Aksi Solidaritas, Wartawan di Bangkalan Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Staff KKP

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jurnalis di Bangkalan, saat melakukan aksi solidaritas di makam pahlawan terkait kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo.

Puluhan jurnalis di Bangkalan, saat melakukan aksi solidaritas di makam pahlawan terkait kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan wartawan di Bangkalan menggelar aksi solidaritas atas peristiwa kekerasan dan pelecehan terhadap Jurnalis JTv di Kabupaten Situbonda saat melakukan tugas peliputan Menteri Kelautan dan Perikanan di Situbondo, Jawa Timur.

Aksi solidaritas yang berlangsung di makam pahlawan itu, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap dan menetapkan oknum dua Staff Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tersagka.

Dua Staff KKP tersebut diketahui bertingkah arogansi terhadap Jurnalis, sehingga perbuatan itu dianggap mematikan demokrasi dan mencederai demokrasi, mengingat jurnalis adalah pilar demokrasi keempat.

“Kami merasa terpanggil ketika ada rekan se profesi dilecehkan oleh oknum-oknum pejabat KKP tersebut. Sebab, tindakan seperti itu mencenderai pilar demokrasi. Sehingga kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa itu,” ungkap Rahem Ketua Ikatan Jurnalis TV Bangkalan, Rabu (24/03/21).

Baca Juga :  Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa Dari BPJS Ketenagakerjaan

Hal senada juga disampaikan Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan, Ismail. Ia mengaku merasa terpanggil untuk melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap rekan seprofesinya.

“Makanya kami menuntut pihak kepolisian agar segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas peristiwa tak bermoral tersebut,” pintanya.

Selain itu, dalam tulisan poster Jurnalis Bangkalan, meminta Presiden Jokowi memecat Menteri KKP, karena dia sudah tidak bisa memberikan pelajaran dan pemahaman terhadap kerja Jurnalistik.

Jurnalis bekerja sesuai pasal 3 dan 4 UU No.40 tahun 1999, ” Wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi dan wartawan mendapatkan perlindungan hukum”, tambah Mahalli sebagai ketua Aliansi Jurnalis Bangkalan.

Baca Juga :  DPRKP Sampang Angkat Tangan, Sebut Kericuhan Pembentukan KSM di Banyuanyar Kewenangan Lurah

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Situbondo. Saat ini, kasus sudah berada ditahap penyelidikan.

“Kami sudah berkomunikasi, informasinya saat ini, laporan sudah diterima dan sudah berada di tahap penyelidikan. Proses akan terus berlanjut dan akan kami monitor terkait tindak pidana terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu wartawan di Situbondo.

“Atas nama pribadi dan institusi Diskominfo Bangkalan, turut merasa prihatin dan menyampaikan solidaritas yang menimpa wartawan JTv di situbondo. Semoga kejadian serupa tidak akan pernah terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB