Uji Kompetensi Cakades Digelar di UTM, Ketua TFPKD: Hasilnya Tunggu Senin

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua dan anggota TFPKD saat menerima salinan berkas dari tim penguji kompetensi di FH UTM.

Ketua dan anggota TFPKD saat menerima salinan berkas dari tim penguji kompetensi di FH UTM.

Bangkalan || Rega Media News

Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan menggelar uji kompetensi Calon Kepala Desa (Cakades) yang dilaksanakan di Fakultas Hukum (FH) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jumat (09/04/21) pagi.

FH UTM sebagai lembaga independen di percaya untuk melaksanakan uji kompetensi. Kegiatan uji kompetensi sendiri diikuti 8 desa yang tersebar di 5 Kecamatan.

Seperti Desa Kamal, Desa Banyuajuh Kamal, Desa Lomaer Blega, Desa Arok Burneh, Desa Kapor Burneh, Desa Perreng Burneh, Desa Patenteng Modung dan Desa Pamorah Tragah.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Instruksikan Pejabat Utama Polda Sumut Turun ke Jalan

Ketua Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyat Hamid mengatakan, meski sempat tertunda, uji kompetensi akhirnya selesai dilaksakan.

Menurutnya, peserta uji kompetensi hanya diikuti dari 8 desa. Sebelumnya, ada 9 desa yang terdata. Namun, jelang pelaksanaan uji kompetensi di Desa Tanah Merah Laok digelar penetapan Cakades dan ditetapkan 5 orang Cakades.

“Sehingga Desa Tanah Merah Laok tidak perlu mengikuti uji kompetensi, karena memenuhi maksimal. Saat ini sebanyak 8 desa mengikuti uji kompetensi Cakades yang berlangsung di Fakultas Hukum UTM,” ungkap Ahadiyat, yang juga Kepala DPMD Bangkalan.

Baca Juga :  DPO Pelaku Pencabulan di Sampang Sempat Kabur Ke Hutan

Pria yang akrab disapa Diet itu menambahkan, pengumuman penetapan Cakades dari 8 desa hasil uji kompetensi akan dilakukan pada tanggal 12 April 2021.

“Nanti hasilnya dari pihak UTM akan diserahkan ke DPMD, kemudian kami akan menyerahkan ke TFPKD kecamatan, setelah itu ke P2KD dan diumumkan di Polsek,” tuturnya.

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB