adalah sebuah inovasi dari Pengadilan Negeri Bangkalan yang berfungsi untuk mengetahui jumlah sisa panjar biaya perkara perdata yang di daftarkan di pengadilan Negeri Bangkalan secara personal atau mandiri. Program Ronal Jabra merupakan program pelayanan yang berbentuk aplikasi yang bisa diunduh di aplikasi playstore.

“Jadi misal di PN ini ada perkara Perdata maka dari situ ada biaya yang dibayarkan kepada kita. Sehingga untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dihabiskan bisa dilihat dari program Ronal Jabra. Sehingga tidak perlu kembali bolak balik mendatangi PN Bangkalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Satbinmas Polres Sampang Imbau Pengunjung Wisata Pantai Waspada Bahaya

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan sangat mendukung pencanangan zone integrity dilingkungan PN Bangkalan.

“Melalui program WBK dan WBBM diharapkan Pengadilan Negari Bangkalan lebih maksimal, professional dan berintegritas,” harapnya.

Selain itu, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat lebih terbuka Sehingga masyarakat bisa mengakses jika ada kepentingan di PN Bangkalan.

“Mudah mudahan bukan hanya di PN Bangkalan saja yang mencanangkan zona integritas. Akan tetapi di instansi dilingkungan pemkab Bangkalan juga bisa mengikuti langkah PN Bangkalan dalam mewujudkan WBK dan WBBM,” jelasnya.

Perlu diketahui, Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan disaksikan oleh Bupati, Kajari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama, Komandan Destrek Militer, Komandan Pangkalan TNI AL, serta tokoh masyarakat yang kemudian turut menandatangani piagam tersebut.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB