Sempat Kejar-Kejaran, Pria Asal Sidoarjo Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Surabaya || Rega Media News

Sempat melakukan aksi kejar-kejaran hingga ke wilayah Tenggilis Mejoyo, pelaku pencuri Handphone (Hp) di warung Jl. Deles, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang diterima regamedianews.com, Hp yang dicuri pelaku tersebut milik tukang bangunan dan pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Senin (30/08/21) sore.

Pelaku yang ditangkap petugas diketahui berinisial MM (38 th) warga RT 2 RW 4 Desa Gamping Kulon, Kecamatan Krian, Kota Sidoarjo.

“Tersangka ditangkap didepan Ruko Panji Makmur, Jl.Panjang Jiwo No. 46-48 Surabaya,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin, Rabu (01/09).

Baca Juga :  Forkopimda ASEL Mengecek Stok Sembako Menjelang Ramadhan

Lanjut Abidin, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kepergok sedang mencuri Hp.

“Pelaku melakukan aksi pencuriannya didalam proyek yang sedang sepi di Jalan Deles Gang 1 No.15 Surabaya,” ungkap pria berpangkat dua balik dipundaknya itu.

Saat itu, kata Abidin, petugas sedang melakukan kegiatan kring serse, melihat pelaku mencuri Hp, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di wilayah Tenggilis Mejoyo.

Baca Juga :  BPN Bangkalan Disarankan Buka Help Desk

“Sehingga pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako, guna dilakukan proses lanjut,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, 1 unit sepeda motor Smash warna hitam biru Nopol: L 4547 VU dan 1 unit Hp merk Vivo warna biru.

“Kini pelaku sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Sukolilo, Surabaya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB