Polisi Tangkap Tiga Pencuri Mobil Bank Jatim Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pencurian mobil enventaris Bank Jatim diamankan Jantanras Polrestabes Surabaya.

Tiga pelaku pencurian mobil enventaris Bank Jatim diamankan Jantanras Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang komplotan pencurian disertai pemberatan di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (23/02/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ketiganya yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RK (27), warga Citra Garden blok 63/25 Kelurahan Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

IN (38), warga Jl. Pakis Gunung RT.01, RW. 04 dan OD (36) warga Aspol Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

“Ketiganya ditangkap karena telah mencuri 1 unit mobil Inova Reborn eventaris milik Bank Jatim yang berlokasi di Basuki Rahmat Surabaya,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Akhyar, Jum’at (19/03).

Baca Juga :  Tim Cobra Polres Lumajang Rebus 5 Kg Sabu-Sabu Kedalam Panci

Masih kata Akhyar, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang ada dilokasi saat kejadian.

“Alhasil, setelah tidak lama melakukan penyelidikan dan petugas sudah mengetahui keberadaan para pelakunya, langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, lanjutnya, petugas mengamankan barang bukti diantaranya, satu stel baju sesuai rekaman CCTV, satu unit toyota avanza 1.3 G F653RM MT warna hitam metalik dengan nopol L 1137 YA (SARANA) sesuai rekaman CCTV dan tiga buah HP milik ketiga pelaku.

“Menurut keterangan ketiga pelaku, aksi pencurian mobil milik Bank Jatim ini sudah direncanakan dan baru berhasil ketika melakukan pencurian kedua kalinya,” terangnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Perluas Jangkauan Program Jamsos

Sambung Akhyar, yang pertama ketiganya hendak melakukan pencurian terhadap mobil tersebut dengan cara menduplikat kunci mobil, karena salah satu pelaku merupakan oknum karyawan Bank Jatim.

“Setelah kunci di duplikat tidak cocok, sehingga dengan aksi nekat ketiganya melakukan pencurian kunci asli yang ada di kantor bank dan berhasil membawa lari mobil tersebut,” ujarnya.

“Kini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB