Aceh Selatan Terima Predikat Opini WTP Dari BPK RI

- Jurnalis

Kamis, 29 April 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPK RI Perwakilan Aceh saat pose bersama dengan Bupati dan Ketua DPRK Aceh Selatan.

Ketua BPK RI Perwakilan Aceh saat pose bersama dengan Bupati dan Ketua DPRK Aceh Selatan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh Arif Agus, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Selain itu juga menyerahkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Bupati Aceh dan Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (29/04/21).

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri Plt. Sekdakab Aceh Selatan Said Azhar, Kepala Inspektorat Rasyiddin, Kepala BPKD dan sekretaris DPRK Aceh Selatan.

Arif agus dalam sambutannya menyampaikan, pemeriksaan ini bertujuan untuk pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh selatan Tahun 2020.

Baca Juga :  Diisukan Corona, 5 Warga Bandung Barat Dikarantina

“Dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dan standar akuntansi pemerintahan, efektifitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Penerimaan opini WTP yang ke 6 ini, terang Agus, untuk Kabupaten Aceh selatan setelah pihak BPK RI Perwakilan Aceh melakukan penilaian dan audit terhadap laporan keuangan Pemkab Aceh Selatan

“Hal itu dalam rangka pelaksanaan ketertiban keuangan dan APBK Aceh Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Jadwal Pelantikan Calon DPRD Sampang Terpilih Diundur

Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, untuk mempertahankan raihan opini WTP laporan keuangan pemerintah Kabupaten aceh selatan setiap tahunnya

“Secara akuntabel dan transparan, dengan demikian Pemkab Aceh selatan mewujudkan Good Gevernance dan Clean Governace,” ucap orang nomor satu di lingkungan Pemkab Aceh Selatan ini.

Pada kesempatan yang sama Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin juga menyampaikan hal yang senada dengan Bupati Aceh Selatan, agar prestasi ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan ditahun mendatang.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB