Sempat Kejar-Kejaran, Pria Asal Sidoarjo Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Surabaya || Rega Media News

Sempat melakukan aksi kejar-kejaran hingga ke wilayah Tenggilis Mejoyo, pelaku pencuri Handphone (Hp) di warung Jl. Deles, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang diterima regamedianews.com, Hp yang dicuri pelaku tersebut milik tukang bangunan dan pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Senin (30/08/21) sore.

Pelaku yang ditangkap petugas diketahui berinisial MM (38 th) warga RT 2 RW 4 Desa Gamping Kulon, Kecamatan Krian, Kota Sidoarjo.

“Tersangka ditangkap didepan Ruko Panji Makmur, Jl.Panjang Jiwo No. 46-48 Surabaya,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin, Rabu (01/09).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pemotongan BPNT di Bangkalan, Pelapor Berharap Polisi Tidak Masuk Angin

Lanjut Abidin, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kepergok sedang mencuri Hp.

“Pelaku melakukan aksi pencuriannya didalam proyek yang sedang sepi di Jalan Deles Gang 1 No.15 Surabaya,” ungkap pria berpangkat dua balik dipundaknya itu.

Saat itu, kata Abidin, petugas sedang melakukan kegiatan kring serse, melihat pelaku mencuri Hp, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di wilayah Tenggilis Mejoyo.

Baca Juga :  Inventaris SMPN 2 Torjun Raib

“Sehingga pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako, guna dilakukan proses lanjut,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, 1 unit sepeda motor Smash warna hitam biru Nopol: L 4547 VU dan 1 unit Hp merk Vivo warna biru.

“Kini pelaku sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Sukolilo, Surabaya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB