Bakesbangpol Pamekasan Akan Gandeng Ormas dan LSM Tekan Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bakesbangpol Pamekasan

Kantor Bakesbangpol Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Bea Cukai untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Dalam kegiatan tersebut Bakesbangpol akan melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) baik ormas keagamaan, Kepemudaan, mahasiswa maupun kalang LSM setempat.

Kepala Bakesbangpol Pamekasan Imam Rifadi mengatakan, tujuan sosialisasi UU Bea Cukai kepada para pengurus dan aktifis Ormas itu agar pemahaman atas UU tersebut makin merata. Para pengurus Ormas nanti juga diwajibkan untuk melakukan sosialisasi kepada para kader organisasinya dan masyarakat secara umum.

“Para peserta dari kalangan pengurus Ormas itu nanti diharapkan untuk juga mensosialisasikan kepada warganya agar menghindari adanya perusahaan rokok illegal atau tak bercukai. Mereka juga diharapkan agar sosialisasi masyarakat untuk taat aturan Bea Cukai atau untuk hindari adanya perusahaan rokol illegal,” katanya, Senin (07/06/2021).

Baca Juga :  Peduli, HMI Pamekasan Galang Dana Untuk Korban Gempa Bumi Lombok

Karena menurutnya, sosialisasi kepada para pimpinan Ormas itu dinilai akan sangat berguna dan memiliki efektifitas yang tinggi. Karena para tokoh Ormas itu biasanya memilik massa dan anggota atau kader yang banyak ditengah masyarakat.

“Apalagi misalnya pimpinan Ormas itu seorang kiai atau ulama, maka dia akan memiliki banyak massa dan banyak kesempatan bersosialisasi ketika bertemu massa dan berceramah untuk menyampaikan fatwa kepada masyarakat agar menghindari membuat rokok illegal yang jelas-jelas sudah di larang oleh Negara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang secara bertahap, dengan jumlah peserta mencapai 100 orang lebih.

Baca Juga :  Oknum Polisi Pamekasan Larang Wartawan Liputan, Berikut Klarifikasinya

Pihaknya mengajak kepada masyarakat secara umum utamanya kalangan pemilik industri rokok, agar bersama sama mendukung, memahami dan mematuhi ketentuan dalam UU Bea Cukai tersebut.

“Kepada para peserta sosialisasi dari pinpinan Ormas yang akan kami undang nanti, kamai harapkan agar hadir semua memanfaatkan forum sosialisasi dengan baik. Karena dalam ketentuan perundangan Ormas ini memiliki tugas yang hampir sama dengan pemerintah. Karena itu mari kita hadiri dan ikuti sosialisasi itu dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, data di Bagian Ekonomi Setdakab Pamekasan kucuran dana dari DBHCHT untuk kabupaten Pamekasan pada tahun 2021 ini mencapai Rp 63 Miliar lebih. Dana itu dipakai untuk membiayai program kegiatan pembangunan di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pamekasan.

Berita Terkait

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT
Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura
Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025
Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional
Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 13:15 WIB

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:04 WIB

Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:18 WIB

Sampang Bakal Jadi Pusat Logistik Pangan Modern Terbesar se-Pulau Madura

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:30 WIB

Hat-trick Prestasi, Sampang Sabet Gelar Kabupaten Terinovatif

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:19 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Berita Terbaru

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB