Polsek Tegalsari Ringkus Pemuda Lulusan SMP

- Jurnalis

Senin, 26 Juli 2021 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka (IL) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari, Surabaya.

Tersangka (IL) beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pemuda berinisial IL (21 th) kelahiran Mojokerto, ber-KTP asal warga Jl. Pandegiling, kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Tegalsari, Surabaya, Senin (26/07/21).

Pemuda lulusan bangku SMP tersebut, berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari, Kamis (22/07) malam, usai ditangkap dan sempat diamuk massa.

Usut demi usut, IL diduga telah melakukan tindak pidana kriminal berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merk Honda Beat di Jl. Pandegiling, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, tersangka merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik korban berinisial NH, warga Jl. Pandegiling.

Baca Juga :  Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah tersangka ditangkap korban, dibantu warga dan hendak di massa,” ujar Marji kepada regamedianews.com, Senin (26/07).

Saat itu, lanjut Marji, untung ada petugas yang sedang melaksanakan Kring Serse melihat kejadian. Sehingga tersangka langsung diamankan ke Mapolsek, guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya STNK sepada motor merk Honda Beat NC11B3C AT tahun 2010, warna Biru Nopol L-5755-QL, kunci besi L dan 1 tas pinggang warna biru,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Semampir Tingkatkan Sosialisasi Prokes Kepada Masyarakat

Sedangkan untuk kronologisnya, bermula korban masuk kedalam rumah sekitar pukul 19:30 Wib. Namun, ketika hendak memasukkan motornya sekitar pukul 23.30 Wib, sudah tidak ada.

“Saat itu juga korban langsung melakukan pencarian motornya yang hilang,” ungkap Marji.

Tidak jauh dari rumahnya, korban berpapasan dengan tersangka yang saat itu sedang mengendarai motornya. Sontak korban berteriak maling dan berhasil ditangkap warga serta diamuk massa.

“Kini tersangka harus merasakan akibatnya didalam penjara dan akan dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB