Penguatan Inovasi PN Bangkalan Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

- Jurnalis

Rabu, 10 Maret 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan.

Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan menggelar Revitalisasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri setempat, Rabu (10/03/21).

Rivitalisasi Pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkalan tersebut dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Pencanangan zona integritas di Pengadilan Negeri Bangkalan sudah dilakukan sejak tahun 2019. Kemudian pada tahun 2020 kembali mencanangkan zona integritas. Untuk tahun 2021, kembali mencanangkan zona integritas dengan konsep Revitalisasi.

“Karena kita sudah canangkan dari beberapa tahun lalu. Sehingga saat ini sifatnya adalah pembaharuan guna menguatkan inovasi yang telah ada,” kata ketua PN Bangkalan Dr. Maskur Hidayat.

Selain menguatkan inovasi, menurutnya, institusi PN Bangkalan saat ini di daftarkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, untuk mengikuti penilaian Zona Integritas WBK dan WBBM.

“Sehingga kita laksanakan kegiatan Revitalisasi zona integritas tersebut. Mudah-mudahan kita bisa memenuhi penilaian dari Kemenpan RB dan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung,” harapnya.

Baca Juga :  Kunjungan Pertama Raja Yogyakarta Hamengkubowono X Sampaikan Pidato Kebangsaan Di UTM

Untuk mendapatkan WBK dan WBBK tersebut, pria asal Lamongan itu mengatakan, sudah memenuhi sejumlah persyaratan penting. Salah satunya dalam hal inovasi.

“Salah satu Inovasi PN Bangkalan telah membentuk Peter Sicora. Jadi, inovasi ini salah satu bentuk penguatan inovasi yang sudah ada. Kalau Mahkamah Agung sudah membuat inovasi E-Terang, maka PN Bangkalan mendukung pelayanan melalui program pelayanan Peter Sicora,” ujarnya.

Tak hanya itu, aspek inovasi penguatan lain menurut ketua PN Bangkalan sudah membentuk program pelayanan Portal Informasi Personal atau program yang mudah disebutkan Ronal Jabra.

Ronal Jabra PN Bangkalan Portal Informasi Personal Panjar Biaya Perkara adalah sebuah inovasi dari Pengadilan Negeri Bangkalan yang berfungsi untuk mengetahui jumlah sisa panjar biaya perkara perdata yang di daftarkan di pengadilan Negeri Bangkalan secara personal atau mandiri. Program Ronal Jabra merupakan program pelayanan yang berbentuk aplikasi yang bisa diunduh di aplikasi playstore.

“Jadi misal di PN ini ada perkara Perdata maka dari situ ada biaya yang dibayarkan kepada kita. Sehingga untuk mengetahui berapa biaya yang sudah dihabiskan bisa dilihat dari program Ronal Jabra. Sehingga tidak perlu kembali bolak balik mendatangi PN Bangkalan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Calon Duta Wisata di Sumenep Masih Minim Kuasi Bahasa Daerah

Sementara itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengatakan sangat mendukung pencanangan zone integrity dilingkungan PN Bangkalan.

“Melalui program WBK dan WBBM diharapkan Pengadilan Negari Bangkalan lebih maksimal, professional dan berintegritas,” harapnya.

Selain itu, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat lebih terbuka Sehingga masyarakat bisa mengakses jika ada kepentingan di PN Bangkalan.

“Mudah mudahan bukan hanya di PN Bangkalan saja yang mencanangkan zona integritas. Akan tetapi di instansi dilingkungan pemkab Bangkalan juga bisa mengikuti langkah PN Bangkalan dalam mewujudkan WBK dan WBBM,” jelasnya.

Perlu diketahui, Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Bangkalan ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkalan disaksikan oleh Bupati, Kajari, Kapolres dan Ketua Pengadilan Agama, Komandan Destrek Militer, Komandan Pangkalan TNI AL, serta tokoh masyarakat yang kemudian turut menandatangani piagam tersebut.

Berita Terkait

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB

Caption: Abdul Razak Manajer Persepam / Tim Laskar Ronggosukowati Pamekasan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Final di Kandang, Laskar Ronggosukowati Target Juara Liga 4

Jumat, 6 Feb 2026 - 07:29 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB