Sempat Kejar-Kejaran, Pria Asal Sidoarjo Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Surabaya || Rega Media News

Sempat melakukan aksi kejar-kejaran hingga ke wilayah Tenggilis Mejoyo, pelaku pencuri Handphone (Hp) di warung Jl. Deles, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang diterima regamedianews.com, Hp yang dicuri pelaku tersebut milik tukang bangunan dan pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Senin (30/08/21) sore.

Pelaku yang ditangkap petugas diketahui berinisial MM (38 th) warga RT 2 RW 4 Desa Gamping Kulon, Kecamatan Krian, Kota Sidoarjo.

“Tersangka ditangkap didepan Ruko Panji Makmur, Jl.Panjang Jiwo No. 46-48 Surabaya,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin, Rabu (01/09).

Baca Juga :  Hindari Penyalahgunaan Data BSU, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Pekerja Gunakan Kanal Resmi

Lanjut Abidin, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kepergok sedang mencuri Hp.

“Pelaku melakukan aksi pencuriannya didalam proyek yang sedang sepi di Jalan Deles Gang 1 No.15 Surabaya,” ungkap pria berpangkat dua balik dipundaknya itu.

Saat itu, kata Abidin, petugas sedang melakukan kegiatan kring serse, melihat pelaku mencuri Hp, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di wilayah Tenggilis Mejoyo.

Baca Juga :  Dicekoki Miras, Gadis Dibawah Umur Asal Jember Dicabuli Secara Bergilir

“Sehingga pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako, guna dilakukan proses lanjut,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, 1 unit sepeda motor Smash warna hitam biru Nopol: L 4547 VU dan 1 unit Hp merk Vivo warna biru.

“Kini pelaku sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Sukolilo, Surabaya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB