Ditangkap Warga, Residivis Curanmor di Surabaya Back To Sel Tahanan

- Jurnalis

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi (kanan) menunjukkan pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor.

Surabaya || Rega Media News

Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor didepan Toko Ulfa Jl. Bulak Banteng Baru, Surabaya, Jum’at (07/05/21) pagi, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kenjeran.

Pelaku yang berstatus residivis tersebut berinisial YIB (56), warga Jl. Wonokusumo, Surabaya. Sedangkan temannya MAT berhasil kabur.

Akibat perbuatannya, YIB kini harus Back To (kembali) ke sel tahanan Mapolsek Kenjeran.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengatakan, awalnya anggota Unit Reskrim sedang melakukan pemantauan wilayah mendengar ada teriakan maling, langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Bupati Harapkan KONI Sampang Konsisten Bersinergi Dengan Pemkab

“Satu pelaku diamankan warga yang saat itu ada dilokasi. Sedangkan temannya yang diketahui berinisial MAT berhasil lolos saat dikejar anggota,” ujar Suryadi, Senin (10/05).

Lanjut Suryadi, menurut pengakuan pelaku YIB, dirinya merupakan seorang residivis kasus Curanmor dan ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sampang

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6519 ZO beserta kunci kontaknya, 1 unit Sepeda motor Honda Beat warna Hitam Nopol L 6031 MA dan 2 buah Kunci letter T.

“Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya didalam penjara serta akan dijerat dengan Pasal Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: suasana saat berlangsungnya doa bersama yang digelar Rutan Sampang untuk korban bencana Aceh dan Sumatera, (dok. foto istimewa).

Sosial

Napi Rutan Sampang Doakan Korban Bencana Aceh-Sumatera

Rabu, 31 Des 2025 - 16:36 WIB

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB