Puluhan Warga Dari Empat Desa Demo Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga saat melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Bangkalan.

Puluhan warga saat melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sejumlah warga yang mengatasnamakan dari empat Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, melakukan unjuk rasa ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Senin (26/04/21) siang.

Aksi unjuk rasa yang mengaku dari Empat Desa gabungan itu yakni dari warga Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Desa Patenteng, Kecamatan Modung dan Desa Perreng dan Kapor, Kecamatan Burneh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan warga melakukan unjuk rasa ditengah melaksanakan ibadah bulan puasa itu lantaran menuntut keadilan. Mereka mengaku pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat Desa tersebut diduga ada cawe-cawe Bupati Bangkalan dan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) di dalam menentukan pasangan calon, sehingga terkesan Pilkades di Bangkalan buruk.

“Kami menuntut agar melakukan verifikasi ulang administrasi persyaratan setiap calon secara obyektif dan terbuka,” ungkap salah satu orator aksi, Abdurrahaman Tahir.

Baca Juga :  GEMPAR Desak Tambang Ilegal di Sumbawa Dihentikan

Usai melakukan aksi Demo di Kantor DPMD, ratusan massa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Mereka berkeinginan agar Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dapat menemui massa dan mendengarkan tuntutannya.

Salah satu orator aksi Yudika mengatakan, berkali-kali pihaknya sudah melakukan audensi ke Pemkab setempat, namun pemerintah terkesan tuli tidak mengindahkan tuntutannya. Ia mengaku akan terus melakukan aksi unjuk rasa, sehingga tuntutannya dikabulkan Bupati Bangkalan.

Dia juga meminta agar membubarkan panitia P2KD dan TFPKD, karena dinilai tidak mampu dan tidak netral serta tidak profesional sebagai panitia.

“Bupati tidak boleh mendengarkan pembisik yang dapat merongrong dan mengorbankan masa depan rakyat,” jelas Yudika.

Ia juga meminta APH dalam hal ini Polres Bangkalan, agar bekerja profesional terkait laporan indikasi ijazah palsu. Ia berjanji akan terus mengawal kinerja, serta profesionalitas kepolisian dalam penegakkan dan supremasi hukum.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Seberat 101 Kg

“Usut tuntas indikasi permainan uang/suap untuk calon yang diloloskan dan calon yang digugurkan,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Taufan Zairinzyah mewakili Bupati Bangkalan menyampaikan permohonan maaf karena Bupati sedang tidak ada dikantornya.

Didepan massa, ia mengatakan, menerima semua aspirasi dan akan disampaikan terhadap Bupati Bangkalan. Selain itu, ia juga berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap TFPKD, guna mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

“Bupati sedang mengikuti rapat yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga tidak bisa menemui para warga. Namun, kami berjanji tuntutan atau aspirasi yang kami terima akan disampaikan kepada Bupati dan sepenuhnya keputusan ada pada Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB