Penguatan Inovasi PN Bangkalan Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menggelar Revitalisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/03/21).

Rivitalisasi Pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkalan tersebut dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Bangkalan sudah dilakukan sejak tahun 2019. Kemudian pada tahun 2020 kembali mencanangkan zona integritas. Untuk tahun 2021, kembali mencanangkan zona integritas dengan konsep Revitalisasi.

“Karena kita sudah canangkan dari beberapa tahun lalu. Sehingga saat ini sifatnya adalah pembaharuan guna menguatkan inovasi yang telah ada,” kata ketua PN Bangkalan Dr. Maskur Hidayat.

Selain menguatkan inovasi, menurutnya, institusi PN Bangkalan saat ini di daftarkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, untuk mengikuti penilaian Zona Integritas WBK dan WBBM.

“Sehingga kita laksanakan kegiatan Revitalisasi zona integritas tersebut. Mudah-mudahan kita bisa memenuhi penilaian dari Kemenpan RB dan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung,” harapnya.

Baca Juga :  Tempat Karantina Overload, PMI Asal Sampang Pulang Mandiri

Untuk mendapatkan WBK dan WBBK tersebut, pria asal Lamongan itu mengatakan, sudah memenuhi sejumlah persyaratan penting. Salah satunya dalam hal inovasi.

“Salah satu Inovasi PN Bangkalan telah membentuk Peter Sicora. Jadi, inovasi ini salah satu bentuk penguatan inovasi yang sudah ada. Kalau Mahkamah Agung sudah membuat inovasi E-Terang, maka PN Bangkalan mendukung pelayanan melalui program pelayanan Peter Sicora,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek inovasi penguatan lain menurut ketua PN Bangkalan sudah membentuk program pelayanan Portal Informasi Personal atau program yang mudah disebutkan Ronal Jabra.

Ronal Jabra PN Bangkalan Portal Informasi Personal Panjar Biaya Perkara adalah sebuah inovasi dari Pengadilan Negeri Bangkalan yang berfungsi untuk mengetahui jumlah sisa panjar biaya perkara perdata yang di daftarkan di pengadilan Negeri Bangkalan secara personal atau mandiri. Program Ronal Jabra merupakan program pelayanan yang berbentuk aplikasi yang bisa diunduh di aplikasi playstore.

“Jadi misal di PN ini ada perkara Perdata maka dari situ ada biaya yang dibayarkan kepada kita. Sehingga untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dihabiskan bisa dilihat dari program Ronal Jabra. Sehingga tidak perlu kembali bolak balik mendatangi PN Bangkalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  BLT DBHCHT Sampang 2025 Tembus Rp3,1 Miliar

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan sangat mendukung pencanangan zone integrity dilingkungan PN Bangkalan.

“Melalui program WBK dan WBBM diharapkan Pengadilan Negari Bangkalan lebih maksimal, professional dan berintegritas,” harapnya.

Selain itu, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat lebih terbuka Sehingga masyarakat bisa mengakses jika ada kepentingan di PN Bangkalan.

“Mudah mudahan bukan hanya di PN Bangkalan saja yang mencanangkan zona integritas. Akan tetapi di instansi dilingkungan pemkab Bangkalan juga bisa mengikuti langkah PN Bangkalan dalam mewujudkan WBK dan WBBM,” jelasnya.

Perlu diketahui, Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan disaksikan oleh Bupati, Kajari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama, Komandan Destrek Militer, Komandan Pangkalan TNI AL, serta tokoh masyarakat yang kemudian turut menandatangani piagam tersebut.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB