Vaksinasi Covid-19 di Sampang Jadi Syarat Wajib Pencairan Gaji

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mewajibkan aparatur pemerintahan desa untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 ini di wajibkan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa. Yakni, Kepala Desa, Sekretaris, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kepala Dusun, Operator Desa dan Badan permusyawarahan Desa.

Baca Juga :  Lawan PSIS Semarang, Madura United Terancam Tak Diperkuat Dua Pemain Pilarnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi persyaratan wajib dalam pengajuan atau pencairan Penghasilan Tetap (Siltap).

“Setelah vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan desa dan BPD, maka selanjutnya wajib dilakukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan bukti vaksinasi menjadi syarat pengajuan atau pencairan bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  PMII IAI NATA Sampang Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Yuliadi menambahkan, pengoptimalan Posko Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Penyaluran BLT-DD tetap memperhatikan 5M protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB