Aceh Selatan Terima Predikat Opini WTP Dari BPK RI

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPK RI Perwakilan Aceh saat pose bersama dengan Bupati dan Ketua DPRK Aceh Selatan.

Ketua BPK RI Perwakilan Aceh saat pose bersama dengan Bupati dan Ketua DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Selain itu juga menyerahkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Bupati Aceh dan Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (29/04/21).

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Plt. Sekdakab Aceh Selatan Said Azhar, Kepala Inspektorat Rasyiddin, Kepala BPKD dan sekretaris DPRK Aceh Selatan.

Arif agus dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan ini bertujuan untuk pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh selatan Tahun 2020.

Baca Juga :  Dinyatakan Sembuh, 37 Pasien Covid-19 Di Bangkalan Pulang

“Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Penerimaan opini WTP yang ke 6 ini, terang Agus, untuk Kabupaten Aceh selatan setelah pihak BPK RI Perwakilan Aceh melakukan penilaian dan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Aceh Selatan

“Hal itu dalam rangka pelaksanaan ketertiban keuangan dan APBK Aceh Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Puluhan Budak Narkoba di Bangkalan

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, untuk mempertahankan raihan opini WTP laporan keuangan pemerintah Kabupaten aceh selatan setiap tahunnya

“Secara akuntabel dan transparan, dengan demikian Pemkab Aceh selatan mewujudkan Good Gevernance dan Clean Governace,” ucap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Aceh Selatan ini.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin juga menyampaikan hal yang senada dengan Bupati Aceh Selatan, agar prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan ditahun mendatang.

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC
Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:37 WIB

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH.Kholilurrahman pose bersama pengusahan dan pihak BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:37 WIB

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB