Polisi Tangkap Tiga Pencuri Mobil Bank Jatim Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pencurian mobil enventaris Bank Jatim diamankan Jantanras Polrestabes Surabaya.

Tiga pelaku pencurian mobil enventaris Bank Jatim diamankan Jantanras Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang komplotan pencurian disertai pemberatan di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (23/02/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ketiganya yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RK (27), warga Citra Garden blok 63/25 Kelurahan Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

IN (38), warga Jl. Pakis Gunung RT.01, RW. 04 dan OD (36) warga Aspol Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

“Ketiganya ditangkap karena telah mencuri 1 unit mobil Inova Reborn eventaris milik Bank Jatim yang berlokasi di Basuki Rahmat Surabaya,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Akhyar, Jum’at (19/03).

Baca Juga :  Buka Halal Bihalal Ikapete, Sekda Sampang Apresiasi Ponpes Tebuireng

Masih kata Akhyar, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang ada dilokasi saat kejadian.

“Alhasil, setelah tidak lama melakukan penyelidikan dan petugas sudah mengetahui keberadaan para pelakunya, langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, lanjutnya, petugas mengamankan barang bukti diantaranya, satu stel baju sesuai rekaman CCTV, satu unit toyota avanza 1.3 G F653RM MT warna hitam metalik dengan nopol L 1137 YA (SARANA) sesuai rekaman CCTV dan tiga buah HP milik ketiga pelaku.

“Menurut keterangan ketiga pelaku, aksi pencurian mobil milik Bank Jatim ini sudah direncanakan dan baru berhasil ketika melakukan pencurian kedua kalinya,” terangnya.

Baca Juga :  Kuli Bangunan Lakarsantri Double Job Jadi Pengedar Sabu

Sambung Akhyar, yang pertama ketiganya hendak melakukan pencurian terhadap mobil tersebut dengan cara menduplikat kunci mobil, karena salah satu pelaku merupakan oknum karyawan Bank Jatim.

“Setelah kunci di duplikat tidak cocok, sehingga dengan aksi nekat ketiganya melakukan pencurian kunci asli yang ada di kantor bank dan berhasil membawa lari mobil tersebut,” ujarnya.

“Kini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB