Ditangkap Warga, Residivis Curanmor di Surabaya Back To Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor didepan Toko Ulfa Jl. Bulak Banteng Baru, Surabaya, Jum’at (07/05/21) pagi, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Pelaku yang berstatus residivis tersebut berinisial YIB (56), warga Jl. Wonokusumo, Surabaya. Sedangkan temannya MAT berhasil kabur.

Akibat perbuatannya, YIB kini harus Back To (kembali) ke sel tahanan Mapolsek Kenjeran.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, awalnya anggota Unit Reskrim sedang melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling, langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Mayat Telanjang Terapung di Sekitar Rig HCML Sampang

“Satu pelaku diamankan warga yang saat itu ada dilokasi. Sedangkan temannya yang diketahui berinisial MAT berhasil lolos saat dikejar anggota,” ujar Suryadi, Senin (10/05).

Lanjut Suryadi, menurut pengakuan pelaku YIB, dirinya merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Baca Juga :  Puluhan Kantong Darah Ditemukan Dibuang di TPS Bangkalan

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6519 ZO beserta kunci kontaknya, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6031 MA dan 2 buah Kunci letter T.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara serta akan dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB