Sempat Kejar-Kejaran, Pria Asal Sidoarjo Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 September 2021 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Didampingi polisi, tersangka inisial (MM) menunjukkan barang bukti Hp hasil curiannya.

Surabaya || Rega Media News

Sempat melakukan aksi kejar-kejaran hingga ke wilayah Tenggilis Mejoyo, pelaku pencuri Handphone (Hp) di warung Jl. Deles, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap.

Informasi yang diterima regamedianews.com, Hp yang dicuri pelaku tersebut milik tukang bangunan dan pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Senin (30/08/21) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang ditangkap petugas diketahui berinisial MM (38 th) warga RT 2 RW 4 Desa Gamping Kulon, Kecamatan Krian, Kota Sidoarjo.

Baca Juga :  Pertikaian Warga Banyumas-Pekalongan, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

“Tersangka ditangkap didepan Ruko Panji Makmur, Jl.Panjang Jiwo No. 46-48 Surabaya,” ujar Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, melalui Kanit Reskrim Iptu Zainal Abidin, Rabu (01/09).

Lanjut Abidin, penangkapan sendiri dilakukan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kepergok sedang mencuri Hp.

“Pelaku melakukan aksi pencuriannya didalam proyek yang sedang sepi di Jalan Deles Gang 1 No.15 Surabaya,” ungkap pria berpangkat dua balik dipundaknya itu.

Saat itu, kata Abidin, petugas sedang melakukan kegiatan kring serse, melihat pelaku mencuri Hp, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di wilayah Tenggilis Mejoyo.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Alihkan TPA Sampah Ke Kwanyar "Warga Menolak"

“Sehingga pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mako, guna dilakukan proses lanjut,” jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku diantaranya, 1 unit sepeda motor Smash warna hitam biru Nopol: L 4547 VU dan 1 unit Hp merk Vivo warna biru.

“Kini pelaku sudah berada didalam sel tahanan Mapolsek Sukolilo, Surabaya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan,” tegasnya.

Berita Terkait

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Berita Terbaru

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB

Caption: anggota Madas Pamekasan saat audiensi ke Dinkes Pamekasan, soal kasus kematian seorang ibu muda asal Proppo, (dok. regamedianews).

Daerah

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:03 WIB

Caption: akses jalan ke Desa Banyumas tampak terendam banjir, akibat luapan sungai kamoning, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir

Kamis, 6 Nov 2025 - 18:31 WIB