Polisi Tangkap Tiga Pencuri Mobil Bank Jatim Surabaya

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku pencurian mobil enventaris Bank Jatim diamankan Jantanras Polrestabes Surabaya.

Tiga pelaku pencurian mobil enventaris Bank Jatim diamankan Jantanras Polrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Tiga orang komplotan pencurian disertai pemberatan di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (23/02/21) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Ketiganya yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RK (27), warga Citra Garden blok 63/25 Kelurahan Ental Sewu, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IN (38), warga Jl. Pakis Gunung RT.01, RW. 04 dan OD (36) warga Aspol Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya.

“Ketiganya ditangkap karena telah mencuri 1 unit mobil Inova Reborn eventaris milik Bank Jatim yang berlokasi di Basuki Rahmat Surabaya,” ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Akhyar, Jum’at (19/03).

Baca Juga :  Akhirnya Setya Novanto Divonis 15 Tahun Penjara

Masih kata Akhyar, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dari rekaman CCTV yang ada dilokasi saat kejadian.

“Alhasil, setelah tidak lama melakukan penyelidikan dan petugas sudah mengetahui keberadaan para pelakunya, langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, lanjutnya, petugas mengamankan barang bukti diantaranya, satu stel baju sesuai rekaman CCTV, satu unit toyota avanza 1.3 G F653RM MT warna hitam metalik dengan nopol L 1137 YA (SARANA) sesuai rekaman CCTV dan tiga buah HP milik ketiga pelaku.

“Menurut keterangan ketiga pelaku, aksi pencurian mobil milik Bank Jatim ini sudah direncanakan dan baru berhasil ketika melakukan pencurian kedua kalinya,” terangnya.

Baca Juga :  1000 Anak Yatim Sampang Terima Paket Sembako

Sambung Akhyar, yang pertama ketiganya hendak melakukan pencurian terhadap mobil tersebut dengan cara menduplikat kunci mobil, karena salah satu pelaku merupakan oknum karyawan Bank Jatim.

“Setelah kunci di duplikat tidak cocok, sehingga dengan aksi nekat ketiganya melakukan pencurian kunci asli yang ada di kantor bank dan berhasil membawa lari mobil tersebut,” ujarnya.

“Kini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB