Bupati Aceh Selatan: Kebijakan Kota Layak Anak Ciptakan Sayang Anak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) tanda tangani deklarasi kota layak anak.

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) tanda tangani deklarasi kota layak anak.

Aceh Selatan || Rega Media News

Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.

“Sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh,” ujar Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Deklarasi dan sosialisasi kota layak anak, Selasa (08/06/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, SDM berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah, apabila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan

“Karena akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif. Selain itu dalam proses tumbuh anak memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar berkembang secara optimal,” ungkapnya.

Berkembangnya, lanjut Tgk Amran, baik kebutuhan fisik, kebutuhan sosial dan psikologi serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya.

Baca Juga :  Bangkalan Hujan Es, Ini Penjelasan BMKG

“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” sebutnya.

Tgk Amran menjelaskan, tanggungjawab perlindungan anak diberikan kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua.

“Untuk itu Kebijakan kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen,” tandasnya.

Selain itu juga, imbuh Tgk Amran, sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dengan lahirnya kebijakan kota layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, gampong layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak,” ucapnya.

Hal itu, kata Tgk Amran, sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikis nya.

Baca Juga :  Dilantik Jadi Kades Batukarang, Hj. Siti Wahyuni Siap Membangun Desa Hebat Bermartabat

“Untuk itu, saya berharap supaya program kabupaten/kota layak ini khususnya di Kabupaten Aceh Selatan merupakan tugas berat yang harus kita dukung dan kita upayakan bersama-sama,” tegasnya.

Sementara kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) selaku koordinator agar dapat melakukan koordinasi dengan semaksimal mungkin.

“Koordinasinya, baik dengan dinas instansi terkait termasuk dinas instansi vertikal, dengan masyarakat dan pihak dunia usaha,” ujar orang nomor satu dilingkungan Pemkab Aceh Selatan ini.

Karena tiga elemen ini, pungkas Tgk Amran, merupakan penentu keberhasilan program ini, pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB