Vaksinasi Covid-19 di Sampang Jadi Syarat Wajib Pencairan Gaji

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mewajibkan aparatur pemerintahan desa untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 ini di wajibkan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa. Yakni, Kepala Desa, Sekretaris, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kepala Dusun, Operator Desa dan Badan permusyawarahan Desa.

Baca Juga :  Bayi Baru Lahir di Sampang Ditemukan Ditengah Jalan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi persyaratan wajib dalam pengajuan atau pencairan Penghasilan Tetap (Siltap).

“Setelah vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan desa dan BPD, maka selanjutnya wajib dilakukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan bukti vaksinasi menjadi syarat pengajuan atau pencairan bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Judi Slot di Warkop Sampang

Yuliadi menambahkan, pengoptimalan Posko Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Penyaluran BLT-DD tetap memperhatikan 5M protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB