Curi Hp dan Dompet, Warga Asli Sampang Madura Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (10/03/21) pagi, mengungkap kasus pencurian sebuah handphone dengan menangkap seorang tersangka di Jl. Babadan Rukun Gang VI No.05 Surabaya.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AK (46), asli warga Dusun Polan, Desa Pamolaan, Kabupaten Sampang, Madura, dan berdomisili di Jalan Kapas Madya Gg III C Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamuk warga setempat.

Baca Juga :  YouTuber Channel Akeloy Production Digelandang Tim Siber Polda Jatim

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 doosbook Handphone VIVO Y91C, 1 Handphone Samsung SM E500H dan 1 dompet warna biru telur asin, didalamnya berisi uang sebesar Rp. 121.000,” ujar Evan, Senin (15/02).

Kronologisnya, kejadiannya, ketika korban sedang berada di luar rumah, tersangka masuk dan mengambil dompet dan HP didalam kamar.

“Ketika korban masuk dan mengecek dompet serta HPnya sudah tidak ada. Korban yang sedari tadi curiga dengan gerak gerik tersangka langsung mengejar sambil berteriak minta tolong, untuk menangkap tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Artis Komedian Daus Mini Ucapkan Selamat HUT Rega Media Ke 5

Setelah ditangkap warga, sambungnya, korban memeriksa dan ditemukan dompet beserta HP nya. Sehingga tersangka langsung dimassa warga setempat.

“Saat itu, ada anggota yang sedang melakukan pemantauan wilayah melihat kejadian tersebut, langsung melerai serta menangkap tersangka. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB