Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Sampang || Rega Media News

Untuk memantau arus mudik lebaran tahun 2021, Satlantas Polres Sampang mendirikan sejumlah Posko Pengamanan di sejumlah titik wilayah di Kabupaten Sampang, Madura.

Posko Pengamanan tersebut diantaranya, terletak di wilayah Kecamatan Jrengik, Jl. Syamsul Arifin Sampang kota dan di wilayah Kecamatan Camplong, tepatnya didepan wisata Pantai Camplong.

“Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik dan dilakukan penyekatan, namun kami hanya melakukan pengetatan,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Turjawali Ipda Sujiyono, Senin (10/05/21).

Baca Juga :  Hacker Semakin Menggila, Akun Ketua AKD Sampang Jadi Sasaran

Pengetatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir para pemudik. Bagi pengendara yang terindikasi mudik, dilakukan pemeriksaan di Posko Pengamanan dan dianjurkan untuk putar balik.

“Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat atau rekom dari pihak berkepentingan, kita sarankan putar balik. Namun, jika tidak terindikasi mudik kita anjurkan untuk meneruskan perjalanan,” ujar Sujiyono.

Ia juga menjelaskan, ketentuan perjalanan orang selama mudik lebaran sebagaimana Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengecualikan kendaraan pelayanan distribusi logistik.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Misterius Gegerkan Warga Sampang

“Selain itu juga bagi perjalanan dalam keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Mereka adalah yang melakukan perjalanan dengan tujuan bekerja atau perjalanan dinas,” terangnya.

Sujiyono menambahkan, diperbolehkan juga jika kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, kepentingan persalinan, serta kepentingan non mudik tertentu yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Berita Terkait

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB