Curi Hp dan Dompet, Warga Asli Sampang Madura Diringkus Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Tersangka AK beserta barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Krembangan.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (10/03/21) pagi, mengungkap kasus pencurian sebuah handphone dengan menangkap seorang tersangka di Jl. Babadan Rukun Gang VI No.05 Surabaya.

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AK (46), asli warga Dusun Polan, Desa Pamolaan, Kabupaten Sampang, Madura, dan berdomisili di Jalan Kapas Madya Gg III C Surabaya.

Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto melalui Kanit Reskrim Iptu Evan Andias mengatakan, tersangka ditangkap setelah diamuk warga setempat.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus 46 Tersangka

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 doosbook Handphone VIVO Y91C, 1 Handphone Samsung SM E500H dan 1 dompet warna biru telur asin, didalamnya berisi uang sebesar Rp. 121.000,” ujar Evan, Senin (15/02).

Kronologisnya, kejadiannya, ketika korban sedang berada di luar rumah, tersangka masuk dan mengambil dompet dan HP didalam kamar.

“Ketika korban masuk dan mengecek dompet serta HPnya sudah tidak ada. Korban yang sedari tadi curiga dengan gerak gerik tersangka langsung mengejar sambil berteriak minta tolong, untuk menangkap tersangka,” jelasnya.

Baca Juga :  Gasak 3 Hp, Wanita Dukuh Bulak Banteng Berujung Dibui

Setelah ditangkap warga, sambungnya, korban memeriksa dan ditemukan dompet beserta HP nya. Sehingga tersangka langsung dimassa warga setempat.

“Saat itu, ada anggota yang sedang melakukan pemantauan wilayah melihat kejadian tersebut, langsung melerai serta menangkap tersangka. Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam sel tahanan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB