Majelis Adat Aceh Adakan Musyawarah Besar

- Jurnalis

Jumat, 11 Juni 2021 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya Majelis Adat Aceh menggelar musyawarah besar.

Saat berlangsungnya Majelis Adat Aceh menggelar musyawarah besar.

Aceh Selatan || Rega Media News

Bertempat di Gedung Pertemuan Rumoh Inong Tapaktuan, Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Selatan menggelar Musyawarah Besar (Mubes), pada Kamis (11/06/21) kemarin.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan berharap MAA, dapat melakukan langkah-langkah merumuskan pemikiran dan gagasan setelah menggelar Mubes.

“Pemikiran yang mengarah kepada penguatan regulasi dan kelembagaan serta lembaga adat lainnya di masing-masing kecamatan dan gampong,” ujar Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab, Erwiandi, Jum’at (11/06/21).

Baca Juga :  Video Viral di Sampang, Pemeran Mengaku Menyesal dan Meminta Maaf

Berdasarkan keterangan Kepala Sekretariat MAA Aceh Selatan, Arwin Yasdi mengatakan, pelaksanaan Mubes ini bertujuan untuk memilih Ketua MAA definitif periode 2021-2026.

“Hal itu dengan telah berakhirnya masa bakti kepengurusan periode lalu, yang dipimpin oleh H. Bachtiar,” ujar Erwin kepada awak media.

Dalam pelaksanaan Mubes tersebut berjalan aman dan tertib, sesuai dengan amanat Qanun Aceh nomor 8 Tahun 2019.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Distribusikan Kartu BPNT

“Untuk perolehan suara dari masing-masing calon Ketua MAA yang telah mendaftarkan diri, H. Rusli Rasyid unggul dengan memperoleh 19 suara,” terangnya.

Sementara Tgk. H. Nazir Ali, memperoleh 13 suara. Persentase kehadiran peserta yang berhak memberikan suara pada Mubes ini mencapai 89,2 %.

“Selanjutnya hasil Mubes ini akan kami sampaikan kepada bapak Bupati Aceh Selatan untuk mendapat proses selanjutnya,” jelas Arwin.

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB