Puluhan Warga Dari Empat Desa Demo Pemkab Bangkalan

- Jurnalis

Senin, 26 April 2021 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga saat melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Bangkalan.

Puluhan warga saat melakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Bangkalan.

Bangkalan || Rega Media News

Sejumlah warga yang mengatasnamakan dari empat Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, melakukan unjuk rasa ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, Senin (26/04/21) siang.

Aksi unjuk rasa yang mengaku dari Empat Desa gabungan itu yakni dari warga Desa Dlambah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Desa Patenteng, Kecamatan Modung dan Desa Perreng dan Kapor, Kecamatan Burneh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan warga melakukan unjuk rasa ditengah melaksanakan ibadah bulan puasa itu lantaran menuntut keadilan. Mereka mengaku pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di empat Desa tersebut diduga ada cawe-cawe Bupati Bangkalan dan Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) di dalam menentukan pasangan calon, sehingga terkesan Pilkades di Bangkalan buruk.

“Kami menuntut agar melakukan verifikasi ulang administrasi persyaratan setiap calon secara obyektif dan terbuka,” ungkap salah satu orator aksi, Abdurrahaman Tahir.

Baca Juga :  Polemik Banyuanyar, Komisi II DPRD Sampang: Lihat Apa Yang Sebenarnya Terjadi

Usai melakukan aksi Demo di Kantor DPMD, ratusan massa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Mereka berkeinginan agar Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dapat menemui massa dan mendengarkan tuntutannya.

Salah satu orator aksi Yudika mengatakan, berkali-kali pihaknya sudah melakukan audensi ke Pemkab setempat, namun pemerintah terkesan tuli tidak mengindahkan tuntutannya. Ia mengaku akan terus melakukan aksi unjuk rasa, sehingga tuntutannya dikabulkan Bupati Bangkalan.

Dia juga meminta agar membubarkan panitia P2KD dan TFPKD, karena dinilai tidak mampu dan tidak netral serta tidak profesional sebagai panitia.

“Bupati tidak boleh mendengarkan pembisik yang dapat merongrong dan mengorbankan masa depan rakyat,” jelas Yudika.

Ia juga meminta APH dalam hal ini Polres Bangkalan, agar bekerja profesional terkait laporan indikasi ijazah palsu. Ia berjanji akan terus mengawal kinerja, serta profesionalitas kepolisian dalam penegakkan dan supremasi hukum.

Baca Juga :  Pelaku Pedofilia Robatal Sampang Ditetapkan DPO

“Usut tuntas indikasi permainan uang/suap untuk calon yang diloloskan dan calon yang digugurkan,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Taufan Zairinzyah mewakili Bupati Bangkalan menyampaikan permohonan maaf karena Bupati sedang tidak ada dikantornya.

Didepan massa, ia mengatakan, menerima semua aspirasi dan akan disampaikan terhadap Bupati Bangkalan. Selain itu, ia juga berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap TFPKD, guna mengetahui permasalahan yang sebenarnya.

“Bupati sedang mengikuti rapat yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga tidak bisa menemui para warga. Namun, kami berjanji tuntutan atau aspirasi yang kami terima akan disampaikan kepada Bupati dan sepenuhnya keputusan ada pada Bupati,” pungkasnya.

Berita Terkait

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati
UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran
Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan
Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis
Rutan Sampang Prioritaskan Kesehatan Napi
HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove
Ismet Efendi Dilantik Sebagai Sekda Bangkalan
Nezma Group Raih Juara 2 Gerak Jalan Umum Kecamatan Robatal

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:50 WIB

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:31 WIB

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:28 WIB

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:09 WIB

HE HTI Group Enggan Klarifikasi Isu Penjualan Lahan Manggrove

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, sampaikan sambutan usai kukuhkan pengurus Media Center Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Bupati Sampang Ingin MCS Jadi Mitra Strategis

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:28 WIB