Polsek Tegalsari Ringkus Pemuda Lulusan SMP

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (IL) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari, Surabaya.

Tersangka (IL) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial IL (21 th) kelahiran Mojokerto, ber-KTP asal warga Jl. Pandegiling, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalsari, Surabaya, Senin (26/07/21).

Pemuda lulusan bangku SMP tersebut, berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari, Kamis (22/07) malam, usai ditangkap dan sempat diamuk massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usut demi usut, IL diduga telah melakukan tindak pidana kriminal berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merk Honda Beat di Jl. Pandegiling, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban berinisial NH, warga Jl. Pandegiling.

Baca Juga :  Sering Kemalingan, Pemilik Rumah Makan di Sampang Lapor Polisi

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah tersangka ditangkap korban, dibantu warga dan hendak di massa,” ujar Marji kepada regamedianews.com, Senin (26/07).

Saat itu, lanjut Marji, untung ada petugas yang sedang melaksanakan Kring Serse melihat kejadian. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolsek, guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya STNK sepada motor merk Honda Beat NC11B3C AT tahun 2010, warna Biru Nopol L-5755-QL, kunci besi L dan 1 tas pinggang warna biru,” terangnya.

Baca Juga :  Lora Mahfud, Kini Mulai Disapa 'Ra Wabup' Sampang

Sedangkan untuk kronologisnya, bermula korban masuk kedalam rumah sekitar pukul 19:30 Wib. Namun, ketika hendak memasukkan motornya sekitar pukul 23.30 Wib, sudah tidak ada.

“Saat itu juga korban langsung melakukan pencarian motornya yang hilang,” ungkap Marji.

Tidak jauh dari rumahnya, korban berpapasan dengan tersangka yang saat itu sedang mengendarai motornya. Sontak korban berteriak maling dan berhasil ditangkap warga serta diamuk massa.

“Kini tersangka harus merasakan akibatnya didalam penjara dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB