Aceh Selatan || Rega Media News
Bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Inong Tapaktuan, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Musyawarah Besar (Mubes), pada Kamis (11/06/21) kemarin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berharap MAA, dapat melakukan langkah-langkah merumuskan pemikiran dan gagasan setelah menggelar Mubes.
“Pemikiran yang mengarah kepada penguatan regulasi dan kelembagaan serta lembaga adat lainnya di masing-masing kecamatan dan gampong,” ujar Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Erwiandi, Jum’at (11/06/21).
Berdasarkan keterangan Kepala Sekretariat MAA Aceh Selatan, Arwin Yasdi mengatakan, pelaksanaan Mubes ini bertujuan untuk memilih Ketua MAA definitif periode 2021-2026.
“Hal itu dengan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan periode lalu, yang dipimpin oleh H. Bachtiar,” ujar Erwin kepada awak media.
Dalam pelaksanaan Mubes tersebut berjalan aman dan tertib, sesuai dengan amanat Qanun Aceh nomor 8 Tahun 2019.
“Untuk perolehan suara dari masing-masing calon Ketua MAA yang telah mendaftarkan diri, H. Rusli Rasyid unggul dengan memperoleh 19 suara,” terangnya.
Sementara Tgk. H. Nazir Ali, memperoleh 13 suara. Persentase kehadiran peserta yang berhak memberikan suara pada Mubes ini mencapai 89,2 %.
“Selanjutnya hasil Mubes ini akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Aceh Selatan untuk mendapat proses selanjutnya,” jelas Arwin.