DLH Sampang Enggan Sebut Merek Compactor Seharga Rp 1,5 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 30 Juni 2021 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menganggarkan belanja pengadaan Compactor senilai Rp 1,5 miliar, Selasa (30/06/21).

Kepala DLH Kabupaten Sampang, Faisol Ansori mengatakan, Compactor tersebut harganya sesuai dengan kapasitasnya. Yakni, 6 M³ (Meter Kubik).

Walaupun, kapasitasnya itu lebih kecil dari armada yang sudah ada di DLH. Tapi, sangat barangnya dibutuhkan karena memang penggunaannya efektif.

Baca Juga :  Sering Dilanda Banjir, Warga Margantoko Sampang Swadaya Bangun Tanggul

“Armada pengangkut sampah yang ada saat ini kondisinya sudah tidak sehat. Sehingga, Compactor yang baru nantinya akan digunakan di kawasan kota saja, karena penanganannya di kota belum maksimal. Sementara armada yang lain mau digeser ke kawasan Pantura,” ujarnya.

Saat ditanya terkait merek Compactor yang dianggarkan Rp 1,5 miliar tersebut, pihaknya enggan menyebutkan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga :  Seorang Pria di Surabaya Ngaku Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap Polisi

“Mohon maaf, saat ini kami belum bisa menyebutkan merek 1 unit Compactor tersebut. Tapi, kami tetap memilih barang yang terbaik,” imbuhnya.

Sementara pantauan di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Sampang, proses tender pengadaan Compactor senilai Rp 1,5 miliar sudah selesai digelar dan dimenangkan PT Groen Indonesia jalan Panjang Jiwo 46-48/Ruko Panji Makmur D7 Surabaya.

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB