Bangkalan || Rega Media News
Puluhan wartawan di Bangkalan menggelar aksi solidaritas atas peristiwa kekerasan dan pelecehan terhadap Jurnalis JTv di Kabupaten Situbonda saat melakukan tugas peliputan Menteri Kelautan dan Perikanan di Situbondo, Jawa Timur.
Aksi solidaritas yang berlangsung di makam pahlawan itu, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap dan menetapkan oknum dua Staff Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tersagka.
Dua Staff KKP tersebut diketahui bertingkah arogansi terhadap Jurnalis, sehingga perbuatan itu dianggap mematikan demokrasi dan mencederai demokrasi, mengingat jurnalis adalah pilar demokrasi keempat.
“Kami merasa terpanggil ketika ada rekan se profesi dilecehkan oleh oknum-oknum pejabat KKP tersebut. Sebab, tindakan seperti itu mencenderai pilar demokrasi. Sehingga kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa itu,” ungkap Rahem Ketua Ikatan Jurnalis TV Bangkalan, Rabu (24/03/21).
Hal senada juga disampaikan Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan, Ismail. Ia mengaku merasa terpanggil untuk melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap rekan seprofesinya.
“Makanya kami menuntut pihak kepolisian agar segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas peristiwa tak bermoral tersebut,” pintanya.
Selain itu, dalam tulisan poster Jurnalis Bangkalan, meminta Presiden Jokowi memecat Menteri KKP, karena dia sudah tidak bisa memberikan pelajaran dan pemahaman terhadap kerja Jurnalistik.
Jurnalis bekerja sesuai pasal 3 dan 4 UU No.40 tahun 1999, ” Wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi dan wartawan mendapatkan perlindungan hukum”, tambah Mahalli sebagai ketua Aliansi Jurnalis Bangkalan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Situbondo. Saat ini, kasus sudah berada ditahap penyelidikan.
“Kami sudah berkomunikasi, informasinya saat ini, laporan sudah diterima dan sudah berada di tahap penyelidikan. Proses akan terus berlanjut dan akan kami monitor terkait tindak pidana terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu wartawan di Situbondo.
“Atas nama pribadi dan institusi Diskominfo Bangkalan, turut merasa prihatin dan menyampaikan solidaritas yang menimpa wartawan JTv di situbondo. Semoga kejadian serupa tidak akan pernah terulang,” pungkasnya.