Aksi Solidaritas, Wartawan di Bangkalan Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Staff KKP

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jurnalis di Bangkalan, saat melakukan aksi solidaritas di makam pahlawan terkait kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo.

Puluhan jurnalis di Bangkalan, saat melakukan aksi solidaritas di makam pahlawan terkait kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan wartawan di Bangkalan menggelar aksi solidaritas atas peristiwa kekerasan dan pelecehan terhadap Jurnalis JTv di Kabupaten Situbonda saat melakukan tugas peliputan Menteri Kelautan dan Perikanan di Situbondo, Jawa Timur.

Aksi solidaritas yang berlangsung di makam pahlawan itu, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap dan menetapkan oknum dua Staff Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tersagka.

Dua Staff KKP tersebut diketahui bertingkah arogansi terhadap Jurnalis, sehingga perbuatan itu dianggap mematikan demokrasi dan mencederai demokrasi, mengingat jurnalis adalah pilar demokrasi keempat.

“Kami merasa terpanggil ketika ada rekan se profesi dilecehkan oleh oknum-oknum pejabat KKP tersebut. Sebab, tindakan seperti itu mencenderai pilar demokrasi. Sehingga kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa itu,” ungkap Rahem Ketua Ikatan Jurnalis TV Bangkalan, Rabu (24/03/21).

Baca Juga :  Gus Muhaimin Buka Festival Karapan Sapi Bangkalan

Hal senada juga disampaikan Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan, Ismail. Ia mengaku merasa terpanggil untuk melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap rekan seprofesinya.

“Makanya kami menuntut pihak kepolisian agar segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas peristiwa tak bermoral tersebut,” pintanya.

Selain itu, dalam tulisan poster Jurnalis Bangkalan, meminta Presiden Jokowi memecat Menteri KKP, karena dia sudah tidak bisa memberikan pelajaran dan pemahaman terhadap kerja Jurnalistik.

Jurnalis bekerja sesuai pasal 3 dan 4 UU No.40 tahun 1999, ” Wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi dan wartawan mendapatkan perlindungan hukum”, tambah Mahalli sebagai ketua Aliansi Jurnalis Bangkalan.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Oknum Bidan di Sampang Akan Dilaporkan

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Situbondo. Saat ini, kasus sudah berada ditahap penyelidikan.

“Kami sudah berkomunikasi, informasinya saat ini, laporan sudah diterima dan sudah berada di tahap penyelidikan. Proses akan terus berlanjut dan akan kami monitor terkait tindak pidana terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu wartawan di Situbondo.

“Atas nama pribadi dan institusi Diskominfo Bangkalan, turut merasa prihatin dan menyampaikan solidaritas yang menimpa wartawan JTv di situbondo. Semoga kejadian serupa tidak akan pernah terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB