Aksi Solidaritas, Wartawan di Bangkalan Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Staff KKP

- Jurnalis

Rabu, 24 Maret 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan jurnalis di Bangkalan, saat melakukan aksi solidaritas di makam pahlawan terkait kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo.

Puluhan jurnalis di Bangkalan, saat melakukan aksi solidaritas di makam pahlawan terkait kekerasan terhadap jurnalis di Situbondo.

Bangkalan || Rega Media News

Puluhan wartawan di Bangkalan menggelar aksi solidaritas atas peristiwa kekerasan dan pelecehan terhadap Jurnalis JTv di Kabupaten Situbonda saat melakukan tugas peliputan Menteri Kelautan dan Perikanan di Situbondo, Jawa Timur.

Aksi solidaritas yang berlangsung di makam pahlawan itu, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap dan menetapkan oknum dua Staff Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai tersagka.

Dua Staff KKP tersebut diketahui bertingkah arogansi terhadap Jurnalis, sehingga perbuatan itu dianggap mematikan demokrasi dan mencederai demokrasi, mengingat jurnalis adalah pilar demokrasi keempat.

“Kami merasa terpanggil ketika ada rekan se profesi dilecehkan oleh oknum-oknum pejabat KKP tersebut. Sebab, tindakan seperti itu mencenderai pilar demokrasi. Sehingga kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa itu,” ungkap Rahem Ketua Ikatan Jurnalis TV Bangkalan, Rabu (24/03/21).

Baca Juga :  Bupati Bandung Berharap Seluruh Honorer Diangkat

Hal senada juga disampaikan Ketua Komunitas Wartawan Bangkalan, Ismail. Ia mengaku merasa terpanggil untuk melakukan aksi solidaritas sebagai bentuk dukungan terhadap rekan seprofesinya.

“Makanya kami menuntut pihak kepolisian agar segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas peristiwa tak bermoral tersebut,” pintanya.

Selain itu, dalam tulisan poster Jurnalis Bangkalan, meminta Presiden Jokowi memecat Menteri KKP, karena dia sudah tidak bisa memberikan pelajaran dan pemahaman terhadap kerja Jurnalistik.

Jurnalis bekerja sesuai pasal 3 dan 4 UU No.40 tahun 1999, ” Wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi dan wartawan mendapatkan perlindungan hukum”, tambah Mahalli sebagai ketua Aliansi Jurnalis Bangkalan.

Baca Juga :  Kamar Napi Rutan Sampang Dirazia

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Situbondo. Saat ini, kasus sudah berada ditahap penyelidikan.

“Kami sudah berkomunikasi, informasinya saat ini, laporan sudah diterima dan sudah berada di tahap penyelidikan. Proses akan terus berlanjut dan akan kami monitor terkait tindak pidana terkait,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu wartawan di Situbondo.

“Atas nama pribadi dan institusi Diskominfo Bangkalan, turut merasa prihatin dan menyampaikan solidaritas yang menimpa wartawan JTv di situbondo. Semoga kejadian serupa tidak akan pernah terulang,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB