Vaksinasi Covid-19 di Sampang Jadi Syarat Wajib Pencairan Gaji

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mewajibkan aparatur pemerintahan desa untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 ini di wajibkan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa. Yakni, Kepala Desa, Sekretaris, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kepala Dusun, Operator Desa dan Badan permusyawarahan Desa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi persyaratan wajib dalam pengajuan atau pencairan Penghasilan Tetap (Siltap).

“Setelah vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan desa dan BPD, maka selanjutnya wajib dilakukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan bukti vaksinasi menjadi syarat pengajuan atau pencairan bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Dua Desa di Kedungdung Ambruk Tak Kunjung Diperbaiki

Yuliadi menambahkan, pengoptimalan Posko Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Penyaluran BLT-DD tetap memperhatikan 5M protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB