Pilkades Tanah Merah Laok Ditunda Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 20 April 2021 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Bangkalan || Rega Media News

Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, yang akan digelar pada 02 Mei 2021 mengalami penundaan pada tahun 2022.

Penundaan itu tertuang dalam surat edaran keputusan Bupati Bangkalan nomer 188.45/103/Kpts/433.013/2021, tentang penundaan Pemilihan Kepala Desa Tanah Merah Laok yang ditandatangani Bupati Bangkalan pada 16 April 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat keputusan itu disebutkan, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan dinyatakan bubar.

Seluruh hasil dan tahapan pemilihan kepala desa yang telah dilaksanakan dinyatakan batal. Menunda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tanah Merah Laok Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan pada tahun 2022.

Alasan kuat keputusan kebijakan ditundanya Pilkades Tanah Merah Laok itu juga disebutkan, terkait Pilkades Tanah Merah Laok terdapat desakan dari berbagai pihak, termasuk dari Forkopimda Bangkalan untuk dihentikan dan ditunda pelaksanaanya pada gelombang berikutnya di tahun 2022.

Baca Juga :  5 Pesantren Ternama Di Madura Keluarkan Himbauan Kepada Masyarakat

Desakan dan tuntutan penghentian tersebut didasarkan pada dugaan tidak netralnya panitia, dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, serta karena adanya eskalasi konflik yang berpotensi meluas, jika tetap dipaksakan dilanjutkan pada tahun 2021 ini.

Selain itu, berdasarkan Laporan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) No. 11/ TFPKD/ IV/2021, perihal : Laporan Monitoring Pelaksanan Pilkades Tanah Merah Laok, dinyatakan bahwa Pembentukan P2KD Tanah Merah Laok oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah cacat hukum, karena tidak dilakukan secara terbuka.

Melanggar Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020, karena Bendahara panitia tidak dijabat oleh Kaur Keuangan Pemerintahan Desa, serta diragukan netralitasnya karena ketua panitia dijabat oleh sekretaris desa. Sedangkan kepala desa (incumbent) dan beberapa perangkat desa lainnya mendaftar sebagai bakal calon kepala desa.

Baca Juga :  Marah-Marah Tak Jelas, Seorang Suami di Bangkalan Bacok Istrinya

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bangkakan, melalui Kabid Pemerintah Desa, Ahadiyansah menyampaikan, keputusan itu sudah melalui pertimbangan oleh Bupati Bangkalan.

“Salah satunya karena ada indikasi tidak netral itu maka Bupati Bangkalan melakukan kebijakan penundaan Pilkades di Tanah Merah Laok. Karena tidak menginginkan hal hal yang tidak diinginkan maka lebih baik ditunda,” ucapnya, Senin (20/04/21).

Selain itu, pertimbangan lain dalam kebijakan itu karena tidak kondusifan di Desa Tanah Merah Laok. Sehingga melalui pertimbangan matang pilkades di tanah merah Laok ditunda.

“Jadi, sampai saat ini ada dua desa yaitu Desa Dlambah Dajah dan Desa Tanah Merah Laok pelaksanaan Pilkadesnya dimundurkan ke pelaksanaan Pilkades gelombang kedua,” terangnya.

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Berita Terbaru

Caption: sejumlah 'Pemuda Melek Hukum dan Keadilan' ditemui awak media usai audiensi di Mapolres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Jumat, 12 Des 2025 - 12:31 WIB

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB