Curi Hp dan Dompet, Warga Asli Sampang Madura Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (10/03/21) pagi, mengungkap kasus pencurian sebuah handphone dengan menangkap seorang tersangka di Jl. Babadan Rukun Gang VI No.05 Surabaya.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AK (46), asli warga Dusun Polan, Desa Pamolaan, Kabupaten Sampang, Madura, dan berdomisili di Jalan Kapas Madya Gg III C Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamuk warga setempat.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan Iuran SMAN 7 Surabaya, Walikota Diam

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 doosbook Handphone VIVO Y91C, 1 Handphone Samsung SM E500H dan 1 dompet warna biru telur asin, didalamnya berisi uang sebesar Rp. 121.000,” ujar Evan, Senin (15/02).

Kronologisnya, kejadiannya, ketika korban sedang berada di luar rumah, tersangka masuk dan mengambil dompet dan HP didalam kamar.

“Ketika korban masuk dan mengecek dompet serta HPnya sudah tidak ada. Korban yang sedari tadi curiga dengan gerak gerik tersangka langsung mengejar sambil berteriak minta tolong, untuk menangkap tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Pungli Surat Nikah, 4 Kepala KUA di Sampang Dipanggil Kejaksaan

Setelah ditangkap warga, sambungnya, korban memeriksa dan ditemukan dompet beserta HP nya. Sehingga tersangka langsung dimassa warga setempat.

“Saat itu, ada anggota yang sedang melakukan pemantauan wilayah melihat kejadian tersebut, langsung melerai serta menangkap tersangka. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB