Majelis Adat Aceh Adakan Musyawarah Besar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya Majelis Adat Aceh menggelar musyawarah besar.

Saat berlangsungnya Majelis Adat Aceh menggelar musyawarah besar.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Inong Tapaktuan, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Musyawarah Besar (Mubes), pada Kamis (11/06/21) kemarin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berharap MAA, dapat melakukan langkah-langkah merumuskan pemikiran dan gagasan setelah menggelar Mubes.

“Pemikiran yang mengarah kepada penguatan regulasi dan kelembagaan serta lembaga adat lainnya di masing-masing kecamatan dan gampong,” ujar Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Erwiandi, Jum’at (11/06/21).

Baca Juga :  PTM Dimulai, Bupati Bangkalan: Harus Perketat Prokes

Berdasarkan keterangan Kepala Sekretariat MAA Aceh Selatan, Arwin Yasdi mengatakan, pelaksanaan Mubes ini bertujuan untuk memilih Ketua MAA definitif periode 2021-2026.

“Hal itu dengan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan periode lalu, yang dipimpin oleh H. Bachtiar,” ujar Erwin kepada awak media.

Dalam pelaksanaan Mubes tersebut berjalan aman dan tertib, sesuai dengan amanat Qanun Aceh nomor 8 Tahun 2019.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Jamin Pemasangan Tangan Robotik Pekerja Alami Kecelakaan Kerja

“Untuk perolehan suara dari masing-masing calon Ketua MAA yang telah mendaftarkan diri, H. Rusli Rasyid unggul dengan memperoleh 19 suara,” terangnya.

Sementara Tgk. H. Nazir Ali, memperoleh 13 suara. Persentase kehadiran peserta yang berhak memberikan suara pada Mubes ini mencapai 89,2 %.

“Selanjutnya hasil Mubes ini akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Aceh Selatan untuk mendapat proses selanjutnya,” jelas Arwin.

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB