Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Sampang || Rega Media News

Untuk memantau arus mudik lebaran tahun 2021, Satlantas Polres Sampang mendirikan sejumlah Posko Pengamanan di sejumlah titik wilayah di Kabupaten Sampang, Madura.

Posko Pengamanan tersebut diantaranya, terletak di wilayah Kecamatan Jrengik, Jl. Syamsul Arifin Sampang kota dan di wilayah Kecamatan Camplong, tepatnya didepan wisata Pantai Camplong.

“Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik dan dilakukan penyekatan, namun kami hanya melakukan pengetatan,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Turjawali Ipda Sujiyono, Senin (10/05/21).

Baca Juga :  Demi Suksesnya Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah, Warga Bentuk P2KD

Pengetatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir para pemudik. Bagi pengendara yang terindikasi mudik, dilakukan pemeriksaan di Posko Pengamanan dan dianjurkan untuk putar balik.

“Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat atau rekom dari pihak berkepentingan, kita sarankan putar balik. Namun, jika tidak terindikasi mudik kita anjurkan untuk meneruskan perjalanan,” ujar Sujiyono.

Ia juga menjelaskan, ketentuan perjalanan orang selama mudik lebaran sebagaimana Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengecualikan kendaraan pelayanan distribusi logistik.

Baca Juga :  SKK Migas HCML Gelontorkan Beasiswa Sahabat Sampang

“Selain itu juga bagi perjalanan dalam keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Mereka adalah yang melakukan perjalanan dengan tujuan bekerja atau perjalanan dinas,” terangnya.

Sujiyono menambahkan, diperbolehkan juga jika kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, kepentingan persalinan, serta kepentingan non mudik tertentu yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB