Minta Tebusan BPKB, Seorang Pemuda di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Asemrowo menangkap seorang pemuda berinisial MR (28), lantaran terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jln. Asemrowo 1 No.12-A Surabaya, Rabu (10/02/21) lalu.

Pemuda yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo tersebut berinsial MR (28), asal warga Jl. Asemrowo Gang 1 Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat sedang meminta tebusan BPKB korban yang di curinya sebesar Rp.500 ribu,” ungkap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (26/04).

Baca Juga :  Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Tidak hanya itu saja, sambungnya, waktu pencurian dilakukan, tersangka juga mencuri 1 buah gelang emas seberat 9,070 gram dan 1 buah kotak jam tangan merk Alexander Christie.

“Karena meminta sebuah tebusan, akhirnya korban berkoordinasi dengan petugas dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Hari saat konferensi persnya.

Baca Juga :  Pasca Bom Bunuh Diri di Medan, Kapolda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Perlu Hawatir

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka mengaku mencuri barang milik korban karena lagi membutuhkan uang.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara dan akan diberikan sangsi Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB