Polisi Ciduk Dua Pelaku Judi Kiu-Kiu Dipinggir Kali Surabaya

- Jurnalis

Selasa, 6 April 2021 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pejudi kiu-kiu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Dua pelaku pejudi kiu-kiu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Semampir, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari empat penjudi jenis Domino didalam gubuk Jalan Sidorame Kali Kota, Surabaya, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (30/03/2021) lalu.

Kedua penjudi tersebut bernama ZN (31) warga Jl. Wonosari Tegal Gang 2 dan AK (58) warga Jl. Bulak Banteng Wetan, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus mengatakan, kedua tersangka ditangkap saat sedang bermain kiu-kiu, disebuah gubuk pinggir kali bersama 2 orang lainnya yang berhasil kabur.

Baca Juga :  Wabup Sampang Temukan Banyak Pegawai Puskemas Camplong Telat Ngantor

“Penggrebekan serta penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi adanya perjudian di wilayah tersebut,” ujar Aryanto, Selasa (06/04).

Adapun kronologis penangkapannya, setelah pihak kepolisian Polsek Semampir mendapat informasi tentang adanya perjudian, petugas langsung melakukan pemantauan.

“Setelah hasil pemantauan sudah menyatakan A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap 2 dari 4 orang penjudi. Selanjutnya, kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsek guna diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca Juga :  Manfaatkan Ramadhan Dengan Meraih Keberkahan

Dari hasil penangkapan terhadap kedua orang tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) set kartu domino dan uang tunai sebanyak Rp 257 ribu.

“Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” pungkas Aryanto.

Berita Terkait

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Berita Terbaru

Caption: tersangka kasus pemerkosaan inisial W, saat diamankan Satreskrim Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Minggu, 19 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB