Vaksinasi Covid-19 di Sampang Jadi Syarat Wajib Pencairan Gaji

- Jurnalis

Selasa, 22 Juni 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (H. Yuliadi Setiyawan).

Sampang || Rega Media News

Dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19 tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mewajibkan aparatur pemerintahan desa untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 ini di wajibkan kepada seluruh aparatur pemerintahan desa. Yakni, Kepala Desa, Sekretaris, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Kepala Dusun, Operator Desa dan Badan permusyawarahan Desa.

Baca Juga :  Polres Sampang Siap Gandeng Awak Media Sajikan Informasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan mengatakan, bukti vaksinasi Covid-19 akan menjadi persyaratan wajib dalam pengajuan atau pencairan Penghasilan Tetap (Siltap).

“Setelah vaksinasi Covid-19 dilakukan oleh seluruh aparatur pemerintahan desa dan BPD, maka selanjutnya wajib dilakukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) dan bukti vaksinasi menjadi syarat pengajuan atau pencairan bantuan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Disentil FGD Untuk Beraudiensi, PN Sampang Beralasan PPKM

Yuliadi menambahkan, pengoptimalan Posko Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Penyaluran BLT-DD tetap memperhatikan 5M protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi serta interaksi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB