Polisi Ciduk Dua Pelaku Judi Kiu-Kiu Dipinggir Kali Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pejudi kiu-kiu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Dua pelaku pejudi kiu-kiu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari empat penjudi jenis Domino didalam gubuk Jalan Sidorame Kali Kota, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (30/03/2021) lalu.

Kedua penjudi tersebut bernama ZN (31) warga Jl. Wonosari Tegal Gang 2 dan AK (58) warga Jl. Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat sedang bermain kiu-kiu, disebuah gubuk pinggir kali bersama 2 orang lainnya yang berhasil kabur.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Jok Motor, Dua Pemuda Magetan Diciduk Polisi

“Penggrebekan serta penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya perjudian di wilayah tersebut,” ujar Aryanto, Selasa (06/04).

Adapun kronologis penangkapannya, setelah pihak kepolisian Polsek Semampir mendapat informasi tentang adanya perjudian, petugas langsung melakukan pemantauan.

“Setelah hasil pemantauan sudah menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 dari 4 orang penjudi. Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek guna diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Satu Pelaku Kisruh Pilkades Sumenep Kembali Diringkus Polisi

Dari hasil penangkapan terhadap kedua orang tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp 257 ribu.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas Aryanto.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terbaru

Caption: anggota Polres Sampang saat berada di lokasi ditemukannya Moh Ghibran, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 Nov 2025 - 21:35 WIB

Caption: warga mengevakuasi korban dari sungai Dusun Tase'an Desa Paseyan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Minggu, 16 Nov 2025 - 16:24 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB