Polisi Ciduk Dua Pelaku Judi Kiu-Kiu Dipinggir Kali Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pejudi kiu-kiu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Dua pelaku pejudi kiu-kiu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari empat penjudi jenis Domino didalam gubuk Jalan Sidorame Kali Kota, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (30/03/2021) lalu.

Kedua penjudi tersebut bernama ZN (31) warga Jl. Wonosari Tegal Gang 2 dan AK (58) warga Jl. Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat sedang bermain kiu-kiu, disebuah gubuk pinggir kali bersama 2 orang lainnya yang berhasil kabur.

Baca Juga :  Peringati Hari Peduli Sampah, Komitmen Bupati Bangkalan Perbaiki Tata Kelola Sampah

“Penggrebekan serta penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya perjudian di wilayah tersebut,” ujar Aryanto, Selasa (06/04).

Adapun kronologis penangkapannya, setelah pihak kepolisian Polsek Semampir mendapat informasi tentang adanya perjudian, petugas langsung melakukan pemantauan.

“Setelah hasil pemantauan sudah menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 dari 4 orang penjudi. Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek guna diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  PELARIAN PELAKU MUTILASI CIKUPA TANGERANG BERAKHIR DI SURABAYA

Dari hasil penangkapan terhadap kedua orang tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp 257 ribu.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas Aryanto.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB