Daerah  

Dirikan Posko, Satlantas Polres Sampang Perketat Pemudik

Satlantas Polres Sampang bersama petugas gabungan di Posko Pengamanan Lebaran.

Sampang || Rega Media News

Untuk memantau arus mudik lebaran tahun 2021, Satlantas Polres Sampang mendirikan sejumlah Posko Pengamanan di sejumlah titik wilayah di Kabupaten Sampang, Madura.

Posko Pengamanan tersebut diantaranya, terletak di wilayah Kecamatan Jrengik, Jl. Syamsul Arifin Sampang kota dan di wilayah Kecamatan Camplong, tepatnya didepan wisata Pantai Camplong.

“Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik dan dilakukan penyekatan, namun kami hanya melakukan pengetatan,” ujar Kasat Lantas Polres Sampang AKP Ayip Rizal melalui Kanit Turjawali Ipda Sujiyono, Senin (10/05/21).

Pengetatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir para pemudik. Bagi pengendara yang terindikasi mudik, dilakukan pemeriksaan di Posko Pengamanan dan dianjurkan untuk putar balik.

“Jika pengendara tidak bisa menunjukkan surat atau rekom dari pihak berkepentingan, kita sarankan putar balik. Namun, jika tidak terindikasi mudik kita anjurkan untuk meneruskan perjalanan,” ujar Sujiyono.

Ia juga menjelaskan, ketentuan perjalanan orang selama mudik lebaran sebagaimana Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengecualikan kendaraan pelayanan distribusi logistik.

“Selain itu juga bagi perjalanan dalam keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Mereka adalah yang melakukan perjalanan dengan tujuan bekerja atau perjalanan dinas,” terangnya.

Sujiyono menambahkan, diperbolehkan juga jika kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal, ibu hamil, kepentingan persalinan, serta kepentingan non mudik tertentu yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.