Gedung SDN Durjan 3 Bangkalan Berdiri Dilahan Sampang

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Zainul Qomar) saat diwawancara awak media.

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Zainul Qomar) saat diwawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Durjan 3, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, berdiri dilahan tanah wilayah Kabupaten Sampang.

Hal itu baru terungkap pasca Komisi D DPRD Bangkalan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, Senin (23/08/21).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi D, Nur Hasan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan dinas terkait, guna memberikan klarifikasi masalah gedung SDN Durjan 3 yang berdiri di lahan wilayah Sampang.

Sebab, menurutnya, gedung lembaga pendidikan milik Pemerintah Bangkalan itu dikabarkan berdiri di wilayah Kabupaten lain dan terkesan Pemkab Bangkalan melakukan pembiaran. 

Baca Juga :  Peringati Hardiknas, Pj Bupati Bangkalan Tekankan Kedisiplinan

“Sehingga kami melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pendidikan untuk mengetahui kepastian masalah di SDN Durjan 3 tersebut,” ujarnya.

Politisi PPP itu menambahkan, dilihat dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), SDN Durjan 3 masuk ke Kabupaten Sampang. Sehingga, pihaknya meminta Pemkab Bangkalan melalui Dinas Pendidikan untuk segera melakukan relokasi total kelahan yang berada di wilayah Bangkalan.

“Kita sepakat opsi relokasi total, kami DPRD Bangkalan mendukung penuh, agar Pemkab Bangkalan mengusulkan anggaran yang penuh untuk melakukan pembebasan lahan. Paling tidak sekolah tersebut dicarikan tempat yang lain, karena selain tempatnya di sana miring, apalagi sengketa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Asahan Gencar Imbau Warga Jaga Kondusifitas

Sementara itu, Sekertaris Disdik Bangkalan Zainul Qomar membenarkan, gedung SDN Durjan 3 berdiri dilahan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sampang. Menurutnya, sesuai arahan dari anggota Komisi D DPRD Bangkalan solusi utama dari masalah itu harus melakukan relokasi total. 

Qomar mengungkapnya, pihaknya akan mengusahakan pembebasan lahan dan pembangunan sekolah baru SDN Durjan 3 tersebut pada tahun 2022 mendatang. Mengingat, pembangunan saat ini berdiri dilahan yang bermasalah.

“Tahun depan kita akan mencoba untuk merelokasi SDN, dengan catatan pindah ke wilayah kita, nanti bisa segara dibangun sebagai SD pengganti,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB