Dhemit Mangsa Pembacok Warga Dalpenang Sampang

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu pelaku pembacokan warga Jl. Imam Bonjol, Dalpenang, Sampang, saat diamankan Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang.

Satu pelaku pembacokan warga Jl. Imam Bonjol, Dalpenang, Sampang, saat diamankan Team Dhemit Satreskrim Polres Sampang.

Sampang || Rega Media News

Satu persatu para pelaku kriminalitas di Sampang, Madura, Jawa Timur, mulai dibabat habis oleh Team Dhemit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.

Terbaru, dua pelaku pembacokan Ahmad Rizal Hidayat (30 th) warga Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada Minggu (07/02/21) malam, berhasil dibekuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, tim buru sergap Satreskrim ini berhasil mengamankan pelaku dipinggir jalan di wilayah Kecamatan Omben, Rabu (18/08/21) sore.

Baca Juga :  Desa Kendeban Bangkalan Rawan Pencurian Sapi

Namum sayangnya, hingga saat ini masih satu pelaku yang berhasil diringkus, meski sebelumnya hampir 7 bulan pelaku melarikan diri dan lolos dari kejaran sang The Dhemit.

Usut demi usut, satu pelaku pembacokan bertempat kejadian perkara (TKP) di Taman Wiyata Bahari Sampang tersebut, yang berhasil diringkus yakni bernama Toha (23 th) warga Desa Pandan, Kecamatan Omben.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto membenarkan, jika tim buru sergap berhasil mengamankan satu pelaku pembacokan.

Baca Juga :  9 Ton Pupuk Subsidi Sampang Gagal Diselundupkan Ke Madiun

“Iya benar, satu pelaku pembacokan warga Jl. Imam Bonjol Dalpenang telah ditangkap. Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran,” ungkap Sudaryanto.

Sekedar diketahui, salah satu motif pelaku melakukan pembacokan, lantaran tersinggung saat dilihat korban, spontan terjadi cekcok mulut dan berujung pembacokan. Akibatnya, korban mengalami luka bacok dibagian punggung.

Pasca kejadian berdarah itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolres Sampang, dengan sigapnya polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, meski pelaku berhasil lolos.

Berita Terkait

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB