Ditangkap Warga, Residivis Curanmor di Surabaya Back To Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor didepan Toko Ulfa Jl. Bulak Banteng Baru, Surabaya, Jum’at (07/05/21) pagi, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Pelaku yang berstatus residivis tersebut berinisial YIB (56), warga Jl. Wonokusumo, Surabaya. Sedangkan temannya MAT berhasil kabur.

Akibat perbuatannya, YIB kini harus Back To (kembali) ke sel tahanan Mapolsek Kenjeran.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, awalnya anggota Unit Reskrim sedang melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling, langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Tunawicara Asal Sampang Peraih Medali Peparnas Papua Diberi Bonus

“Satu pelaku diamankan warga yang saat itu ada dilokasi. Sedangkan temannya yang diketahui berinisial MAT berhasil lolos saat dikejar anggota,” ujar Suryadi, Senin (10/05).

Lanjut Suryadi, menurut pengakuan pelaku YIB, dirinya merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Baca Juga :  Cafe Blue Fish Bandel, Kapolsek Tegalsari Bungkam

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6519 ZO beserta kunci kontaknya, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6031 MA dan 2 buah Kunci letter T.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara serta akan dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Rabu, 28 Jan 2026 - 11:15 WIB

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB