Majelis Adat Aceh Adakan Musyawarah Besar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya Majelis Adat Aceh menggelar musyawarah besar.

Saat berlangsungnya Majelis Adat Aceh menggelar musyawarah besar.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Inong Tapaktuan, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Musyawarah Besar (Mubes), pada Kamis (11/06/21) kemarin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berharap MAA, dapat melakukan langkah-langkah merumuskan pemikiran dan gagasan setelah menggelar Mubes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemikiran yang mengarah kepada penguatan regulasi dan kelembagaan serta lembaga adat lainnya di masing-masing kecamatan dan gampong,” ujar Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Erwiandi, Jum’at (11/06/21).

Baca Juga :  Polsek Asemrowo Door To Door Vaksinasi Ke Pasar Loak

Berdasarkan keterangan Kepala Sekretariat MAA Aceh Selatan, Arwin Yasdi mengatakan, pelaksanaan Mubes ini bertujuan untuk memilih Ketua MAA definitif periode 2021-2026.

“Hal itu dengan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan periode lalu, yang dipimpin oleh H. Bachtiar,” ujar Erwin kepada awak media.

Dalam pelaksanaan Mubes tersebut berjalan aman dan tertib, sesuai dengan amanat Qanun Aceh nomor 8 Tahun 2019.

Baca Juga :  PJ Bupati Bangkalan Sidak Antrian Pelayanan RSUD Syamrabu

“Untuk perolehan suara dari masing-masing calon Ketua MAA yang telah mendaftarkan diri, H. Rusli Rasyid unggul dengan memperoleh 19 suara,” terangnya.

Sementara Tgk. H. Nazir Ali, memperoleh 13 suara. Persentase kehadiran peserta yang berhak memberikan suara pada Mubes ini mencapai 89,2 %.

“Selanjutnya hasil Mubes ini akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Aceh Selatan untuk mendapat proses selanjutnya,” jelas Arwin.

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terbaru

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB