Minta Tebusan BPKB, Seorang Pemuda di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Asemrowo menangkap seorang pemuda berinisial MR (28), lantaran terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jln. Asemrowo 1 No.12-A Surabaya, Rabu (10/02/21) lalu.

Pemuda yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo tersebut berinsial MR (28), asal warga Jl. Asemrowo Gang 1 Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat sedang meminta tebusan BPKB korban yang di curinya sebesar Rp.500 ribu,” ungkap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (26/04).

Baca Juga :  Pria Asal Tulungagung Tega Jual Istrinya Seharga Rp 2 Juta

Tidak hanya itu saja, sambungnya, waktu pencurian dilakukan, tersangka juga mencuri 1 buah gelang emas seberat 9,070 gram dan 1 buah kotak jam tangan merk Alexander Christie.

“Karena meminta sebuah tebusan, akhirnya korban berkoordinasi dengan petugas dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Hari saat konferensi persnya.

Baca Juga :  Pantau Keamanan dan Kelancaran Saat Lebaran, Polres Sumenep Dirikan Tujuh Pos

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka mengaku mencuri barang milik korban karena lagi membutuhkan uang.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara dan akan diberikan sangsi Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB