Vaksinasi Covid-19 di Sampang Jadi Syarat Wajib Pencairan Gaji

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mewajibkan aparatur pemerintahan desa untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 ini di wajibkan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa. Yakni, Kepala Desa, Sekretaris, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kepala Dusun, Operator Desa dan Badan permusyawarahan Desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi persyaratan wajib dalam pengajuan atau pencairan Penghasilan Tetap (Siltap).

“Setelah vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan desa dan BPD, maka selanjutnya wajib dilakukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan bukti vaksinasi menjadi syarat pengajuan atau pencairan bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, Pemdes Rongdalem Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Yuliadi menambahkan, pengoptimalan Posko Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Penyaluran BLT-DD tetap memperhatikan 5M protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB