Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Sampang || Rega Media News

Untuk memantau arus mudik lebaran tahun 2021, Satlantas Polres Sampang mendirikan sejumlah Posko Pengamanan di sejumlah titik wilayah di Kabupaten Sampang, Madura.

Posko Pengamanan tersebut diantaranya, terletak di wilayah Kecamatan Jrengik, Jl. Syamsul Arifin Sampang kota dan di wilayah Kecamatan Camplong, tepatnya didepan wisata Pantai Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik dan dilakukan penyekatan, namun kami hanya melakukan pengetatan,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Turjawali Ipda Sujiyono, Senin (10/05/21).

Baca Juga :  Kadis Penerangan TNI AD Kunjungi Lokasi TMMD di Sampang

Pengetatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir para pemudik. Bagi pengendara yang terindikasi mudik, dilakukan pemeriksaan di Posko Pengamanan dan dianjurkan untuk putar balik.

“Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat atau rekom dari pihak berkepentingan, kita sarankan putar balik. Namun, jika tidak terindikasi mudik kita anjurkan untuk meneruskan perjalanan,” ujar Sujiyono.

Ia juga menjelaskan, ketentuan perjalanan orang selama mudik lebaran sebagaimana Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengecualikan kendaraan pelayanan distribusi logistik.

Baca Juga :  BKPSDM; Pemkab Sumenep Bakal Seleksi 372 Formasi CPNS

“Selain itu juga bagi perjalanan dalam keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Mereka adalah yang melakukan perjalanan dengan tujuan bekerja atau perjalanan dinas,” terangnya.

Sujiyono menambahkan, diperbolehkan juga jika kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, kepentingan persalinan, serta kepentingan non mudik tertentu yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB