Pelafon Yayasan Yatim Piatu di Surabaya Jadi Tempat Persembunyian Maling Las

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sukomanunggal (Kompol Esti Setija Oetami) saat mengintrogasi langsung pelaku pencurian.

Kapolsek Sukomanunggal (Kompol Esti Setija Oetami) saat mengintrogasi langsung pelaku pencurian.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Sukomanunggal menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dihalaman Mako setempat, Jl. Sukomanunggal Surabaya, Selasa (06/04/21) siang.

Dalam pelaksanaan konferensi pers tersebut, memamerkan seorang pelaku berinsial YA (31), bekerja sebagai kuli bangunan, warga Desa Cangga, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, atau Kost di Simo Tambahan Sekolahan, Surabaya.

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, pelaku tersebut ditangkap lantaran hendak mencuri mesin las listrik, didalam bengkel Jl. Simo Hilir, pada Minggu 21 Maret lalu.

Baca Juga :  Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah pelaku kepergok warga saat hendak mengeluarkan mesin las yang disimpan didalam lemari bengkel,” terang Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami.

Sambung Esti, saat itu pelaku yang diteriakin maling oleh warga sempat bersembunyi diatas pelafon kantor yayasan yatim piatu. Sehingga membuat warga kesulitan untuk menangkap pelaku.

Baca Juga :  Kapolsek Mulyorejo Angkat Bicara Soal Berita Miring Kanit Lantas

“Karena pelaku bersembunyi, warga akhirnya melaporkan ke petugas piket Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dan pelakupun kami tangkap,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mesin las listrik merk VICI 4.0, 1 buah tas ransel warna Hitam, 1 buah palu dan 1 buah gembok yang sudah rusak.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB