Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, yang akan digelar pada 02 Mei 2021 mengalami penundaan pada tahun 2022.

Penundaan itu tertuang dalam surat edaran keputusan Bupati Bangkalan nomer 188.45/103/Kpts/433.013/2021, tentang penundaan Pemilihan Kepala Desa Tanah Merah Laok yang ditandatangani Bupati Bangkalan pada 16 April 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat keputusan itu disebutkan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan dinyatakan bubar.

Seluruh hasil dan tahapan pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan dinyatakan batal. Menunda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan pada tahun 2022.

Alasan kuat keputusan kebijakan ditundanya Pilkades Tanah Merah Laok itu juga disebutkan, terkait Pilkades Tanah Merah Laok terdapat desakan dari berbagai pihak, termasuk dari Forkopimda Bangkalan untuk dihentikan dan ditunda pelaksanaanya pada gelombang berikutnya di tahun 2022.

Baca Juga :  Kepala DPMD Sampang Inginkan Operator Sipades Tidak Digonta Ganti

Desakan dan tuntutan penghentian tersebut didasarkan pada dugaan tidak netralnya panitia, dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, serta karena adanya eskalasi konflik yang berpotensi meluas, jika tetap dipaksakan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Selain itu, berdasarkan Laporan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) No. 11/ TFPKD/ IV/2021, perihal : Laporan Monitoring Pelaksanan Pilkades Tanah Merah Laok, dinyatakan bahwa Pembentukan P2KD Tanah Merah Laok oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah cacat hukum, karena tidak dilakukan secara terbuka.

Melanggar Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020, karena Bendahara panitia tidak dijabat oleh Kaur Keuangan Pemerintahan Desa, serta diragukan netralitasnya karena ketua panitia dijabat oleh sekretaris desa. Sedangkan kepala desa (incumbent) dan beberapa perangkat desa lainnya mendaftar sebagai bakal calon kepala desa.

Baca Juga :  Karaoke Wiraraja Pernah Ditutup Paksa, Satpol PP Pamekasan Ngaku Kecolongan

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bangkakan, melalui Kabid Pemerintah Desa, Ahadiyansah menyampaikan, keputusan itu sudah melalui pertimbangan oleh Bupati Bangkalan.

“Salah satunya karena ada indikasi tidak netral itu maka Bupati Bangkalan melakukan kebijakan penundaan Pilkades di Tanah Merah Laok. Karena tidak menginginkan hal hal yang tidak diinginkan maka lebih baik ditunda,” ucapnya, Senin (20/04/21).

Selain itu, pertimbangan lain dalam kebijakan itu karena tidak kondusifan di Desa Tanah Merah Laok. Sehingga melalui pertimbangan matang pilkades di tanah merah Laok ditunda.

“Jadi, sampai saat ini ada dua desa yaitu Desa Dlambah Dajah dan Desa Tanah Merah Laok pelaksanaan Pilkadesnya dimundurkan ke pelaksanaan Pilkades gelombang kedua,” terangnya.

Berita Terkait

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Caption: tersangka inisial BT saat diamankan di ruang Unit Inafis Satreskrim Polres Sampang, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Kamis, 4 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi didampingi istri, memberikan santunan kepada anak yatim di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Kamis, 4 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB