Curi Hp dan Dompet, Warga Asli Sampang Madura Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (10/03/21) pagi, mengungkap kasus pencurian sebuah handphone dengan menangkap seorang tersangka di Jl. Babadan Rukun Gang VI No.05 Surabaya.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AK (46), asli warga Dusun Polan, Desa Pamolaan, Kabupaten Sampang, Madura, dan berdomisili di Jalan Kapas Madya Gg III C Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamuk warga setempat.

Baca Juga :  Berkedok Kiai, Pria Bangkalan Kepergok Mesum di Makam Leluhur

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 doosbook Handphone VIVO Y91C, 1 Handphone Samsung SM E500H dan 1 dompet warna biru telur asin, didalamnya berisi uang sebesar Rp. 121.000,” ujar Evan, Senin (15/02).

Kronologisnya, kejadiannya, ketika korban sedang berada di luar rumah, tersangka masuk dan mengambil dompet dan HP didalam kamar.

“Ketika korban masuk dan mengecek dompet serta HPnya sudah tidak ada. Korban yang sedari tadi curiga dengan gerak gerik tersangka langsung mengejar sambil berteriak minta tolong, untuk menangkap tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Saksi Sebut Pelaku Pembunuhan di Karang Gayam Memakai Kerudung

Setelah ditangkap warga, sambungnya, korban memeriksa dan ditemukan dompet beserta HP nya. Sehingga tersangka langsung dimassa warga setempat.

“Saat itu, ada anggota yang sedang melakukan pemantauan wilayah melihat kejadian tersebut, langsung melerai serta menangkap tersangka. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB