Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Sampang || Rega Media News

Untuk memantau arus mudik lebaran tahun 2021, Satlantas Polres Sampang mendirikan sejumlah Posko Pengamanan di sejumlah titik wilayah di Kabupaten Sampang, Madura.

Posko Pengamanan tersebut diantaranya, terletak di wilayah Kecamatan Jrengik, Jl. Syamsul Arifin Sampang kota dan di wilayah Kecamatan Camplong, tepatnya didepan wisata Pantai Camplong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik dan dilakukan penyekatan, namun kami hanya melakukan pengetatan,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Turjawali Ipda Sujiyono, Senin (10/05/21).

Baca Juga :  Viral, Warga Sampang Cari Bocah Hilang Disembunyikan Jin

Pengetatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir para pemudik. Bagi pengendara yang terindikasi mudik, dilakukan pemeriksaan di Posko Pengamanan dan dianjurkan untuk putar balik.

“Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat atau rekom dari pihak berkepentingan, kita sarankan putar balik. Namun, jika tidak terindikasi mudik kita anjurkan untuk meneruskan perjalanan,” ujar Sujiyono.

Ia juga menjelaskan, ketentuan perjalanan orang selama mudik lebaran sebagaimana Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengecualikan kendaraan pelayanan distribusi logistik.

Baca Juga :  Problematika Sengketa Pasar Bringkoning Sampang Buram

“Selain itu juga bagi perjalanan dalam keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Mereka adalah yang melakukan perjalanan dengan tujuan bekerja atau perjalanan dinas,” terangnya.

Sujiyono menambahkan, diperbolehkan juga jika kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, kepentingan persalinan, serta kepentingan non mudik tertentu yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB