Minta Tebusan BPKB, Seorang Pemuda di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Asemrowo menangkap seorang pemuda berinisial MR (28), lantaran terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jln. Asemrowo 1 No.12-A Surabaya, Rabu (10/02/21) lalu.

Pemuda yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo tersebut berinsial MR (28), asal warga Jl. Asemrowo Gang 1 Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat sedang meminta tebusan BPKB korban yang di curinya sebesar Rp.500 ribu,” ungkap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (26/04).

Tidak hanya itu saja, sambungnya, waktu pencurian dilakukan, tersangka juga mencuri 1 buah gelang emas seberat 9,070 gram dan 1 buah kotak jam tangan merk Alexander Christie.

“Karena meminta sebuah tebusan, akhirnya korban berkoordinasi dengan petugas dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Hari saat konferensi persnya.

Baca Juga :  Beredar Isu, Tiga Perwira Polrestabes Surabaya Ditangkap Propam

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka mengaku mencuri barang milik korban karena lagi membutuhkan uang.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara dan akan diberikan sangsi Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB