Pelafon Yayasan Yatim Piatu di Surabaya Jadi Tempat Persembunyian Maling Las

- Jurnalis

Rabu, 7 April 2021 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Sukomanunggal (Kompol Esti Setija Oetami) saat mengintrogasi langsung pelaku pencurian.

Kapolsek Sukomanunggal (Kompol Esti Setija Oetami) saat mengintrogasi langsung pelaku pencurian.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Sukomanunggal menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dihalaman Mako setempat, Jl. Sukomanunggal Surabaya, Selasa (06/04/21) siang.

Dalam pelaksanaan konferensi pers tersebut, memamerkan seorang pelaku berinsial YA (31), bekerja sebagai kuli bangunan, warga Desa Cangga, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, atau Kost di Simo Tambahan Sekolahan, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami mengatakan, pelaku tersebut ditangkap lantaran hendak mencuri mesin las listrik, didalam bengkel Jl. Simo Hilir, pada Minggu 21 Maret lalu.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Sokobanah, Kuasa Hukum Terlapor: Kita Pasrahkan Ke Penyidik

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah pelaku kepergok warga saat hendak mengeluarkan mesin las yang disimpan didalam lemari bengkel,” terang Kapolsek Sukomanunggal Kompol Esti Setija Oetami.

Sambung Esti, saat itu pelaku yang diteriakin maling oleh warga sempat bersembunyi diatas pelafon kantor yayasan yatim piatu. Sehingga membuat warga kesulitan untuk menangkap pelaku.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Warga Sejati Sampang

“Karena pelaku bersembunyi, warga akhirnya melaporkan ke petugas piket Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal dan pelakupun kami tangkap,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit mesin las listrik merk VICI 4.0, 1 buah tas ransel warna Hitam, 1 buah palu dan 1 buah gembok yang sudah rusak.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB