Polisi Ciduk Dua Pelaku Judi Kiu-Kiu Dipinggir Kali Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pejudi kiu-kiu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Dua pelaku pejudi kiu-kiu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari empat penjudi jenis Domino didalam gubuk Jalan Sidorame Kali Kota, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (30/03/2021) lalu.

Kedua penjudi tersebut bernama ZN (31) warga Jl. Wonosari Tegal Gang 2 dan AK (58) warga Jl. Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat sedang bermain kiu-kiu, disebuah gubuk pinggir kali bersama 2 orang lainnya yang berhasil kabur.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Buka Hotline Layanan Pengaduan

“Penggrebekan serta penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya perjudian di wilayah tersebut,” ujar Aryanto, Selasa (06/04).

Adapun kronologis penangkapannya, setelah pihak kepolisian Polsek Semampir mendapat informasi tentang adanya perjudian, petugas langsung melakukan pemantauan.

“Setelah hasil pemantauan sudah menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 dari 4 orang penjudi. Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek guna diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Tim Resmob Polres Sampang Ringkus Makelar dan Pelaku Curanmor

Dari hasil penangkapan terhadap kedua orang tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp 257 ribu.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas Aryanto.

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB