Polsek Tegalsari Ringkus Pemuda Lulusan SMP

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (IL) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari, Surabaya.

Tersangka (IL) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial IL (21 th) kelahiran Mojokerto, ber-KTP asal warga Jl. Pandegiling, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalsari, Surabaya, Senin (26/07/21).

Pemuda lulusan bangku SMP tersebut, berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari, Kamis (22/07) malam, usai ditangkap dan sempat diamuk massa.

Usut demi usut, IL diduga telah melakukan tindak pidana kriminal berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merk Honda Beat di Jl. Pandegiling, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban berinisial NH, warga Jl. Pandegiling.

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah tersangka ditangkap korban, dibantu warga dan hendak di massa,” ujar Marji kepada regamedianews.com, Senin (26/07).

Saat itu, lanjut Marji, untung ada petugas yang sedang melaksanakan Kring Serse melihat kejadian. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolsek, guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya STNK sepada motor merk Honda Beat NC11B3C AT tahun 2010, warna Biru Nopol L-5755-QL, kunci besi L dan 1 tas pinggang warna biru,” terangnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-77, Polsek Krembangan Bagikan Bendera Merah Putih

Sedangkan untuk kronologisnya, bermula korban masuk kedalam rumah sekitar pukul 19:30 Wib. Namun, ketika hendak memasukkan motornya sekitar pukul 23.30 Wib, sudah tidak ada.

“Saat itu juga korban langsung melakukan pencarian motornya yang hilang,” ungkap Marji.

Tidak jauh dari rumahnya, korban berpapasan dengan tersangka yang saat itu sedang mengendarai motornya. Sontak korban berteriak maling dan berhasil ditangkap warga serta diamuk massa.

“Kini tersangka harus merasakan akibatnya didalam penjara dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB