Minta Tebusan BPKB, Seorang Pemuda di Surabaya Berujung Masuk Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 27 April 2021 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Konferensi Pers: Polsek Asemrowo ungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Surabaya || Rega Media News

Polsek Asemrowo menangkap seorang pemuda berinisial MR (28), lantaran terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di Jln. Asemrowo 1 No.12-A Surabaya, Rabu (10/02/21) lalu.

Pemuda yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Asemrowo tersebut berinsial MR (28), asal warga Jl. Asemrowo Gang 1 Surabaya.

“Tersangka ditangkap saat sedang meminta tebusan BPKB korban yang di curinya sebesar Rp.500 ribu,” ungkap Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, Senin (26/04).

Baca Juga :  Kapolsek Mulyorejo Imbau Pengurus Masjid, Jama'ah Tarawih Kedepankan Prokes

Tidak hanya itu saja, sambungnya, waktu pencurian dilakukan, tersangka juga mencuri 1 buah gelang emas seberat 9,070 gram dan 1 buah kotak jam tangan merk Alexander Christie.

“Karena meminta sebuah tebusan, akhirnya korban berkoordinasi dengan petugas dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Hari saat konferensi persnya.

Baca Juga :  Dua Pria Asal Surabaya Gagal Pesta Sabu

Kepada petugas, lanjut Hari, tersangka mengaku mencuri barang milik korban karena lagi membutuhkan uang.

“Kini tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara dan akan diberikan sangsi Pasal 363 ayat (1) ke 3, ke 5 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB