Bupati Aceh Selatan: Kebijakan Kota Layak Anak Ciptakan Sayang Anak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juni 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) tanda tangani deklarasi kota layak anak.

Bupati Aceh Selatan (Tgk Amran) tanda tangani deklarasi kota layak anak.

Aceh Selatan || Rega Media News

Anak merupakan potensi yang sangat penting, generasi penerus masa depan bangsa, penentu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan menjadi pilar utama pembangunan nasional.

“Sehingga perlu ditingkatkan kualitasnya dan mendapatkan perlindungan secara sungguh-sungguh,” ujar Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Deklarasi dan sosialisasi kota layak anak, Selasa (08/06/21).

Menurutnya, SDM berkualitas tidak dapat lahir secara alamiah, apabila anak dibiarkan tumbuh dan berkembang tanpa perlindungan, maka mereka akan menjadi beban pembangunan

“Karena akan menjadi generasi yang lemah, tidak produktif dan tidak kreatif. Selain itu dalam proses tumbuh anak memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi agar berkembang secara optimal,” ungkapnya.

Berkembangnya, lanjut Tgk Amran, baik kebutuhan fisik, kebutuhan sosial dan psikologi serta lingkungan yang mendukung berkembangnya semua potensi yang dimilikinya.

Baca Juga :  Aktifkan Kring Serse, Angka Kriminalitas di Sampang Menurun

“Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diperbaharui dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” sebutnya.

Tgk Amran menjelaskan, tanggungjawab perlindungan anak diberikan kepada negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua.

“Untuk itu Kebijakan kabupaten/kota layak anak adalah sistem pembangunan suatu wilayah administrasi yang mengintegrasikan komitmen,” tandasnya.

Selain itu juga, imbuh Tgk Amran, sumberdaya pemerintah dan dunia usaha dalam rangka memenuhi hak-hak anak yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dengan lahirnya kebijakan kota layak anak diharapkan dapat menciptakan keluarga yang sayang anak, gampong layak anak, kecamatan dan kabupaten layak anak,” ucapnya.

Hal itu, kata Tgk Amran, sebagai pra syarat untuk memastikan bahwa anak tumbuh dan berkembang dengan baik, terlindungi hak nya, dan terpenuhi kebutuhan pisik dan psikis nya.

Baca Juga :  Bupati Sampang Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Hunian Korban Konflik Sosial

“Untuk itu, saya berharap supaya program kabupaten/kota layak ini khususnya di Kabupaten Aceh Selatan merupakan tugas berat yang harus kita dukung dan kita upayakan bersama-sama,” tegasnya.

Sementara kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) selaku koordinator agar dapat melakukan koordinasi dengan semaksimal mungkin.

“Koordinasinya, baik dengan dinas instansi terkait termasuk dinas instansi vertikal, dengan masyarakat dan pihak dunia usaha,” ujar orang nomor satu dilingkungan Pemkab Aceh Selatan ini.

Karena tiga elemen ini, pungkas Tgk Amran, merupakan penentu keberhasilan program ini, pemerintah tidak akan berhasil secara maksimal tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha.

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB