Bakesbangpol Pamekasan Akan Gandeng Ormas dan LSM Tekan Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Senin, 7 Juni 2021 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bakesbangpol Pamekasan

Kantor Bakesbangpol Pamekasan

Pamekasan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) akan menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Bea Cukai untuk menekan angka peredaran rokok ilegal di Pamekasan.

Dalam kegiatan tersebut Bakesbangpol akan melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) baik ormas keagamaan, Kepemudaan, mahasiswa maupun kalang LSM setempat.

Kepala Bakesbangpol Pamekasan Imam Rifadi mengatakan, tujuan sosialisasi UU Bea Cukai kepada para pengurus dan aktifis Ormas itu agar pemahaman atas UU tersebut makin merata. Para pengurus Ormas nanti juga diwajibkan untuk melakukan sosialisasi kepada para kader organisasinya dan masyarakat secara umum.

“Para peserta dari kalangan pengurus Ormas itu nanti diharapkan untuk juga mensosialisasikan kepada warganya agar menghindari adanya perusahaan rokok illegal atau tak bercukai. Mereka juga diharapkan agar sosialisasi masyarakat untuk taat aturan Bea Cukai atau untuk hindari adanya perusahaan rokol illegal,” katanya, Senin (07/06/2021).

Baca Juga :  Bayu Gatra Hengkang Dari Madura United

Karena menurutnya, sosialisasi kepada para pimpinan Ormas itu dinilai akan sangat berguna dan memiliki efektifitas yang tinggi. Karena para tokoh Ormas itu biasanya memilik massa dan anggota atau kader yang banyak ditengah masyarakat.

“Apalagi misalnya pimpinan Ormas itu seorang kiai atau ulama, maka dia akan memiliki banyak massa dan banyak kesempatan bersosialisasi ketika bertemu massa dan berceramah untuk menyampaikan fatwa kepada masyarakat agar menghindari membuat rokok illegal yang jelas-jelas sudah di larang oleh Negara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang secara bertahap, dengan jumlah peserta mencapai 100 orang lebih.

Baca Juga :  Zona Merah Covid-19, Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan Tetap Gelar Terawih Berjama'ah

Pihaknya mengajak kepada masyarakat secara umum utamanya kalangan pemilik industri rokok, agar bersama sama mendukung, memahami dan mematuhi ketentuan dalam UU Bea Cukai tersebut.

“Kepada para peserta sosialisasi dari pinpinan Ormas yang akan kami undang nanti, kamai harapkan agar hadir semua memanfaatkan forum sosialisasi dengan baik. Karena dalam ketentuan perundangan Ormas ini memiliki tugas yang hampir sama dengan pemerintah. Karena itu mari kita hadiri dan ikuti sosialisasi itu dengan baik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, data di Bagian Ekonomi Setdakab Pamekasan kucuran dana dari DBHCHT untuk kabupaten Pamekasan pada tahun 2021 ini mencapai Rp 63 Miliar lebih. Dana itu dipakai untuk membiayai program kegiatan pembangunan di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pamekasan.

Berita Terkait

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025
Jatim Lindungi 580 Ribu Pekerja Rentan Melalui Jamsostek Dengan DBHCHT

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:08 WIB

SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB