Aksi Solidaritas, Wartawan di Bangkalan Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Staff KKP

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jurnalis di Bangkalan, saat melakukan aksi solidaritas di makam pahlawan terkait kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo.

Puluhan jurnalis di Bangkalan, saat melakukan aksi solidaritas di makam pahlawan terkait kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan wartawan di Bangkalan menggelar aksi solidaritas atas peristiwa kekerasan dan pelecehan terhadap Jurnalis JTv di Kabupaten Situbonda saat melakukan tugas peliputan Menteri Kelautan dan Perikanan di Situbondo, Jawa Timur.

Aksi solidaritas yang berlangsung di makam pahlawan itu, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap dan menetapkan oknum dua Staff Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tersagka.

Dua Staff KKP tersebut diketahui bertingkah arogansi terhadap Jurnalis, sehingga perbuatan itu dianggap mematikan demokrasi dan mencederai demokrasi, mengingat jurnalis adalah pilar demokrasi keempat.

“Kami merasa terpanggil ketika ada rekan se profesi dilecehkan oleh oknum-oknum pejabat KKP tersebut. Sebab, tindakan seperti itu mencenderai pilar demokrasi. Sehingga kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa itu,” ungkap Rahem Ketua Ikatan Jurnalis TV Bangkalan, Rabu (24/03/21).

Baca Juga :  Jasad 7 Pencari Besi di Perairan Bangkalan Belum Ditemukan

Hal senada juga disampaikan Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan, Ismail. Ia mengaku merasa terpanggil untuk melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap rekan seprofesinya.

“Makanya kami menuntut pihak kepolisian agar segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas peristiwa tak bermoral tersebut,” pintanya.

Selain itu, dalam tulisan poster Jurnalis Bangkalan, meminta Presiden Jokowi memecat Menteri KKP, karena dia sudah tidak bisa memberikan pelajaran dan pemahaman terhadap kerja Jurnalistik.

Jurnalis bekerja sesuai pasal 3 dan 4 UU No.40 tahun 1999, ” Wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi dan wartawan mendapatkan perlindungan hukum”, tambah Mahalli sebagai ketua Aliansi Jurnalis Bangkalan.

Baca Juga :  Beri Efek Jera, Satlantas Polres Sampang Akan Sidang Motor Sitaan Balapan Liar Jelang Lebaran

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Situbondo. Saat ini, kasus sudah berada ditahap penyelidikan.

“Kami sudah berkomunikasi, informasinya saat ini, laporan sudah diterima dan sudah berada di tahap penyelidikan. Proses akan terus berlanjut dan akan kami monitor terkait tindak pidana terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu wartawan di Situbondo.

“Atas nama pribadi dan institusi Diskominfo Bangkalan, turut merasa prihatin dan menyampaikan solidaritas yang menimpa wartawan JTv di situbondo. Semoga kejadian serupa tidak akan pernah terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:58 WIB

Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:02 WIB

Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas

Berita Terbaru

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB