Polsek Semampir Ciduk Pengedar Sabu-Sabu Digubuk Kuburan

- Jurnalis

Jumat, 28 Mei 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (SD) beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Tersangka (SD) beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, saat diamankan di Mapolsek Semampir.

Surabaya || Rega Media News

Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, berinisial SD (50 th).

SD berhasil ditangkap dirumahnya, di Gubuk Kuburan Rangkah, Jalan Sidoyoso Wetan 3, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Senin (24/05/21) pagi.

“Tersangka merupakan seorang residivis narkoba,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus kepada regamedianews.com, Jum’at (28/05).

Aryanto juga mengungkapkan, pelaku juga pernah tertangkap petugas Polsek Mulyorejo, Polrestabes Surabaya.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi adanya jual beli narkoba dilokasi tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  5 Orang Pesta Narkoba Ditangkap Polres Bone Bolango, 3 Diantaranya Oknum ASN

Setelah hasil penyelidikan sudah menyatakan A-1, terang Aryanto, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penggeledahan.

“Alhasil, ditemukan 9 poket narkoba jenis sabu-sabu diatas kasur tempat tidurnya,” jelasnya.

Kepada petugas, masih kata Aryanto, tersangka mengaku membeli narkoba jenis sabu-sabu kepada Mat di Jalan Kunti, seharga Rp.1 juta.

“Dari harga tersebut, dipecah menjadi beberapa poket untuk diedarkan kembali,” terang Aryanto.

Baca Juga :  KPK Dikabarkan Kembali Gelandang Oknum Kepala Daerah dan Anggota DPRD

Ia menambahkan, tersangka juga mengaku habis mengkonsumsi sabu-sabu didalam kamarnya sebelum tidur.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 3.5 gram.

“Juga mengamankan uang tunai sebesar Rp.350 ribu dan seperangkat alat hisap sabu,” imbuhnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tegas Aryanto, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Wibowo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama dan Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:06 WIB