Majelis Adat Aceh Adakan Musyawarah Besar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya Majelis Adat Aceh menggelar musyawarah besar.

Saat berlangsungnya Majelis Adat Aceh menggelar musyawarah besar.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Inong Tapaktuan, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Musyawarah Besar (Mubes), pada Kamis (11/06/21) kemarin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berharap MAA, dapat melakukan langkah-langkah merumuskan pemikiran dan gagasan setelah menggelar Mubes.

“Pemikiran yang mengarah kepada penguatan regulasi dan kelembagaan serta lembaga adat lainnya di masing-masing kecamatan dan gampong,” ujar Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Erwiandi, Jum’at (11/06/21).

Baca Juga :  Rumah Desa Hebat Canangkan Program 1.000 Sarjana

Berdasarkan keterangan Kepala Sekretariat MAA Aceh Selatan, Arwin Yasdi mengatakan, pelaksanaan Mubes ini bertujuan untuk memilih Ketua MAA definitif periode 2021-2026.

“Hal itu dengan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan periode lalu, yang dipimpin oleh H. Bachtiar,” ujar Erwin kepada awak media.

Dalam pelaksanaan Mubes tersebut berjalan aman dan tertib, sesuai dengan amanat Qanun Aceh nomor 8 Tahun 2019.

Baca Juga :  Garuda Deklarasikan Dukungan, Dua Ulama Muda Sampang Puji Kepemimpinan H.Slamet Junaidi

“Untuk perolehan suara dari masing-masing calon Ketua MAA yang telah mendaftarkan diri, H. Rusli Rasyid unggul dengan memperoleh 19 suara,” terangnya.

Sementara Tgk. H. Nazir Ali, memperoleh 13 suara. Persentase kehadiran peserta yang berhak memberikan suara pada Mubes ini mencapai 89,2 %.

“Selanjutnya hasil Mubes ini akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Aceh Selatan untuk mendapat proses selanjutnya,” jelas Arwin.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB