DLH Sampang Enggan Sebut Merek Compactor Seharga Rp 1,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menganggarkan belanja pengadaan Compactor senilai Rp 1,5 miliar, Selasa (30/06/21).

Kepala DLH Kabupaten Sampang, Faisol Ansori mengatakan, Compactor tersebut harganya sesuai dengan kapasitasnya. Yakni, 6 M³ (Meter Kubik).

Walaupun, kapasitasnya itu lebih kecil dari armada yang sudah ada di DLH. Tapi, sangat barangnya dibutuhkan karena memang penggunaannya efektif.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Ajak Pelajar Budayakan Pola Hidup Sehat Sejak Dini

“Armada pengangkut sampah yang ada saat ini kondisinya sudah tidak sehat. Sehingga, Compactor yang baru nantinya akan digunakan di kawasan kota saja, karena penanganannya di kota belum maksimal. Sementara armada yang lain mau digeser ke kawasan Pantura,” ujarnya.

Saat ditanya terkait merek Compactor yang dianggarkan Rp 1,5 miliar tersebut, pihaknya enggan menyebutkan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Majelis Dzikir dan Ngaji Dhampar Alas Resmi Dikukuhkan

“Mohon maaf, saat ini kami belum bisa menyebutkan merek 1 unit Compactor tersebut. Tapi, kami tetap memilih barang yang terbaik,” imbuhnya.

Sementara pantauan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Sampang, proses tender pengadaan Compactor senilai Rp 1,5 miliar sudah selesai digelar dan dimenangkan PT Groen Indonesia jalan Panjang Jiwo 46-48/Ruko Panji Makmur D7 Surabaya.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB