Sempat Kejar-Kejaran, Pria Asal Sidoarjo Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Surabaya || Rega Media News

Sempat melakukan aksi kejar-kejaran hingga ke wilayah Tenggilis Mejoyo, pelaku pencuri Handphone (Hp) di warung Jl. Deles, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang diterima regamedianews.com, Hp yang dicuri pelaku tersebut milik tukang bangunan dan pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Senin (30/08/21) sore.

Pelaku yang ditangkap petugas diketahui berinisial MM (38 th) warga RT 2 RW 4 Desa Gamping Kulon, Kecamatan Krian, Kota Sidoarjo.

“Tersangka ditangkap didepan Ruko Panji Makmur, Jl.Panjang Jiwo No. 46-48 Surabaya,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin, Rabu (01/09).

Baca Juga :  IB Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Lanjut Abidin, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kepergok sedang mencuri Hp.

“Pelaku melakukan aksi pencuriannya didalam proyek yang sedang sepi di Jalan Deles Gang 1 No.15 Surabaya,” ungkap pria berpangkat dua balik dipundaknya itu.

Saat itu, kata Abidin, petugas sedang melakukan kegiatan kring serse, melihat pelaku mencuri Hp, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di wilayah Tenggilis Mejoyo.

Baca Juga :  Tahun 2022, Kasus Kriminal dan Narkoba di Sampang Meningkat

“Sehingga pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako, guna dilakukan proses lanjut,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, 1 unit sepeda motor Smash warna hitam biru Nopol: L 4547 VU dan 1 unit Hp merk Vivo warna biru.

“Kini pelaku sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Sukolilo, Surabaya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV
Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya
Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara
Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 03:25 WIB

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Senin, 23 Juni 2025 - 22:08 WIB

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Juni 2025 - 12:01 WIB

Isu Lindungi Sabung Ayam, Kapolres Bangkalan Angkat Bicara

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:55 WIB

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono pimpin serah terima jabatan Wakapolres dan Kasat Intelkam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Dua Pejabat Utama Polres Sampang Dimutasi

Selasa, 24 Jun 2025 - 10:28 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan tanda tangani surat kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Perluas Jaringan Kerjasama

Selasa, 24 Jun 2025 - 09:10 WIB

Caption: potongan video cctv masjid, tampak pria berpakaian switer dan bersarung mencoba melakukan pencurian sepeda motor.

Hukum&Kriminal

Aksi Maling Motor di Sampang Terekam CCTV

Selasa, 24 Jun 2025 - 03:25 WIB

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB