Ditangkap Warga, Residivis Curanmor di Surabaya Back To Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor didepan Toko Ulfa Jl. Bulak Banteng Baru, Surabaya, Jum’at (07/05/21) pagi, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Pelaku yang berstatus residivis tersebut berinisial YIB (56), warga Jl. Wonokusumo, Surabaya. Sedangkan temannya MAT berhasil kabur.

Akibat perbuatannya, YIB kini harus Back To (kembali) ke sel tahanan Mapolsek Kenjeran.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, awalnya anggota Unit Reskrim sedang melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling, langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Terdaftar Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Warga Bangkalan Dapat Santunan Kematian

“Satu pelaku diamankan warga yang saat itu ada dilokasi. Sedangkan temannya yang diketahui berinisial MAT berhasil lolos saat dikejar anggota,” ujar Suryadi, Senin (10/05).

Lanjut Suryadi, menurut pengakuan pelaku YIB, dirinya merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Baca Juga :  Kasus Pungli PTSL Menyeret Kades di Sumenep, ini Kata Kajati Jatim

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6519 ZO beserta kunci kontaknya, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6031 MA dan 2 buah Kunci letter T.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara serta akan dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB