Curi Hp dan Dompet, Warga Asli Sampang Madura Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (10/03/21) pagi, mengungkap kasus pencurian sebuah handphone dengan menangkap seorang tersangka di Jl. Babadan Rukun Gang VI No.05 Surabaya.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AK (46), asli warga Dusun Polan, Desa Pamolaan, Kabupaten Sampang, Madura, dan berdomisili di Jalan Kapas Madya Gg III C Surabaya.

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamuk warga setempat.

Baca Juga :  Kawal Sidang MK, SPS Doakan Jimad Sakteh Dilantik

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 doosbook Handphone VIVO Y91C, 1 Handphone Samsung SM E500H dan 1 dompet warna biru telur asin, didalamnya berisi uang sebesar Rp. 121.000,” ujar Evan, Senin (15/02).

Kronologisnya, kejadiannya, ketika korban sedang berada di luar rumah, tersangka masuk dan mengambil dompet dan HP didalam kamar.

“Ketika korban masuk dan mengecek dompet serta HPnya sudah tidak ada. Korban yang sedari tadi curiga dengan gerak gerik tersangka langsung mengejar sambil berteriak minta tolong, untuk menangkap tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejari Bangkalan Tahan Pendamping PKH dan Istri Mantan Kades

Setelah ditangkap warga, sambungnya, korban memeriksa dan ditemukan dompet beserta HP nya. Sehingga tersangka langsung dimassa warga setempat.

“Saat itu, ada anggota yang sedang melakukan pemantauan wilayah melihat kejadian tersebut, langsung melerai serta menangkap tersangka. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB